KONSULTASI SIMAK BMN

Bagi Bapak/Ibu operator SIMAK BMN yang ingin berkonsultasi seputar permasalahan pada penggunaan aplikasi SIMAK BMN, mohon menuliskan permasalahan tersebut di sini. Terima kasih.

Diasuh oleh :
Eko

Eko Budi Syaifudin, S.E., M.M.
Pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Semarang
Pengajar Materi SIMAK BMN pada Program Percepatan Akuntabilitas Keuangan Pemerintah (PPAKP)

Komentar
  1. Budhie berkata:

    Setelah Update Aplikasi Persedian versi 24 September dan Aplikasi SIMAK BMN versi 2.1.3 Oktober Laporan neracanya mengalami selisih, setelah dilakukan pengiriman data Persediaan ke SIMAK BMN. Atas bantuannya disampaikan terima kasih

    • indoinfo berkata:

      Update aplikasi SIMAK BMN dengan versi bulan November yang dapat diunduh di blog ini. Selanjutnya lakukan ulang pengiriman dari persediaan ke SIMAK, setelah sebelumnya dilakukan pembatalan penerimaan dari persediaan.

      • herman berkata:

        aplikasi sya ada masalah.. bulan Oktober mami mengadakan kontrak barang setelah sya input di apl Simak BMN kmi lakukan pengiriman ke Sakpa.. tapi Sakpa tidak bisa menerima data kiriman dari Simak..data kosong… apa yg harus sya lakukan ????

      • indoinfo berkata:

        Untuk lebih pastinya, coba kirim email backup SAKPA dan SIMAK BMNnya Pak, ke : exo_boedies@yahoo.com

  2. dani berkata:

    mohon di bantu saya punya permasalahan di laporan persediaan, klo di gabung ke simak bmn laporan persediaan tidak sama nilai jumlah nya, di persediaan 2.100.000 setelah di kirim ke bmn malah menjadi 1.395.000

    • indoinfo berkata:

      Update aplikasi SIMAK BMN dengan versi bulan Desember yang dapat diunduh di blog ini. Selanjutnya lakukan ulang pengiriman dari persediaan ke SIMAK, setelah sebelumnya dilakukan pembatalan penerimaan dari persediaan

  3. Asma berkata:

    mau tanya pak…..saya sebagai pemegang aplikasi SIMAK, baru 2-3 bulan dan langsung sensus BMN karena memang wakutunya kan…
    nah yg saya tanyakan, untuk rumah genset, pos satpam, parkiran tidak terdaftar di SIMAK…dan menurut penuturan orang2 lama itu adalah kesatuan proyek jaman dahulu tp tidak tercantum dlm proyek tsb, sehingga tidak ada juga di IMB dan KIB Gedung Utama..
    nah dimasukkan kertas kerja Sensus BMN g? terus kalo mau direkam, dasar nya apa…karena tidak ada di dokumen pengadaan???gmn, mengingat bangunan2 tsb terpisah, beda atap tp masuk dlm 1 hamparan tanah dg gedung utama kantornya….
    makasih…jzk njih kang

    • indoinfo berkata:

      Langkah-langkah yang perlu dilakukan :

      1. Mencari/menemukan dokumen Perjanjian Kontrak pembangunan gedung utama (berikut penawaran saat tender).

      Dari dokumen dan data pendukungnya tersebut di atas akan dapat diketahui nilai dari masing-masing bangunan/gedung. Disitu akan dirinci masing-masing nilai gedung utama, rumah genset dan pos satpam.

      2. Jika dokumen di atas sudah ditemukan, dan ternyata nilai gedung utama yang direkam di SIMAK terdapat kesalahan karena mencakup dua nilai gedung yang lain, maka nilai gedung utama perlu dilakukan perbaikan. Selanjutnya merekam lewat Saldo awal di SIMAK BMN atas rumah genset dan pos satpam beserta nilainya sesuai yang tertera di dokumen tadi.

      3. Jika dokumen tersebut tidak ditemukan, maka terhadap kedua BMN yang belum direkam di SIMAK tadi dapat dilakukan perekaman lewat saldo awal dengan mencamtumkan nilai BMN berdasarkan nilai taksiran/dapat mengajukan permohonan penilaian ke KPKNL untuk menilai kedua bangunan tersebut.

      Sebelum merekam di saldo awal harus terlebih dahulu dibuat Surat Keterangan dari Kuasa Pengguna Barang/Kepala Satker yang berisi bahwa setelah dilakukan inventarisasi/sensus ternyata terdapat dua buah bangunan/gedung yang belum direkam di SIMAK BMN namun nilai perolehannya tidak diketahui, untuk itu perlu direkam di SIMAK BMN berdasarkan harga/nilai taksiaran (atau berdasarkan penilaian oleh KPKNL).

  4. di kantor kami ada gedung dan bangunan yang masuk dalam karantina simak13, sehingga gedung ini jd hilang dan tdk muncul dalam LBKP. Bagaimana langkah2 untuk mengeksekusi barang yang masuk normalisasi ini? mohon penjelasannya..

    • indoinfo berkata:

      Langkah-langkah yang harus dilakukan :

      1. Menelusuri keberadaan fisik BMN tersebut.

      Dalam hal secara fisik keberadaan BMN tersebut ada, maka satker diharuskan melakukan pencatatan atas BMN tersebut pada Aplikasi SIMAK BMN melalui menu Transaksi BMN, sub menu Saldo Awal BMN (jenis transaksi 100).

      Dalam hal secara fisik keberadaan BMN tersebut tidak ada, maka satker diharuskan membuat surat keterangan yang menyatakan bahwa telah terjadi kesalahan dalam membukukan BMN tersebut di dalam SIMAK-BMN. Surat keterangan tersebut sekurang-kurangnya memuat informasi mengenai Kode BMN, Uraian BMN, Nomor Urut Pendaftaran/Nomor Aset, Kuantitas BMN, dan Nilai BMN.

      2. Melakukan pengungkapan di dalam Catatan atas Laporan Barang Milik Negara.

      3. Mencetak dan melaporkan Daftar Normalisasi Data Barang Milik Negara dan Laporan Normalisasi Data Barang Milik Negara, serta mengungkapkannya dalam Catatan atas Laporan BMN dan Catatan atas Laporan Keuangan

  5. nabil berkata:

    Untuk persyaratan rekon ke kpknl semester 2 2013, salah satunya BAR Internal per bulan. Yg mau saya tanyakan apakah BAR internal ini nantinya didasarkan pada simak lama (2010) atau pake simak 2013 ? Karena kalo pake simak13 ada menu penyusutan. Apakah itu juga ikut dimasukkan ke bar internal?

  6. nabil berkata:

    maaf maksud saya tadi rekon semester 1 2013.. mohon pencerahannya

    • indoinfo berkata:

      Untuk pembuatan BAR Internal didasarkan pada nilai BMN pada SIMAK BMN 2010 saja, karena belum ada perubahan format BAR Internal.

      • Budi berkata:

        tetapi nilai neraca tidak sama dengan sakpa bagaimana?

      • indoinfo berkata:

        Harus dilakukan penelusuran terlebih dahulu baik pada aplikasi SIMAK BMN maupun SAKPA untuk mengetahui penyebab dari ketidaksamaan neraca tersebut.

  7. Firm berkata:

    Sensus BMN itu ditetapkan menjadi salah satu Indokator Kinerja Utama Tahun 2013..

    Apakah ini ditujukan untuk 1 orang pegawai saja ?

    trm ksh

    • indoinfo berkata:

      Pelaksana sensus BMN merupakan pegawai pada tingkat satuan kerja atau Unit Penatausahaan Kuasa Pengguna Barang (UPKPB) yang diberi tugas/wewenang untuk melaksanakan proses sensus BMN di tingkat satuan kerja/UPKPB secara keseluruhan. Jadi sensus hanya dilaksanakan oleh pegawai yang ditunjuk saja.

  8. dewi berkata:

    setelah normalisasi kita tindaklanjuti dengan memasukkan ke saldo awal, kok neraca 1 januari 2013 hasilnya masih tetep beda dengan neraca per 31 des 2013?

    • indoinfo berkata:

      Neraca 1 Januari 2013 dan 31 Desember 2012 tentu akan tetap berbeda karena dalam neraca 1 Januari 2013 sudah ada penyusutan, sedangkan 31 Desember 2012 belum ada penyusutan.

  9. nabil berkata:

    Di tempat kami ada pembelian peralatan dan mesin yakni berupa UPS merk Prolink (alat penyimpan daya pada kompt). Yg membuat saya bingung waktu mau memasukkan ke simak kode barangnya apa ya, kok di listnya ada banyak yg menyebutkan UPS, seperti misalnya unit power supply, Uninterruptible power supply (UPS), Uninterupted power supply (UPS) dan ada juga stabilizer/ups. Kode barang yang harus saya pilih yang mana ya untuk UPS merk Prolink kami?

    • indoinfo berkata:

      Hal yang perlu dicermati dalam menentukan nama BMN/kode barang adalah dengan memperhatikan satu persatu kode barang dari angka ke dua dan ketiga dari depan.
      Sebagai contoh :

      – unit power supply kode barang : 3.05.02.06.017 ——–> angka 05 disitu menunjukkan alat kantor dan rumah tangga.

      – Uninterruptible power supply (UPS) : 3. 06.01.01.048 ——–> angka 06 disitu menunjukkan alat studio, komunikasi dan pemancar.

      – Uninterupted power supply (UPS) : 3.08.03.05.002 ——–> angka 08 disitu menunjukkan alat laboratorium.

      Dari contoh di atas, jika BMN yang dimaksud adalah UPS yang berkenaan dengan perangkat untuk menstabilkan daya listrik di kantor, maka yang paling tepat adalah : unit power supply kode barang : 3.05.02.06.017.

  10. Wing III Paskhas berkata:

    Ditempat kami SQL servernya ada gangguan sehingga program SIMAK BMNnya tdk bisa dibuka bagaimana cara supaya SQL servernya bisa normal kembali padahal sudah kami install beberapa kali tapi tetap saja tdk bisa.

    • indoinfo berkata:

      Ada dua cara untuk mengatasi SQL server :

      1. Buka C:\Program Files\dbbmn10
      Selanjutnya klik dua kali pada mysql-connector-odbc-3.51.27-win32.msi

      2. Control Panel – Administrative Tool – Service – mysqlbmn10
      Klik dua kali pada mysqlbmn10, selanjutnya pilih Start

      Semoga berhasil.

  11. christina berkata:

    sy mau menanyakan utk menghilangkan/menggantikan isian pada kolom KETERANGAN pd tabel DBR (Daftar Barang Ruangan) bgmana? krn utk tupoksi di kantor kami sudah berubah,jd isian di keterangan DBR juga harus diganti. tks sebelumnya

    • indoinfo berkata:

      Langkah-langkah yang harus dilakukan :

      1. Masuk menu Transaksi – Daftar Barang Ruangan

      2. Selanjutnya pilih Ubah Per Kode Aset

      3. Lakukan perekaman sesuai dengan keadaan saat ini.

      4. Jika sudah pilih tombol Rekam.

      Lakukan hal tersebut di atas untuk merekam seluruh BMN.

  12. Mas Diro berkata:

    Kenapa aplikasi simak bmn 2013 tidak bisa dibuka di windows 8????

    • indoinfo berkata:

      Ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan antara lain :

      1. Karena operating system pada windows 8 tidak familier dengan operating system yang digunakan dalam SIMAKBMN 2013.

      Jika hal ini yang terjadi, maka sebagai operator kita tidak dapat berbuat banyak, mau tidak mau menggunakan windows versi yang lain, karena hal tersebut hanya bisa diselesaikan oleh programmer pembuat aplikasi SIMAKBMN 2013 tersebut. Kami akan sampaikan hal tersebut kepada programmernya karena kebetulan kami kenal dengan baik.

      2. Karena koneksi ke database SIMAK2013 tidak berhasil. Untuk mengatasi permasalahan ini dapat dilakukan dengan salah satu cara di bawah ini.

      Ada dua cara untuk mengatasi SQL server :

      (1). Buka C:\Program Files\dbbmn10
      Selanjutnya klik dua kali pada mysql-connector-odbc-3.51.27-win32.msi

      (2). Buka Control Panel – Administrative Tool – Service – mysqlbmn10
      Klik dua kali pada mysqlbmn10, selanjutnya pilih Start

      Mohon kabari kami jika telah mencoba penyelesain pada point 2 di atas, apakah berhasil atau tidak, bila tidak berhasil (memang karena disebabkan pada point 1) maka akan segera kami sampaikan kepada programmernya.

      • Mas Diro berkata:

        point 2 udah sering tak coba, masih tetap ndak mau dibuka. muncul tulisan ” TIDAK DAPAT TERKONEKSI DENGAN DATABASE. Connectivity error : (MySQL)(ODBC 3.51 Driver) Unknown database ‘dbbmn13’ “

      • indoinfo berkata:

        Apakah Database SIMAKBMN 2013 sudah di install? Untuk memastikannya coba buka C:\Program Files\dbbmn10\data.
        Pastikan di dalam folder data tersebut sudah ada folder dbbmn13, jika belum ada maka agar diinstall terlebih dahulu Database SIMAKBMN13.

        Jika dbbmn13 ternyata memang sudah ada, dapat dipastikan bahwa memang operating system windows 8 tidak familier dengan operating system SIMAKBMN13. Hal seperti ini pernah terjadi pada windows vista, dimana ada sebagian besar pengguna windows vista tidak dapat menggunakan SIMAKBMN10 dengan maksimal, misal ada beberapa menu laporan yang tidak dapat berfungsi pada SIMAKBMN10 (contoh menu laporan kondisi barang) yang tidak dapat dicetak.

        Apabila hal ini yang terjadi maka dengan sangat terpaksa harus menggunakan windows versi yang lain, karena error semacam ini akan membutuhkan waktu yang lama bagi programmer untuk memperbaikinya. Mohon kabari kami kembali mengenai sudah/belumnya Database SIMAKBMN13 tersebut diinstal. Terima kasih.

      • Mas Dir berkata:

        di Control Panel\All Control Panel Items\Administrative Tools ada 2 ODBC data source ( 32 bit / 64 bit ) yang dipakai mana ?????

      • indoinfo berkata:

        Coba pake yang 32 bit, disesuaikan dengan SIMAK BMNnya.

    • Agus Riyanto berkata:

      Saya sudah bisa jalankan SIMAK BMN 2013 di windows 8.. tidak sulit kok…
      dan prosesnya lebih ringan… ODBC pake versi 3.5 kl pake yang baru malah tidak cocok

      • indoinfo berkata:

        Terima kasih masukannya.
        Bagi operator yang lain, berikut langkah-langkah penggunaan ODBC versi 3.5 :

        1. Buka :
        Start -> Control Panel -> Administrative Tools -> Data Source (ODBC)

        2. Klik pada : User DSN -> dBASE Files -> klik : Add

        3. Pilih MySQL ODBC 3.5.1 Driver, dan klik tombol Finish, dan akan muncul kotak isian window, selanjutnya isikan berikut :

        Data Source Name : MYODBC
        Description : (kosongkan saja)
        Server : localhost
        User : admin
        Password : admin
        Database : dbbmn10

        4. Klik tombol Test, jika muncul kotak dialog yang menyatakan sukses, tekan OK dan tekan OK sekali lagi.

        Semoga berhasil.

      • Mas Dir berkata:

        kalo boleh tau proses terincinya gimana????

  13. Mas Diro berkata:

    database simakbmn 2013 udah di instal, juga didalam local C:\Program Files\dbbmn10\data sudah ada folder dbbmn13. tapi tetep aja ndak bisa dibuka.

    • indoinfo berkata:

      Setelah kami kumpulkan informasi dari para pengguna windows 8 yang lain, dapat kami pastikan bahwa operating system windows 8 tidak familier dengan operating system SIMAKBMN13. Untuk itu kami sarankan agar menggunakan windows versi yang lain (windows 7). Terima kasih.

      • Dewi AW berkata:

        saya sudah mencoba melakukan instalasi di windows 7, tapi tetap tidak bisa juga

      • indoinfo berkata:

        Tidak bisanya bagaimana Bu? Karena untuk windows 7 seharusnya bisa. Apakah tidak bisa yang ibu maksud adalah koneksi databasenya yang tidak berhasil? Jika database yang tidak bisa connect yang ibu maksud, solusinya pernah dibahas di rubrik konsultasi ini (terkait pertanyaan dari Wing III Paskhas), silahkan dibaca ya Bu.

      • Mas Dir berkata:

        terus tak coba kok muncul MYODBCConfig “request returned with SQL_ERROR

      • indoinfo berkata:

        Coba mysqlnya di stop dulu, yaitu :
        C:\Program Files\dbbmn10
        Selanjutnya klik dua kali pada mysql-stop

      • Atmodjo berkata:

        Akhirnya saya berhasil install Simak BMN 13 di Windows 8, meski harus dicoba bolak-balik-bolak. Saya rasa persoalannya adalah pada urutan instalasi. Ketika instalasi, saya dahulukan install konektor mysql-connector-odbc. Setelah install konektor tsb, saya coba cek run dgn mengkoneksikan dulu ke database mysql yg sudah ada di komputer saya sebelumnya (via Administrative Tools – ODBC Data Source – Add – MySQL ODBC 3.5.1 Driver) dgn username & password dia dimiliki. Kalo koneksi berhasil, berarti konekter sudah running & siap dikoneksikan ke dbbmn10. Setelah itu baru menginstall database dan aplikasi Simak-BMN.

      • indoinfo berkata:

        Ok, satu lagi masukan untuk instal SIMAK BMN13 di Windows 8, semoga bermanfaat bagi pengguna Windows 8 yang lain. Thank’s.

  14. bagus berkata:

    mas…
    1. kalo mau memindah barang dalam ruangan, ke ruangan yg lain gmn ya?? karena sering terjadi pemindahan ketika ada mutasi…

    2. kalo mau reklasifikasi yang semula P.C unit menjadi CPU dan Monitor gmn ya??

    3. untuk yang sensus BMN 2013 itu, menggunakan aplikasi tersendiri kah atau manual??
    kalo ada, download dmn ya??

    terima kasih

    • indoinfo berkata:

      Jawabannya sebagai berikut :

      1. Setiapa kali terjadi pemindahan BMN ke ruang lain, harus segera dilakukan perekaman atas pemindahan BMN tersebut di dalam Daftar Barang Ruangan.

      2. Sebaiknya tidak perlu dilakukan reklasifikasi jika dari awal pengadaan/pembeliannya sudah satu paket P.C Unit.

      3. Sensus BMN tersebut dilakukan secara manual.
      NB : Aplikasi Sensus BMN saat ini baru tersedia bagi Satker Kementerian Keuangan.

  15. bagus berkata:

    saya akan mengadakan rekon internal untuk bulan juli dan agustus, namun ketika saya coba kirim dari BMN ke UAKPA tidak bisa (muncul tulisan “tidak ada transaksi pada bulan Juli”, begitu pula bulan agustus) padahal saya ada transaksi pembelian dan pemakaian pada persediaan..
    persediaan sudah saya kirim ke BMN dan saldo nya pun sudah sama…
    namun ketika saya kirim ke UAKPA kenapa gagal begitu ya?? sehingga daftar SPM nya jadi tidak bisa muncul…

    terimakasih.

    • indoinfo berkata:

      Mohon kirimkan via email backup : persediaan, SAKPA dan SIMAK ke exo_boedies@yahoo.com Nanti kami analisis terlebih dahulu. Terima kasih.

      • indoinfo berkata:

        Berhubung sampai saat ini Bpk. Bagus belum mengirimkan backup dimaksud, maka kami beranggapan bahwa permasalahan yang ditanyakan oleh Bapak Bagus sudah dapat diatasi/selesai.

  16. bangkon berkata:

    pada windows 7 aplikasi simakbmn saat login tidak dapat terkoneksi database ‘mysql 3.51 odbc cant connect’ ?
    dan di adm.tools >> services tidak ada mysqldbmn10 meski mysql-connector-odbc-3.51.27-win32.msi sudah diinstal

  17. indoinfo berkata:

    Coba diinstall ulang Database SIMAKBMN13, jika tetap tidak ada, maka dapat dipastikan bahwa hal tersebut disebabkan karena operating system pada komputer yang digunakan, bisa disebabkan karena virus.

  18. ira berkata:

    boleh minta tolong dong diupload update persediaan per Januari 2013, karena selama ini ditempat kami masih updatenya masih september 2012. Terima kasih sebelumnya

    • indoinfo berkata:

      Maaf, update persediaan per Januari 2013 tidak tersedia, Karena update persediaan yang terakhir adalah hanya update September 2012. Terima kasih.

  19. ira berkata:

    Selamat pagi mas, di tempat kami ada gedung KUA yang berada di atas tanah wakaf masjid. Saat ini masjid berkehendak untuk meminta kembali tanah tersebut karena ingin melakukan pengembangan dan perluasan masjid. Sekarang kami sedang berusaha untuk mencari tanah pengganti, yang mau saya tanyakan apabila nantinya KUA ini jadi dipindah, apakah gedung yang lama nantinya juga harus diajukan usul penghapusan? apakah boleh dilakukan pembongkaran sebelum SK penghapusannya turun? mohon penjelasannya ya mas… matur suwun..

  20. indoinfo berkata:

    Selamat pagi juga Mbak. Jika gedung kantor tersebut merupakan BMN (tercatat dalam SIMAK BMN), maka terhadap gedung kantor tersebut harus diajukan usul penghapusan terlebih dahulu. Baik SK Penghapusan sudah turun atau belum turun, terhadap gedung tersebut tidak boleh dilakukan pembongkaran sebelum dilaksanakan lelang penghapusannya, jadi yang melakukan pembongkaran adalah pemenang lelang.

  21. sarwono berkata:

    pak….laptop saya bru di instal ulang, aplikasi simak yang mana yang hrus saya instal pak..sya sdah instal yang aplikasi sebelum penysutan dan sesudah penyusutan yang keluaran tahun 2013 namun keduanya tidak bisa konek dengan data basenya pak. mohon solusinya…trimms..

    • indoinfo berkata:

      Sepertinya databasenya belum diinstal Pak. Jadi selain instal aplikasi SIMAK lama dan baru, Bapak juga harus menginstal Database SIMAK BMN10 dan Database SIMAK BMN13. Jadi diinstal dulu database dua-duanya ya Pak. Terima kasih.

  22. supardi berkata:

    ijin kalau mau download aplikasi simak 2013 dmana

  23. Jumading berkata:

    Gima kabarnya Instal Aplikasi SIMAK BMN 2013 pada windows 8, apakah sudah bisa

  24. indoinfo berkata:

    Maaf Pak, masih belum bisa. Sampai saat ini belum ada update aplikasi SIMAK BMN13 yang dapat mengakomodasi aplikasi tersebut pada windows 8.

  25. simak bmn tidak dapat diinstal di win 8, karena system memakai sistem 64 bit, sedangkan simak masih di 32 bit. mohon buat bapak yang membuat program simak untuk membuat update exe nya simak di win 8 64 bit. terima kasih bapak

    • indoinfo berkata:

      Benar sekali, hal ini terjadi karena SIMAK BMN 2013 dibuat dan dilaunching terlebih dahulu sebelum windows 8 dilaunching ke publik. Terima kasih masukannya. Nanti kami sampaikan kepada programmernya.

  26. Ira berkata:

    Di tempat kami ada rehab gedung KUA yang DIPAnya berada di eselon 03(bimas islam), sedangkan gedungnya berada pada 01 (sekjen). Bagaimana cara menginputnya dalam simak bmn? apakah melalui menu perolehan ATR? Mohon Pencerahannya. Trimakasih..

    • indoinfo berkata:

      Pada prinsipnya menu ATR digunakan untuk merekam transaksi pengembangan gedung yang digunakan oleh suatu Satker namun gedung tersebut bukan merupakan BMN pada Satker yang melakukan pengembangan atas gedung tersebut.

      Dalam permasalahan Ibu tersebut, dimana gedung tercatat sebagai BMN pada 01 (Sekjen) namun Dipa rehab/pengembangannya ada pada 03 (Bimas Islam), maka dapat menggunakan menu ATR untuk kode satker 03 (Bimas Islam).
      Yaitu pada saat penggunaan Dipa rehab dicatat di SIMAK BMN sebagai ATR pada kode satker 03 (Bimas Islam), begitu pula di SAKPA dicatat pada kode satker yang menggunakan kode 03 (Bimas Islam).

      Apabila rehab tersebut telah selesai, agar dibuat Berita Acara Serah Terima mengenai rehab tersebut dari kode 03 (Bimas Islam) kepada 01 (Sekjen).

      Selanjutnya dicatat sebagai berikut :
      – di SIMAK BMN yang menggunakan kode satker 03 (Bimas Islam) dicatat sebagai Transfer Keluar.

      – di SIMAK BMN yang menggunakan kode satker 01 (Sekjen), atas penerimaan rehab tersebut, dicatat melalui menu Transaksi BMN – Perubahan BMN – Penerimaan Aset dari Pengembangan Aset Renovasi.

  27. jepta berkata:

    Apakah bisa mengubah jenis kewenangan dari KD menjadi TP tanpa entry ulang barang? klo bisa tolong info nya

    • indoinfo berkata:

      Hanya SIMAK BMN10 saja yang bisa dilakukan perubahan kewenangan dari KD menjadi TP tanpa entry ulang, yaitu dengan menggunakan aplikasi Migrasi untuk SIMAK BMN10 (bukan Migrasi SIMAK BMN13).
      Namun perubahan kode kewenangan ini harus berdasarkan surat resmi minimal dari eselon I satker yang bersangkutan (lebih baik lagi jika ada surat dari Kementerian yang bersangkutan) dan disampaikan terlebih dahulu ke KPKNL setempat.
      Penggunaan kembali Aplikasi Migrasi SIMAK BMN10 ini dapat dilakukan, dengan ketentuan bahwa dalam komputer tersebut masih tersimpan database SIMAK BMN10 yang akan diubah kode kewenangannya, selanjutnya agar dilakukan Migrasi Susut ke SIMAK BMN13 (setelah perubahan kode berhasil).
      Langkah-langkahnya sebagai berikut :
      1. Buka aplikasi Migrasi SIMAK BMN10 –> Login (user : admin, password admin)
      2. Utility –> Update Lokasi BMN-KPB
      3. Masukkan kode satker lama (diisi lengkap) dan masukkan kode satker baru.
      4. klik –> Proses.

      Selanjutnya login ke SIMAK BMN10 menggunakan user dan password yang digunakan pada SIMAK BMN10, secara otomatis kode kewenangan sudah berubah. Terakhir, lakukan Migrasi Susut SIMAK BMN13.
      Installer Migrasi SIMAK BMN10 dapat diunduh di sini.

  28. Riduan berkata:

    Untuk Menjalankan SIMAK BMN di Windows 8, ada beberapa cara

    1.install manual mysql-connector-odbc
    C:\Program Files (x86)\dbbmn10\mysql-connector-odbc

    2.Copy Manual Data SIMAK BMN di laptop sebelumnya, baru jalankan step 1

    Nb: cara diatas sudah saya coba di 2 Laptop Kantor

    • indoinfo berkata:

      Cara ini seperti langkah-langkah koneksi database (terkait jawaban atas pertanyaan dari Wing III Paskhas). Terima kasih masukannya.

  29. hariy berkata:

    Mohon pencerahan pak; terkait KDP yang kami miliki sejak tahun 2011 (bukan kegiatan multi years).
    Kronologi :
    1. Tahun 2011 dilalukan lelang berupa pekerjaan pembuatan sumur bor di satker kami (238446)
    2. Dokumen perencanaan sudah disusun termasuk melakukan ground chek yang melibatkan laboratorium salah satu universitas di Jawa timur untuk melakukan geo fisik. dari geo fisik tersebut direkomendasikan beberapa titik sumber air bawah tanah yang bisa dilakukan pengeboran. (Dokumen perencanaan ini menyerap dana pekerjaan yang kami masukkan sebagai KDP)
    3. Setelah didapat pemenang lelang, pekerjaan dilakukan namun akhirnya dinyatakan “wan prestasi” karena rekanan pelaksana tidak berhasil menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang sudah ditanda tangani.
    4. Rekanan akhirnya dituntut mengembalikan uang muka pekerjaan yang sudah diserap meskipun dengan negosiasi dan pendekatan yang sedikit alot karena rekanan beralasan pekerjaan tidak bisa diselesaikan karena force majeur, water lose dll, namun akhirnya uang muka bisa dikembalikan dan sudah disetor ke BUN.
    5. Kondisi saat ini, aset tersebut yang masih berupa KDP karena pekerjaan tidak terselesaikan.
    6. Bagaimana menghilangkan KDP tersebut dalam catatan aset kami, mengingat pekerjaan tersebut tidak diusulkan lagi dalam RKAKL.
    7. Jika bisa dilakukan dengan “penghapusan/penghentian KDP” dalam aplikasi SIMAK-BMN, persyaratan apa yang diperlukan?

    terima kasih.

    • indoinfo berkata:

      Memang pada prinsipnya KDP dapat dihapuskan/dihentikan.
      Penghapusan dan Penghentian KDP disini memiliki makna yang agak berbeda.
      KDP dapat dihapuskan/dihentikan karena antara lain : ketidaktersediaan dana, kondisi politik, force majeure (misal adanya bencana alam), peraturan perundang-undangan (misal lokasi KDP tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan UU Tata Ruang Kota) atau karena sebab-sebab lain.
      Penghentian KDP dapat berupa penghentian sementara dan penghentian permanen. Penghapusan merupakan tindak lanjut dari penghentian permanen.
      Apabila suatu KDP dihentikan pembangunannya untuk sementara waktu, maka KDP tersebut tetap dicantumkan ke dalam neraca dan kejadian ini diungkapkan secara memadai di dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
      Namun, apabila pembangunan KDP diniatkan untuk dihentikan pembangunannya secara permanen karena : force majeure, peraturan perundang-undangan, diperkirakan tidak akan memberikan manfaat ekonomik di masa depan, ataupun oleh sebab lain yang dapat dipertaggungjawabkan, maka KDP tersebut harus dieliminasi dari neraca dan kejadian ini diungkapkan secara memadai dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
      Penghentian permanen ini harus terlebih dahulu dilakukan prosedur penghapusan KDP, sebagaimana prosedur penghapusan yang berlaku pada BMN lainnya, yaitu dilakukan usulan penghapusan ke KPKNL terlebih dahulu (karena KDP merupakan BMN) dan seterusnya sampai dengan terbitnya Surat Keputusan Penghapusan dari Pengguna Barang (Kementerian Lembaga/Negara).

  30. rianasanti berkata:

    salam…aku pnya masalah sma aplikasi simak pa,,mohon di bantu
    gimana yag cara merubah DBR???karena ad barang yang sudah pindah tempat yg awlnya di ruangan 1 skrng pindah ke ruangan 2..cara merubahnya giman yah pa????
    terima kasih

    • indoinfo berkata:

      Langkah-langkahnya :
      1. Buka menu : Transaksi – Daftar Barang Ruangan
      2. Klik : Ubah Per Kode Aset
      3. Kolom : Kode Aset —–> diisi kode aset yang berpindah ruangan
      4. Kolom : NUP ————-> diis NUP aset yang berpindah ruangan
      4. kolom : Dari Kode Ruangan ——> diisi kode ruangan lokasi aset sebelum dipindah
      5. Kolom : Ke Kode Ruangan ——–> diisi kode ruangan lokasi aset setelah dipindah
      6. Klik : Simpan

      • ferry h berkata:

        Assalamualaikum wr wb., Pak Eko, ijin bergabung, sy lg belajar simak, trs trg pemula, saya ingin menanyakan ttg perubhn DBR, kasus di tempat kami hampir sama dg di tempatnya bu rianasanti,

        1. Apakah setiap perubahan DBR perlu dituangkan dlm Berita Acara? atau adakah surat pernyataan dr KPB yg menjadi dasar dlm perubahan DBR tsb (misal CA Perubahan DBR spt CALK pd Lap Keu) ?
        2.bila NUP yg tercatat di data SIMAK tdk sesuai dg data fisiknya, apa yg hrs dilakukan?
        3. Untuk mempelajari dan menggunakan aplikasi normalisasi, langkah-langkah apa yg hrs sy lakukan?
        4. Terima kasih sebelumnya atas ijin bergabung dan bantuan infonya di weblog ini, sbg sarana belajar SIMAK BMN u/ sy dkk

        wassalamualaikum wr wb.

      • indoinfo berkata:

        Wa alaikum salam.
        Perubahan DBR tidak perlu dituangkan dalam BA terlebih dahulu. Bahkan Surat Pernyataan/Keterangan dari KPB juga tidak diperlukan, namun jika dibuat tentunya lebih baik.
        Untuk pertanyaan nomor dua, bisa lebih spesifik lagi? Tidak sesuainya seperti apa/bagaimana?
        Untuk pertanyaan nomor tiga, bisa dibaca diblog ini dalam menu : Aplikasi – SIMAK BMN

  31. salam…gimana ya cara merubah UAKPB…karena sudah saya rubah kodenya tapi ditampilan masih muncul kode yang lama…truz klo dimigrasi ke 2013 nama satuan tidak muncul..uraian tidak ada di tabel referensi..mohon pencerahannya…

    • indoinfo berkata:

      Wa alaikum salam…
      Cara merubah kode UAKPB sudah pernah dibahas terkait jawaban atas pertanyaan dari Jepta (mohon dibaca ya).

  32. apa harus diinstal ulang SIMAk 2010 nya…gmna caranya???

    • indoinfo berkata:

      Sebenarnya tidak perlu diinstal ulang mas, tapi boleh-boleh saja diinstal ulang aplikasinya, yang penting jangan databasenya yang diinstal ulang (kalo database cukup sekali saja diinstal, selanjutnya hanya perlu diupdate). Baik diinstal ulang atau tidak aplikasinya, selanjutnya diupdate terlebih dahulu dengan versi terakhir yang dapat diunduh diblog ini.

  33. maaf ganggu lagi…saya kan mau restore data (nama filenya bmnkpb684885120916.BAC)…koq muncul tulisan “isi back-up kosong atau tidak sesuai dengan setup”…gmna solusinya mas..masak harus input data lagi…cape dehhh….mksh…

    • indoinfo berkata:

      Hal ini kemungkinan terjadi karena kode satker maupun jenis kewenangan berbeda antara yang direkam dalam aplikasi yang digunakan untuk backup dengan yang digunakan untuk restore. Coba cek ulang kode satkernya, apakah sudah sama atau belum.

  34. makasih mas sudah berhasil…tapi setelah saya migrasi terus saya coba lihat di aplikasi simaknya koq tidak ada data ya???salahnya dimana…maaf banyak tanya..hehehe…

    • indoinfo berkata:

      Tidak ada datanya bagaimana? Setelah migrasi harus membuat user id terlebih dahulu, jadi login dengan admin dulu.
      Selanjutnya klik : Utility – Setup User – Tambah. Isi user id dan password sampai selesai. Klik : Simpan – Keluar. Nah sekarang sudah siap login dengan user id yang baru saja dibuat. Kalo memang masih kosong, coba cek setelah direstore (sebelum migrasi) apakah ada datanya ada atau memang tidak ada datanya.

  35. alhmd…bnr mas..trnyata belum buat user…brarti klo mo nambah atau ngurangi tinggal masukin di transaksi ya…mksh bnyak mas..tertolong dehhh…..

  36. asalamualikum pak, Pak sy baru saja melakukan inventarisasi BMN untuk tahun 2013 ini, dan sy menemukan BMN yang harus dihapus karena rusak berat dan hilang, namun sebagian barang sudah dihentikan penggunaan nya dan sudah dicatata di simakbmn 2012 namun blm ada dokumen nya. Bgmana kah langkah penghapusan bmn tsb? nb: sy dinas di kemenhut upt es 3 di daerah. mksh pak..

  37. indoinfo berkata:

    Wa alaikum salam. Langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah :

    1. Terhadap BMN yang hilang dan rusak berat agar seluruhnya direkam terlebih dahulu Penghentian Penggunaanya, yang didahulu dengan dibuatnya Surat Keterangan dari Kuasa Pengguna Barang (Kepala Kantor) yang berisi penjelasan mengenai uraian BMN yang hilang dan rusak berat tersebut (lengkap kode barang dan NUP) agar dilakukan perekaman penghentian penggunaan karena hilang dan rusak berat.

    Jika yang Saudara maksud dengan sudah dihentikan penggunaannya namun belum ada dokumennya mengenai penghentian penggunaan tersebut, mungkin lebih baik lagi jika dibuatkan Surat Keterangan sebagaimana dimaksud di atas dengan diberi tanggal mundur (disesuaikan dengan tanggal perekaman penghentian pada SIMAK BMN).

    2. Sebelum melangkah ke usulan penghapusan, agar diperhatikan hal-hal sebagai berikut :

    Terhadap BMN yang hilang:
    – dilengkapi dengan Surat Keterangan hilang dari Kepolisian jika BMN hilang karena dicuri.
    – dilengkapi hasil audit mengenai ada/tidaknya Tuntutan Ganti Rugi dari aparat pengawas fungsional (misal Inspektorat Jenderal).

    Jika BMN hilang yang Saudara maksud hanya merupakan inventaris kantor yang hilang karena usia BMN tersebut yang sudah sangat lama (misal kursi kayu yang diperoleh tahun 1990 an), maka sebaiknya tidak dikategorikan hilang, namun cukup dicatat dengan kondisi Rusak Berat, sehingga usulan penghapusannya nanti bersamaan dengan BMN yang masih ada dalam kondisi rusak berat.

    3. Bahwa yang berwenang mengajukan usulan penghapusan BMN ke KPKNL adalah Pengguna Barang (Kementerian Negara/Lembaga), kecuali sudah ada pendelegasian wewenang dari Pengguna Barang kepada Kuasa Pengguna Barang mengenai usulan penghapusan tersebut.
    Maka sebaiknya dicek terlebih dahulu, apakah Kementerian Kehutanan sudah memberikan pendelegasian dimaksud.
    Jika belum ada pendelegasian dimaksud, maka usulan penghapusan diajukan secara berjenjang (misal dari Satker ke Kanwil, Kanwil ke Pusat dan seterusnya).
    Jika sudah ada pendelegasian dimaksud, maka Satker dapat langsung mengajukan usulan penghapusan ke KPKNL, Kanwil DJKN ataupun Kantor Pusat DJKN sesuai dengan arestasi kewenangannya (sesuai nilai BMN yang diusulkan untuk dihapus, lebih lengkap dapat dibaca Kep Menkeu No. 218 tahun 2013, dapat diunduh di blog ini)

    4. Terhadap BMN yang diusulkan penghapusannya tersebut, dalam aplikasi SIMAK BMN agar direkam dalam menu :
    -> Transaksi – Usulan Barang Hilang – Pengusulan Barang Hilang Ke Pengelola (untuk BMN hilang)
    -> Transaksi – Usulan Barang Rusak Berat – Usulan Barang RB Ke Pengelola (untuk BMN RB)

  38. Eriana berkata:

    Kami ada pengadaan inventaris kantor seperti meja, kursi dll.saya sudah input didalamm aplikasi simakbmn.akan tetapi belkangan ini baru saya tau merk barang tersebut. kemudian saya mau menginput merk barang tersebut kedalam aplikasi melalui menu perolehan BMN, pembelian, kemudian ubah.Namun setelah akan disave ternyata data tidak dapat di simpan karena sudah dilakukan penyusutan semesteran. pertanyaan saya gmn caranya supaya data bisa di ubah dan di simpan.Terimakasih.

  39. indoinfo berkata:

    Solusinya begini Bu :
    1. Backup dulu untuk jaga-jaga jika diperlukan.
    2. Utility — Penyusutan Reguler (Semesteran) — Pilih Semester I — Batal Penyusutan
    3. Transaksi — Perolehan BMN — Pembelian — Ubah
    (Rekam BMN yang akan diubah merknya)
    4. Lakukan penyusutan reguler lagi, namun tidak perlu dikirim ke SAKPA
    Utility — Penyusutan Reguler (Semesteran) — Pilih Semester I — Proses

  40. Eriana berkata:

    Terimakasih atas informasinya, saya sudah coba untuk melakukan langkah-langkah tersebut, akan tetapi setelah saya cetak neraca semester 1, nilai penyusutannya berubah. jadi gemana ya pak, padahal nilai penyusutan semester satu kan sudah dilaporkan ke laporan BMN tingkat kementerian.terimakasih.

  41. indoinfo berkata:

    Kondisi idealnya tidak ada perubahan nilai penyusutan, mungkin perbedaan ini disebabkan adanya perbedaan update aplikasi yang digunakan (mungkin dulu belum diupdate, sekarang sudah diupdate), coba diingat-ingat dulu. Jika ternyata memang masih berbeda, direstore dulu saja backup yang terakhir, sehingga tidak ada perbedaan nilai penyusutannya.
    (Sambil menunggu update SIMAK BMN13 yang memungkinan untuk melakukan perubahan merk, sebagaimana pada SIMAK BMN10 yang dapat melakukan perubahan merk lewat menu : Transaksi BMN – Daftar BMN Tahun Lalu)

  42. hendra berkata:

    saya install simak bmn13 di laptop lain.,berhasil/.tapi waktu saya restore backup tidak bisa.,katanya periksa uakpb/ thn setup.,mohon pencerahannya

  43. hendra berkata:

    aplikasi simak bmn13 saya install di laptop lain.,berhasil.,tapi waktu saya restore backup kok ga mau.,katanya.,mohon periksa uakpb/ tahun setup.,.mohon pencerahannya.,

    • indoinfo berkata:

      Hal ini kemungkinan terjadi karena kode satker maupun jenis kewenangan berbeda antara yang direkam dalam aplikasi yang digunakan untuk backup dengan yang digunakan untuk restore. Coba cek ulang kode satker dan jenis kewenangannya, apakah sudah sama atau belum, juga periksa tahun pada saat login ketika hendak backup dan tahun ketika login hendak restore, harus sama.

  44. tebhuana berkata:

    Pak, bagaimana caranya melakukan ekstraksi atas data backup kita (file .BAC) menjadi DBF?.. soalnya ketika dicoba diekstrak, minta password, tapi passwordnya bukan password kode satker (password di SIMAK), gimana ya?. terima kasih

    • indoinfo berkata:

      Mohon maaf, karena satu dan lain hal, kami hanya diperkenankan untuk mengajari sebatas pada penggunaan aplikasinya saja. Jika anda membutuhkan data ekstrak dari backup, dapat mengirimkan backup dimaksud melalui email kepada kami ke : exo_boedies@yahoo.com.

  45. Asalamualikum Pak Eko Budi, salam sejahtera, Blog ini benar benar sangat membantu dan mencerahkan. Proses penghapusan BMN kmrn sudah sampai usulan penghapusan ke eselon 1 kami di jkt. namun yg saya masih mengganjal , apakah perlu dilengkapi hasil audit mengenai ada/tidaknya Tuntutan Ganti Rugi dari aparat pengawas fungsional (misal Inspektorat Jenderal) untuk bmn yang hilang ? terimakasih pak..wasalam..

    • indoinfo berkata:

      Wa alaikum salam. Kami sangat bersyukur jika blog ini dapat membantu dan bermanfaat.
      Untuk penghapusan BMN yang hilang, jika dalam usulan penghapusannya tidak disebutkan bahwa BMN tersebut diusulkan untuk dihapus karena hilang (dikategorikan sebagai barang rusak berat, diajukan secara bersamaan dengan BMN rusak berat yang benar-benar ada), untuk selanjutnya dilakukan penjualan lelang, karena BMN tersebut dianggap ada oleh Satker, maka tidak perlu dilengkapi hasil audit mengenai ada/tidaknya Tuntutan Ganti Rugi dari aparat pengawas fungsional, dengan konsekuensi bahwa nantinya pada saat lelang, Satker dapat mengkondisikan kepada calon peserta lelang bahwa BMN yang dijual merupakan satu paket sesuai yang dapat dilihat oleh calon pembeli lelang, sehingga pembeli lelang tidak menuntut mengenai BMN yang hilang tersebut. Tentunya BMN yang dapat diperlakukan demikian adalah BMN yang tidak bernilai signifikan, misal kursi kayu yang tahun perolehannya 1990 an. Namun jika BMN tersebut memiliki nilai yang signifikan, misal P.C unit tahun perolehan 2012, laptop ataupun kendaraan bermotor tentunya harus dilengkapi hasil audit mengenai ada/tidaknya Tuntutan Ganti Rugi dari aparat pengawas fungsional.
      Jadi pada intinya, jika BMN yang hilang tersebut dalam usulan pengapusannya disebutkan bahwa BMN tersebut diusulkan dihapus karena hilang, maka harus dilengkapi Surat Keterangan dari Kepolisian maupun hasil audit mengenai ada/tidaknya Tuntutan Ganti Rugi dari aparat pengawas fungsional. Jika dalam usulan penghapusannya disebutkan bahwa BMN tersebut diusulkan dihapus dengan tindak lanjut penjualan, maka kelengkapan tadi tidak diperlukan.

  46. hendra berkata:

    saya rasa bukan backup nya yg salah mas.,tapi instalasi aplikasi simak13 di laptopnya yang salah.,yang saya lakukan yaitu.,install database10-update db13-install app simak13.,kemudian saya restore ga w.,apa ada yg slh dengan proses instalasinya.,

    • indoinfo berkata:

      Nah itu mas, database13 nya belum diinstall kok sudah diupdate, diinstall dulu ya mas baru diupdate kemudian.

  47. Mas Rendra berkata:

    Di windows 8 bisa diinstal…
    Udah dicoba di dua laptop pribadi… asal lengkap aja datanya….. masalahnya emang di mysql

  48. Eriana berkata:

    Bersama ini saya sampaikan backup simak yang Bapak minta.
    Yang mau saya isikan merknya adalah kusri besi/metal NUP 180-189 sama NUP 192-211 merk ERGOSIT.
    Sekalian saya mau konsultasi lagi pak, ada transaksi penyelesain pembangunan berupa mobil dikarenakan penyesaian pekerjaannya sampai melewati semester I (awal semester 2) makanya saya melakukan transaksi tersebut melalui KDP dan pekerjaan tsb sudah selesai.akan tetapi saya bingung begitu buka diaplikasi melalui transaksi-perolehan-penyelesaian pembangunan, kenapa tidak ada transaksinya ya pak?kalo saya liat di laporan kuasa pengguna mobil tersebut sudah masuk, bahkan KIBnya pun sdh ada.tapi di menu transaksi tersebut kenapa tidak muncul ya pak?
    Demikian pak, mohon bantuannya, terimakasih

    • indoinfo berkata:

      Berhubung saat ini sudah ada update SIMAK Versi 13.1.2a (dapat diunduh di blog ini), maka terhadap perubahan merk tersebut dapat dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :

      1. Update SIMAK Versi 13.1.2a terlebih dahulu.
      2. Login SIMAK dengan tahun login : 2014.
      3. Buka menu : Buku/Dafta Barang – Daftar BMN S.D. TAYL.
      4. Pilih BMN yang akan diubah merknya.
      5. Klik : Ubah.
      6. Isikan merk, selanjutnya klik : Simpan.

      Dengan update versi 13.1.2a ini sekaligus mengatasi permasalahan atas Transaksi – Perolehan BMN – Penyelesaian Pembangunan yang dalam versi sebelumnya tidak terlihat.

  49. Dahlia EunHae berkata:

    saya mau bertanya mengapa pada aplikasi simak 2013 dilaptop saya kadang bermasalah….seperti history BMN untuk soffware dan lisensi kenapa tidak bisa untuk dicetak?
    lalu sekarang aplikasi simak 2013 saya tidak bisa untuk mencetak laporan apapun padahal sudah dilakukan update database terbaru….mohon pencerahannya pak

    • indoinfo berkata:

      Solusinya begini mbak :
      1. Backup terlebih dahulu, copy file backup di dalam folder lain atau flashdisk.
      2. Instal ulang database dan aplikasi SIMAK BMNnya, sampai update.
      3. Restore backup.

      Coba cetak ulang hal-hal yang bermasalah tadi. Jika masih terdapat masalah, bisa disebabkan pada Operating System kompeter, misal karena ada virus.

      • Dahlia EunHae berkata:

        tetep ga bisa mas…ini bukan disalah satu laptop aja..tapi dilaptop lain pun tetep tidak bisa membuka history BMN software komputer dan lisensi…tapi untuk akun2 yang lain bisa..itu disebabkan apa yah?

      • indoinfo berkata:

        Kemungkinan memang aplikasi SIMAK BMN13nya yang bermasalah/belum sempurna, oleh karena itu aplikasi selalu dibuat updatenya untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang timbul dan baru diketahui setelah digunakan Satker. Kalau demikian, terpaksa tunggu updatenya saja mbak. Sementara, coba kirim file backupnya ke : exo_boedies@yahoo.com, nanti saya coba analisis.

      • indoinfo berkata:

        Sepertinya memang ada masalah pada aplikasi SIMAK BMN13nya, sehingga history BMN software komputer dan lisensi tidak dapat dicetak, terpaksa ditunggu updatenya saja ya Mbak.
        Tapi untuk pencetakan Laporan-Laporan tidak ada masalah kok. Coba update terlebih dahulu dengan update versi 13.1.2a (DOWNLOAD)

  50. ira berkata:

    Selamat siang mas eko. Di tempat kami rehab bangunan yg melalui menu ATR dan berada di 03 (bimas islam) telah selesai dan sudah keluar BAST nya. Kemudian saya lakukan transfer keluar utk gedung tersebut (senilai Rp 99.920.000) dan di 01 (sekjen) saya masukkan melalui menu penerimaan aset dr pengembangan aset renovasi. Tp kok setelah dimasukkan ke 01 pertambahan nilainya bukan 99.920.000, melainkan Rp 302.000.000,-. Itu gimana mas? mohon pencerahannya, matursuwun.

    • indoinfo berkata:

      Kok bisa beda ya Mbak, kemungkinan memang aplikasi SIMAK BMN13nya yang bermasalah/belum sempurna. Oleh karena itu aplikasi selalu dibuat updatenya untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang timbul dan baru diketahui setelah digunakan Satker. Kalau demikian, terpaksa tunggu updatenya saja mbak. Sementara, coba kirim file backupnya ke : exo_boedies@yahoo.com, nanti saya coba analisis.

  51. Akang_Tikno berkata:

    Mohon penyelesaiannnya dalam aplikasi SIMAK kami. Kami mau input transaksi pembelian tanah, saat disimpan muncul komentar lihat history BMN. Kami lihat di history BMN memang ada nilai koreksi kuantitas tanggal 23 Agustus 2013. Apa tahapan-tahapan yang harus kami lakukan agar dapat menyimpan pembelian tanah tersebut?, terima kasih.

    • indoinfo berkata:

      Jika ada history atas tanah tersebut, ini berarti NUP tersebut sudah digunakan, maka tidak dapat disimpan karena sudah ada tanah dengan NUP yang dipilih tadi. Coba pilih NUP berikutnya pada saat merekam.

  52. Achmad berkata:

    mas, kode barang alat-alat marching band apa ya ? Mohon info infonya

    • indoinfo berkata:

      Hanya ada 3 (tiga) kode barang untuk alat musik, yaitu :
      1) 6.02.01.01.001 —-> alat musik tradisional/daerah
      2) 6.02.01.01.002 —-> alat musik modern/band
      3) 6.02.01.01.999 —-> alat musik lainnya

      Jadi sepertinya yang paling tepat adalah alat musik lainnya. Selanjutnya pada saat perekaman diberikan keterangan sesuai jenisnya masing-masing, sehingga masing-masing jenis alat memiliki NUP sendiri (bukan direkam secara global menjadi satu NUP).

  53. ikhsan berkata:

    askm, gimana klo habis diinstal ulang laptopnya,,,? data saya ada pengadaan gedung tahun 2011 dgn kode satker nomor terakhir 04 dan tahun 2012 ada pengadaan alkes dgn kode satker nomor terakhir 08 , trus pertanyaan saya klo mau instal aplikasinya prosedurnya gimana…….?

    • indoinfo berkata:

      Karena perolehan BMN asset dimaksud merupakan perolehan sebelum tahun 2013, maka seharusnya direkam terlebih dahulu pada SIMAK BMN10, baru kemudian dilakukan migrasi ke SIMAK BMN13. Mengenai perolehan BMN yang menggunakan dua kode satker yang berbeda, maka sebaiknya direkam secara terpisah dengan kode satker masing-masing, kecuali ada surat dari Kementerian ataupun Eselon I yang mengintruksikan untuk digabung.
      Jadi prosedur install aplikasinya sebagai berikut :
      1. Install Database SIMAK BMN10.
      2. Install aplikasi SIMAK BMN10.
      3. Update databe dan aplikasi SIMAK BMN10 dengan update terakhir.
      Setelah itu lakukan perekaman atas BMN tersebut.
      4. Install Migrasi SIMAK BMN13
      5. Install Database SIMAK BMN13.
      6. Install Aplikasi SIMAK BMN13.
      7. Update Aplikasi SIMAK BMN13

      Selanjutnya adalah melakukan migrasi dengan menggunakan Aplikasi Migrasi, lakukan penyusutan pertama kali dan Semesteran.

  54. Zainal berkata:

    Mas mau nanya nih…Bagaimana perlakuan terhadap BMN berupa tanah yang sudah terlanjur diinput dalam Aplikasi SIMAK BMN ternyata merupakan Tanah milik pihak ketiga (Tanah Pemda) atau Tanah Wakaf (dalam PSAP tanah wakaf bukan BMN),,,kalau mesti dihapuskan dari pencatatan, bagaimana prosedurnya?
    mohon petunjuknya!!!
    Terima Kasih…

    • indoinfo berkata:

      Jika tanah tersebut merupakan tanah Pemda/wakaf, maka bukan merupakan BMN. Hal ini harus didasarkan pada sertifikat atas tanah tersebut, misal tanah Pemda harus berdasarkan fotocopy sertifikat yang menunjukkan bahwa tanah tersebut telah bersertifikat atas nama Pemda. Begitu juga bila tanah wakaf, harus berdasarkan sertifikat yang menunjukkan bahwa tanah tersebut merupakan tanah wakaf.
      Untuk menghapus dari pencatatan dalam SIMAK BMN, harus dibuat terlebih dahulu Surat Keputusan/Keterangan yang dibuat dan ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Barang/Kepala Satker, yang berisi penjelasan bahwa telah terjadi kesalahan perekaman atas BMN (uraikan nomor kode barang dan NUPnya), dimana bahwa atas tanah tersebut bukan merupakan BMN tetapi merupakan tanah Pemda/Wakaf sesuai sertifikat nomor …(sebutkan Nomor dan tanggal sertifikat). Fotocopy sertifikat tersebut dijadikan sebagai lampiran, selanjutnya dijelaskan dalam Catatan Atas Laporan Barang Milik Negara dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
      Dengan berdasarkan Surat Keputusan/Keterangan dari Kuasa Pengguana Anggaran tersebut, selanjutnya tanah dimaksud dapat dikeluarkan dari BMN dalam aplikasi SIMAK BMN untuk selanjutnya dicatat sebagai Barang Pihak Ketiga.

  55. Akang_Tikno berkata:

    Mohon ma’af, permasalahan pembelian tanah di satker kami bukan masalah NUP, akan tetapi TANGGAL PEMBUKUAN_nya yang selalu salah terus. Jika disimpan selalu muncul kalimat di aplikasi SIMAK-BMN sebagai berikut ; “MAAF TRANSAKSI TIDAK BISA DISIMPAN KARENA PERIODE TANGGAL BUKU INI SUDAH DILAKUKAN PENYUSUTAN SEMESTERAN SILAHKAN CEK DI HISTORY BMN”. Mohon dibantu dan terima kasih.

    • indoinfo berkata:

      Ada 2 kemungkinan yang menyebabkan tidak mau disimpan, yaitu :
      1. NUP yang dipilih sudah pernah digunakan, sehingga ada muncul pesan mengenai history BMN.
      2. Jika sudah mencoba menggunakan dengan NUP yang lain masih tetap tidak bisa disimpan, kemungkinan memang aplikasinya yang bermasalah/error.

  56. Arifin berkata:

    Mas eko, Apakah ada ketentuan dalam peng-inputan BMN berupa tanah di SIMAK BMN terkait Sertipikat-NUP, Apakah harus 1 sertipikat 1 NUP atau boleh digabung (1 sertipikat 2 NUP/2 sertipikat 1 NUP)?
    Menurut saya sih idealnya 1 sertipikat 1 NUP, masalahnya Jika sudah terlanjur diinput gabung2, bagaimana cara koreksinya?
    Jazakalloh Khoir…

    • indoinfo berkata:

      Satu sertifikat harus satu NUP, karena satu sertifikat merupakan satu BMN
      Langkah-langkah koreksinya :
      1. Transaksi BMN – KIB —-> selanjutnya perbaiki data KIB hanya untuk 1 sertifikat.
      2. Transaksi BMN – Saldo Awal —–> untuk merekam sertifikat yang belum diinput.—-> sampai Simpan
      3. Isi uraian KIB sesuai sertifikat yang baru saja diinput.

  57. ikhsan berkata:

    klo update dan aplikasi SIMAK BMN yang mana saja, trus mengenai SAKPAnya (dgn kasus yg sama) gimana …???

    • indoinfo berkata:

      Update SIMAK BMN13 :
      1. UpdateBMNKPB13_08072013
      2. Update Aplikasi SIMAK 2013 Versi 13.1.2a Bulan September 2013

      Update SAKPA :
      Update Aplikasi SAKPA Versi 06.004

  58. purwadi, ssit berkata:

    kami mau melakukan lelang BMN , surat persetujuan penghapusan sudah terbit , syarat apa yang harus dilengkapi untuk permohonan lelang ke KPKNL .

  59. ikhsan berkata:

    update trakhirnya yang mana tuh ….????

  60. Chibhoe Chibhoe berkata:

    mau nanya mas…kenapa klo dimigrasi terjadi penyusutan..maksudnya penyusutan itu gmn mas?? terimakasih…………

    • indoinfo berkata:

      Penyusutan BMN telah dibahas secara lengkap dalam blog ini, yaitu dalam menu : Penyusutan BMN. Mohon dibaca ya …..

  61. swingli berkata:

    pada saat instal aplikasi simak-BMN 2013, data ADK Simak BMN 2012 hilang dari komputer, bagaimana cara mengembalikan data tersebut?

    • indoinfo berkata:

      Seharusnya tidak hilang baik install database maupun aplikasi SIMAK BMN13. Kalau hilang, solusinya restore backup SIMAK BMN12nya dalam aplikasi SIMAK BMN12.

  62. Chibhoe Chibhoe berkata:

    sory mas…udah sya baca tp g phm maksudnya……tlg dijelaskan yg singkat dgn bahasa umum aja…coz juragan nanya q g bsa njelasin mksudnya….hehe…mksh…

    • indoinfo berkata:

      Pada intinya begini. Aplikasi Migrasi dan SIMAK BMN13 hanya merupakan tool untuk melaksanakan penyusutan BMN.
      Penyususutan BMN tersebut sebagai pelaksanaan amanah dari :
      1. Pasal 38 PP 6/2006 jo. PP Nomor 38 Tahun 2008
      “ penetapan nilai BMN dalam rangka penyusunan neraca Pemerintah Pusat dilakukan dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)”
      2. PP 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah
      Diatur mengenai SAP Berbasis Kas Menuju Akrual
      (Lampiran II Paragraf 53 PSAP 07 tentang Akuntansi Aset Tetap)
      “ Aset Tetap disajikan berdasarkan biaya perolehan aset tetap tersebut dikurangi akumulasi penyusutan”

  63. Atika berkata:

    selamat siang mas. aku mw tanya mengenai normalisasi. di satker saya ada banyak yg harus di normalisasi dan semua berkaitan dengan nilai Invetarisasi Penilaian dari KPKNL. katanya dimasukin ke saldo awal tapi aku bingung nilai yg dimasukin ke saldo awal yg mana? nilai saldo awal, nilai transaksi normalisasi atau pengurangan antara nilai saldo awal dengan transaksi normalisasi? mohon bantuannya mas.. terima kasih

  64. Suhartono berkata:

    Dalam rangka menindaklanjuti PMK, kami diminta oleh KPKNL agar mengusulkan Penetapan Status Penggunaan BMN yang nilai perolehannya di atas 25juta. Terkait dengan hal tersebut, bagaimana cara mentransfer data Simak BMN menjadi data Excel agar kami mudah menyortirnya mengingat data BMN di aplikasi Simak kami ratusan jumlahnya.

    • indoinfo berkata:

      Dapat dilakukan melalui 2 cara :
      1. Klik menu Buku/Daftar – List BMN
      Selanjutnya masukkan kriteria BMN yang akan kita excelkan. Klik Proses.
      Hasilnya dapat dilihat di folder : C/BMNKPB13/xcell/ldbmns.xls

      2. Klik menu Buku/Daftar – History BMN
      Selanjutnya masukkan kriteria BMN yang akan kita excelkan. Klik Proses.
      Hasilnya dapat dilihat di folder : C/BMNKPB13/xcell/lsjrdbmns.xls

  65. Chibhoe Chibhoe berkata:

    saya kan sebagai subsatker mau ngirim ke satker mas,,lewat utility – pengiriman ke UAKPB – transaksi tahun berjalan kemudian kita proses kq muncul tulisan “Detail band is too large to fit on page”…yang salah apanya mas…mksih….

  66. Chibhoe Chibhoe berkata:

    maaf mas…alamat emailnya gak kliru itu..kq gagal terus???

  67. Muhammad Iqbal berkata:

    maaf mas, klo boleh tau username dan password untuk database dbbmn-nya apa ya??

    • indoinfo berkata:

      Mohon maaf, password database dbbmn tidak dapat dipublikasikan, hal ini untuk menghindari perubahan/perekaman data BMN melalui database BMN. Karena pada prinsipnya segala perubahan/perekaman BMN hanya melalui menu-menu aplikasi SIMAK BMN.

  68. Okky Ariestianto berkata:

    Selamat Pagi, mengawali hari yang cukup cerah ini. saya mau bertanya.
    Untuk merubah Barang Baik menjadi Barang Rusak Berat proses bagaimana? (BMN)

    mohon info.

    • indoinfo berkata:

      Untuk merubah perekaman dari barang baik menjadi rusak berat, terlebih dahulu harus dibuat Surat Keterangan dari Kuasa Pengguna Barang. Isi dari Surat Keterangan tersebut adalah penjelasan/uraian BMN (kode barang, nama barang dan NUP) yang kondisinya saat ini sudah rusak berat tersebut, untuk selanjutnya terhadap BMN yang sudah rusak berat tersebut akan dihentikan penggunaanya. Berkenaan dengan kondisi BMN yang sudah rusak berat tersebut, maka perlu dilakukan perekaman/perubahan di dalam aplikasi SIMAK BMN terhadap BMN yang sudah rusak berat dan selanjutnya dilakukan perekaman penghentian penggunaanya.

      Cara perekaman di Aplikasi SIMAK BMN sebagai berikut :
      1. Menu : Transaksi BMN – Perubahan BMN – Perubahan Kondisi – Klik Tambah
      2. Isikan uraian BMN yang akan dirubah kondisinya (kode barang dan NUP)
      3. Isi tanggal pembukuan (sesuai tanggal perekamannya)
      4. Pilih kondisi : Rusak Berat
      5. No dan Tanggal Dasar Koreksi ——> diisi no dan tanggal Surat Keterangan dari Kuasa Pengguna Barang
      6. Klik : Simpan
      7. Selanjutnya akan muncul pertanyaan : Apakah aset tersebut akan langsung dihentikan dari penggunaanya?
      8. Pilih : Yes

  69. ikhsan berkata:

    update database yang mana….????

  70. jariah berkata:

    Mau tanya pak
    Beda pemakaian menu pada simak bmn :
    1. Transaksi bmn-penghapusan bmn-penghapusan dengan
    2. Transaksi bmn-Usulan barang rusak berat-penghapusan daftar barang rb

    jadi menu yang dipakai untuk penghapusan bmn pada simak bmn 2013 yang mana? dulu sering menggunakan menu yang no. 1.

    terimakasih bantuannya

    • indoinfo berkata:

      Jadi begini Bu. Perlu diketahui terlebih dahulu, bahwa penghapusan BMN bisa disebabkan antara lain karena :
      – kondisi Rusak Berat
      – hilang
      – karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan (meskipun kondisi BMN masih baik), misal karena pada lokasi BMN tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan Rencana Tata Ruang Kota. Maka usulan penghapusannya bukan karena rusak berat atau hilang.

      Jadi jika dihapus karena rusak berat, maka menggunakan nomor 2, jika karena hilang : Transaksi BMN – Usulan Barang Hilang – Penghapusan Daftar Barang Hilang yang Sudah diusulkan ke Pengelola.
      Jika penghapusan selain karena kedua hal di atas, maka menggunakan nomor 1.

  71. Fadly berkata:

    sy mau tanya nih pak…
    krna sy masih baru dalam Aplikasi simak BMN
    yg mau sy tanyakan belanja modal rehab pagar dan pembangunan pos jaga dalam 1 SP2D
    itu nginput gmna ya?

    Mohon Infonya dan Terima Kasih Sebelumnya

    • indoinfo berkata:

      Prosedurnya pada prinsipnya sama, hanya yang membedakan adalah pada saat penginputan pertama dan kedua (selanjutnya). Diasumsikan disini jika perolehan BMNnya secara Penyelesaian Pembangunan Langsung (tanpa melalui KDP).
      Langkah-langkahnya :
      Menu : Transaksi BMN – Perolehan BMN – Penyelesaian Pembangunan – Penyelesaian Pembangunan Langsung.
      Selanjutnya klik tambah.
      1. Pada penginputan BMN pertama, pengisian pada kolom SP2D diisi secara lengkap baik nomor & tanggal SP2D, kelompok belanja, dan nilai SPM. Nilai SPM diisi nilai SPM secara keseluruhan (tanpa potongangan/bukan nilai pada SP2D).
      Pada kolom Nilai Aset Per item —-> diisi nilai aset BMN tersebut.
      Setelah lengkap pengisiannya, klik Simpan.
      Selanjutnya klik : Tambah (untuk merekam BMN yang kedua)

      2. Pada penginputan BMN kedua, pengisian pada kolom SP2D hanya terbatas pada nomor & tanggal SP2D dan kelompok belanja saja. Sedangkan nilai SPM dikosongkan saja.
      Pada kolom Nilai Aset Per item —-> diisi nilai aset BMN tersebut.
      Setelah lengkap pengisiannya, klik Simpan.

      • Fadly berkata:

        trima kasih atas jawabannya
        satu lgi nih pak prtanyaan sy…
        kalau yg melalui KDP dgn tahap pembayaran 3 tahap itu gmna prosesnya??

      • indoinfo berkata:

        Pada prinsipnya hampir sama mas. Hanya saja yang perlu diperhatikan dalam perekaman melalui KDP yaitu jika dalam satu SP2D tersebut untuk dua BMN maka, perekaman KDP nya dipisah/masing-masing memiliki NUP sendiri.

        Langkah-langkah untuk merekam SPM/SP2D yang pertama :
        Pada perekaman KDP BMN yang pertama :
        1. Transaksi KDP – Perolehan KDP – klik Tambah
        2. Form isian KDP diisi sesuai dengan BMN dimaksud, dengan diberi NUP 1. Prosentase diisi sesuai prosentase pengerjaan.
        3. Rincian Kontrak diisi secara lengkap.
        4. Pada Nilai SPM —> masukkan nilai SPM (tanpa potongan)
        5. Pada Nilai KDP —> masukkan nilai KDP atas BMN NUP 1 tersebut.

        Pada perekaman KDP BMN yang kedua —–> hampir sama dengan cara perekaman untuk BMN yang pertama, hanya saja nilai SPM dikosongkan. Berikan NUP 2 pada KDP tersebut (dengan asumsi misal sama-sama merupakan Gedung dan Bangunan Dalam Pengerjaan).

        Langkah-langkah untuk merekam SPM/SP2D yang kedua dan ketiga :
        1. Transaksi KDP – Pengembangan KDP
        2. Pilih NUP KDP yang akan dikembangkan.
        3. Cara pengisian Nilai SPM seperti cara di atas.

        Setelah BMN selesai (SPM/SP2D sudah dibayarkan semua dan sudah ada Berita Acara Serah Terima dari Kontraktor kepada Satker) maka tahap selanjutnya adalah merubah KDP tersebut menjadi asset tetap (untuk Pembangunan Pos Jaga).

        Langkah-langkahnya :
        1. Transaksi BMN – Perolehan BMN – Penyelesaian Pembangunan – Penyelesaian Pembangunan Dengan KDP.
        2. Masukkan kode asset BMN tersebut dan NUPnya.
        3. Rincian KDP —> diisi KDP dan NUP BMN tersebut berasal/diperolah.
        4. Tanggal Perolehan —> diisi tanggal sesuai Berita Acara Serah Terima dari Kontraktor ke Satker.
        5. Tanggal Pembukuan —> diisi tanggal saat perekaman.
        6. Rincian Kapitalisasi —> otomatis terisi sendir.
        7. Rincian Lain Aset —>
        Asal perolehan —-> diisi nama Kontraktor
        No. Bukti Perolehan —> No. BA Serah Terima

        Untuk Rehab Pagar, berarti merupakan pengembagan dari aset Pagar yang sebelumnya telah direkam dalam SIMAK BMN. Maka langkah-langkah setelam SPM dibayarkan semua adalah sbb :
        1. Transaks BMN – Perubahan BMN – Pengembangan – Pengembangan Dengan KDP
        Klik Tambah, kode aset dan NUP diisi kode aset dan NUP pagar yang dikembangkan, rincian kapitalisasi diisi nilai pengembangan aset tsb, rincian dan NUP KDP diisi kode dan NUP dari KDP rehab pagar tsb, asal perolehan diisi nama Kontraktor/rekanan, no bukti perolehan diisi no BA Serah Terima pekerjaan.

  72. pomo handoyo berkata:

    bagaimana prosedur menghapus kelebihan barang yang sudah terlanjur diinput datanya?

    • indoinfo berkata:

      Yang pertama yaitu buat terlebih dahulu Surat Keterangan yang ditandatangani Kuasa Pengguna Barang (Kepala Satker), yang berisi : penjelasan mengenai telah terjadinya kesalahan perekaman yang berakibat pada kelebihan barang (BMN), dimana bahwa atas BMN tersebut sebenarnya tidak pernah ada. Untuk itu perlu dilakukan koreksi pencatatan atas BMN tersebut.
      Dalam Surat Keterang tersebut uraikan BMN yang kelebihan catat tersebut (kode barang, nama barang dan NUP)
      Selanjutnya setelah ada Surat Keterangan tersebut, dalam aplikasi SIMAK BMN dilakukan koreksi pencatatan (penghapusan).
      menu : Transaksi BMN – Penghapusan BMN – Koreksi Pencatatan.
      Selanjutnya rekam BMN yang akan dihapuskan tersebut.

  73. Irwan berkata:

    Sekedar informasi..
    Saya pengguna Windows 7 64 bit.
    Hampir 2 jam saya install ulang seluruh aplikasi SIMAK BMN 2013 namun tetap saja muncul ”TIDAK DAPAT TERKONEKSI DENGAN DATABASE. Connectivity error : (MySQL)(ODBC 3.51 Driver) Unknown database ‘dbbmn13′ “.
    Alternatif solusi dari sini pun sudah saya coba, namun gagal..
    Ternyata ada 1 hole yg rupanya saya terlewat.

    Pada Windows 7 64 bit, ada 2 Program Files. Yang pertama adalah “C:\Program Files”, dan yang kedua adalah “C:\Program Files (x86)”.
    Pada saat penginstalan SIMAK BMN 2010, by default, ODBC Connector berada di “C:\Program Files\dbbmn10”, sedangkan SIMAK BMN 2013 berada di “C:\Program Files (x86)\dbbmn10”.
    Solusinya, pindahkan ISI folder “C:\Program Files (x86)\dbbmn10\data” (folder “dbbmn13” dan “dbbmn13atas”) ke “C:\Program Files\dbbmn10\data”.
    Selesai. Hehe

    • indoinfo berkata:

      Cara seperti ini pernah juga saya dapat dari teman, lupa belum saya share.
      Ok, makasih masukannya, moga bermanfaat bagi pengguna windows 7 dan 8 yang lain.

  74. eughene drz berkata:

    siang mas, maaf mengganggu..langsung aja ya
    di tempat kami ada rehab gedung KUA yang DIPAnya berada di eselon 03(bimas islam), sedangkan gedungnya berada pada 01 (sekjen). Bagaimana cara menginputnya dalam simak bmn? langkah yang saya sdah lakukan
    1. di bimas islam (03)
    ~ INPUT DI KDP
    ~ PENYELESAIAN PEMBANGUNAN DENGAN KDP MENJADI GEDUNG DAN BANGUNAN DALAM RENOVASI
    ~ TRANSFER KELUAR
    2. Di Sekjen (01)
    ~Transfer Masuk Gedung dan Bangunan dalam Renovasi
    ~ ……trus gimana pa? soalnya saya coba di menu perubahan bmn-penerimaan aset dari pengembangan aset renovasi kog di neraca nilai gedung dan bangunan benar bertambah, tapi gedung dan bangunan dalam renovasi tidak hilang atau tetap masih ada dengan nilai yang sama seperti transfer masuk???
    Mohon Pencerahannya. Trimakasih.. (Satker kemenag manggarai barat pov. NTT)

    • indoinfo berkata:

      Kok bisa ya, karena kondisi idealnya nilai gedung dan bangunan dalam renovasi (di Satker 03) sudah hilang sebab sudah dilakukan transfer keluar. Jika hal ini yang terjadi, kemungkinan disebabkan sistem aplikasi SIMAK BMN13nya yang belum sempurna, jika demikian terpaksa untuk mengatasinya hanya dengan menunggu update SIMAK BMN13nya. Tapi coba diemailkan backup SIMAK BMN13 nya ke : exo_boedies@yahoo.com

  75. Akang_Tikno berkata:

    Mohon solusinya, kami mengentry honor panitia pengadaan (baik yang KDP maupun yang langsung) setelah kami kirim ke SAKPA ternyata masih terlihat belum disesuaikan (print out per semester) tetapi print out per bulan tidak muncul kalimat belum disesuaikan. Terima kasih

    • indoinfo berkata:

      Permasalahan ini timbul terkait dengan aplikasi SAKPA ataupun SIMAK BMNnya yang mungkin masih terdapat kekurangan/belum sempurna. Untuk mengatasi permasalahan tersebut hanya dapat dilakukan dengan melakukan update pada kedua aplikasi tersebut. Maka dengan sangat terpaksa yang dapat kita lakukan hanyalah menunggu upadate terbaru baik dari aplikasi SAKPA maupun SIMAK BMNnya untuk mengatasi masalah tersebut.

  76. Jumading berkata:

    mohon penjelasan kode BMN untuk A.C. Standing, di Aplikasi Simak BMN tidak ada, terima kasih

    • indoinfo berkata:

      Terkadang memang suatu jenis BMN belum diberikan kodefikasi BMN dalam SIMAK BMN. Hal ini disebabkan karena perkembangan teknologi yang menyebabkan munculnya berbagai jenis barang yang belum tercover dalam kodefikasi BMN, untuk itulah maka selalu dilakukan update kodefikasi BMN (yang dituangkan dalam PMK).
      Jika suatu BMN belum memiliki kode barang dalam SIMAK BMN, maka solusinya adalah dengan mencatat BMN tersebut pada kode barang terdekat/mirip, selanjutnya di kolom keterangan diberikan penjelasan mengenai BMN yang seharusnya.
      Untuk A.C. Standing, sepertinya BMN yang paling mirip/dekat adalah Portable Air Conditioner (Alat Pendingin), kode barang 3.05.02.04.005.

  77. ardhi berkata:

    Selamat sore, saya ingin bertanya tentang fungsi label barcode yang dihasilkan SIMAK BMN. Saya sudah cetak labelnya tetapi hasil barcode-nya tidak bisa dibaca oleh alat scan barcode. Kenapa ya?

  78. ardhi berkata:

    Selamat sore, di satker kami membangun bengkel memakai akun 533111 dengan 1 kontrak dan dibayar 3 termin. Jika penyelesaiannya dalam 1 tahun anggaran. Bagaimana cara pencatatan KDP dan penyelesaian KDP jika di dalam kontrak tersebut terdapat pengadaan tanah, peralatan kantor dan peralatan bengkel? mohon pencerahannya. Terima Kasih

    • indoinfo berkata:

      Ada dua cara, tergantung kejelasan dari masing-masing termin tersebut, yaitu :
      1. Jika dalam setiap termin tersebut dapat diketahui nilai dari masing-masing BMN, maka pencatatannya secara terpisah (masing-masing dicatat sebagai KDP tersendiri.
      Termin I : Transaksi KDP – Perolehan KDP
      (Dilakukan sebanyak 3 kali sesuai dengan KDP masing-masing BMN)
      Termin II dan III : Transaksi KDP – Pengembangan KDP
      (Dilakukan sebanyak 3 kali sesuai dengan KDP masing-masing BMN)
      Selanjutnya :
      Transaksi BMN – Perolehan BMN – Penyelesaian Pembangunan – Penyelesaian Pembangunan Dengan KDP
      (Dilakukan sebanyak 3 kali sesuai dengan KDP masing-masing BMN yang telah menjadi aset tetap/setelah adanya BA Serah Terima dari Kontraktor).
      Perlu diperhatikan bahwa untuk masing-masing termin, penulisan nilai SPM hanya dilakukan satu kali/pada saat melakukan perekaman yang pertama atas termin tersebut, pada perekaman berikutnya cukup ditulis no SP2D dst nya saja/tanpa nilai SPM).

      2. Jika dalam setiap termin tersebut tidak dapat diketahui nilai dari masing-masing BMN, maka pencatatannya dijadikan satu KDP saja.
      Termin I : Transaksi KDP – Perolehan KDP
      (Dilakukan sebanyak 1 kali untuk keseluruhan BMN, yaitu dengan memilih salah satu jenis KDP saja, sebaiknya pilih nilai BMN yang paling besar yang akan dijadikan nama KDP)
      Termin II dan III : Transaksi KDP – Pengembangan KDP
      (Dilakukan sebanyak 1 kali untuk keseluruhan BMN)
      Selanjutnya :
      Transaksi BMN – Perolehan BMN – Penyelesaian Pembangunan – Penyelesaian Pembangunan Dengan KDP
      (Dilakukan sebanyak 1 kali sesuai jenis KDP yang dipilih tadi, setelah adanya BA Serah Terima dari Kontraktor).
      Kemudian lakukan perekaman :
      Transaksi BMN – Reklasifikasi Keluar —-> atas BMN yang baru saja dijadikan aset tetap tersebut.
      Yang terakhir :
      Transaksi BMN – Perolehan BMN – Reklasifikasi Masuk
      (dilakukan sebanyak 3 kali sesuai jenis BMN dan nilai masing-masing BMN dalam kontrak).
      Transaksi BMN – Perolehan BMN

  79. ari berkata:

    Pak gimana caranya bikin calk bmn dan gimana bikin rekon internal?

    • indoinfo berkata:

      Cara membuat CaL BMN dapat dibaca di blog ini pada menu :
      Barang Milik Negara (BMN) – Catatan Atas Laporan BMN

      Untuk membuat rekon internal telah diatur dalam Peraturan Dirjen KN No. 07/KN/2009 (dalam Lampiran II, II a, II b dan II c halaman 16 sampai dengan 33), yang dapat dibaca di blog ini pada menu :
      Barang Milik Negara – Rekonsiliasi

  80. opSIMAK berkata:

    Mau tanya,,, untuk saldo awal semester 2 2013,, yang dipakai nilai aset sebelum penyusutan atau nilai setelah penyusutan. thanks

    • indoinfo berkata:

      Berhubung sampai saat ini belum ada perubahan atas Peraturan Dirjen Kekayaan Negara Nomor : PER-07/KN/2009, maka nilai aset yang dipakai adalah masih nilai sebelum penyusutan.

  81. Charly berkata:

    Asslmkm,,,sblmnya maaf mas,,,saya mau nanya,,,saya pemula di SIMAK,,,mengenai aplikasi persediaan,si pemegang sebelumnya sudah tdk ingat lagi password nya,,,mohon solusi nya mas,supaya aplikasi persediaan nya bisa dibuka lagi…trims

    • indoinfo berkata:

      Wa alaikum salam.
      Langkah-langkahnya sebagai berikut :
      1. login terlebih dahulu dengan username dan password : admin
      2. Klik Utility – Setup User
      3. Muncul Daftar User, beri tanda centang pada Kolom Chek —–> pilih Satker anda.
      4. Klik Ubah —-> silahkan tulis nama id dan password baru yang dikehendaki.
      5. Klik –> Simpan

  82. Jemizan,S.Pd.I berkata:

    Pak Saya Pengelola simak BMN karna sudah 2 tahun ini baru mendapat Bangunan Baru Perpustakaan dan di bayar 2 termin 100 % dan retensi 5 % bagai mana cara merekam Termin tersebut kedalam SIMAK BMN termasuk juga Biaya Perencanaan , Pengawasan dan Honor Panitia yang masing -masing dibayar 100 %

    • indoinfo berkata:

      Langkah-langkahnya sebagai berikut :
      1. Transaksi KDP – Perolehan KDP – klik Tambah
      (Untuk merekam Biaya Perencanaan)
      2. Form isian KDP diisi sesuai dengan BMN dimaksud, dengan diberi NUP 1. Prosentase dapat diisi sesuai besarnya prosentase antara Biaya Perencanaan dibandingkan dengan nilai BMN secara keseluruhan, termasuk Biaya Pengawasan dan Honor Panitia.
      3. Rincian Kontrak diisi secara lengkap.
      4. Pada Nilai SPM —> masukkan nilai SPM (tanpa potongan)
      5. Pada Nilai KDP —> masukkan nilai KDP atas BMN NUP 1 tersebut.
      Karena nilai pada SPM tersebut hanya merupakan Biaya Perencanaan, maka nilai KDP ini diisi sesuai nilai SPM (tanpa potongan).

      Selanjutnya, langkah-langkah untuk merekam SPM/SP2D Honor Panitia, Biaya Pengawasan dan Nilai Fisik adalah sebagai berikut :
      1. Transaksi KDP – Pengembangan KDP
      2. Pilih KDP yang akan dikembangkan tadi.
      3. Cara pengisian Nilai SPM seperti cara di atas.
      (masing-masing direkam secara terpisah, yaitu pertama-tama rekam honor panitia terlebih dahulu, selanjutnya pilih lagi menu Transaksi KDP – Pengembangan KDP lagi untuk merekam Nilai Fisik dan begitu seterusnya untuk merekam Biaya Pengawasan, jadi setiap kali ada SPM selalu pilih menu : transaksi KDP – Pengembangan KDP)

      Setelah BMN selesai (SPM/SP2D sudah dibayarkan semua dan sudah ada Berita Acara Serah Terima dari Kontraktor kepada Satker) maka tahap selanjutnya adalah merubah KDP tersebut menjadi asset tetap.

      Langkah-langkahnya :
      1. Transaksi BMN – Perolehan BMN – Penyelesaian Pembangunan – Penyelesaian Pembangunan Dengan KDP.
      2. Masukkan kode asset BMN tersebut dan NUPnya.
      3. Rincian KDP —> diisi KDP dan NUP BMN tersebut berasal/diperolah.
      4. Tanggal Perolehan —> diisi tanggal sesuai Berita Acara Serah Terima dari Kontraktor ke Satker.
      5. Tanggal Pembukuan —> diisi tanggal saat perekaman.
      6. Rincian Kapitalisasi —> otomatis terisi sendir.
      7. Rincian Lain Aset —>
      Asal perolehan —-> diisi nama Kontraktor
      No. Bukti Perolehan —> No. BA Serah Terima

      Jika masih ada retensi yang belum dibayarkan, ini berarti BMN belum selesai, dan belum dibuat BA Serah Terima. Baru setelah retensi dibayarkan dan ada BA Serah Terima, maka KDP tersebut menjadi aset tetap.

  83. OPERATOR SIMAK BMN berkata:

    Asalamualaikum, sy mau tanya. begini pada aplikasi simak bmn sy pd bulan mei sudah update database 2013 versi launching serta aplikasinya, namun pada saat sy update versi bulan september terdapat peringatan bahwa sy hrs install ulang DBBMN13L, pdhl sudah sy install kembali DBBMN13L tetap muncul peringatan tersebut. mohon bantuannya pak.. terima kasih

    • indoinfo berkata:

      Wa alaikum salam. Kalau sudah install database dan aplikasi versi launching seharusnya peringatan seperti ini tidak muncul. Namun jika memang masih muncul, sebaikan dibersihkan dahulu sekalian baik aplikasi maupun database13.
      Langkah-langkahnya :
      1. Backup terlebih dahulu, namun jangan disave di folder :
      C\BMNKPB13\backup karena folder ini nantinya akan dihapus.

      2. Hapus aplikasi SIMAK BMN yang ada pada folder :
      C\BMNKPB13

      3. Hapus database SIMAK BMN13 yang ada pada folder :
      C\Program Files\dbbmn10\data
      dbbmn13 dan dbbmn13atas inilah yang harus dihapus

      4. Install ulang aplikasi dan database SIMAK BMN13, serta lakukan update.
      5. Buat username dan password untuk login.
      6. Setelah login, lakukan restore backup.

  84. hilmy berkata:

    selamat pagi pak, sy mau menanyakan mengenai menu pada aplikasi SIMAK BMN yaitu usulan barang rusak berat ke pengelola. apakah setiap barang yg di input d dalam menu “penghentian penggunaan” langsung d masukkan ke menu “usulan barang rusak berat ke pengelola”. barang tersebut belum d usulkan penghapusannya. dsini ada perbedaan pendapat antara koordinator wilayah kami dengan eselon 1. jadi mohon jawabannya.
    terima kasih

  85. hilmy berkata:

    selamat sore. saya mau menanyakan mengenai menu “usulan barang rusak berat ke pengelola”. apakah setiap barang yang dihentikan penggunaannya langsung d input juga d menu usulan rusak berat ke pengelola. barang tersebut belum diusulkan untuk dihapus. terdapat perbedaan pendapat antara koordinator wilayah dan eselon 1 kami. Mohon penjelasannya. terima kasih.

    • indoinfo berkata:

      Selamat malam (maaf karena saya baru membacanya malam). Perekaman BMN RB pada menu Usulan Barang RB ke Pengelola hanya dilakukan ketika satker mengajukan usul penghapusan ke KPKNL saja. Jadi hanya dilakukan setelah ada surat resmi dari Satker ke KPKNL mengenai usulan penghapusan BMN RB tersebut. Dimana nomor surat usulan tersebut dijadikan dasar pada saat perekaman pada menu Usulan Barang RB ke Pengelola dan nomor surat tersebut diisikan pada kolom : Rincian Dokumen Pendukung.
      Selanjutnya dari aplikasi SIMAK BMN dicetak dari menu :
      Buku/Daftar – Daftar Barang Rusak Berat
      Hasil cetakan ini sebagai salah satu lampiran surat usulan penghapusan BMN ke KPKNL.

      • iswahyudi berkata:

        asslkm….wr..wb…
        maaf pak, saya menyambung, dikantor kami telah melakukan penghentian BMN dan sedang diusulkan ke es1 kami sejak 2011 dan 2011, dan baru keluar ditahun 2013, apakah perlu saya input lagi ke menu “Daftar Barang Rusak Berat”? untuk barang yang telah dihentikan tersebut ternyata telah disusutkan pada awal penyusutan simak 2013, dan BPK-RI menganggap itu kesalahan dan direkomendasikan untuk tidak disusutkan, bagaimana prosedur perbaikan/pembatalan tersebut pak?mohon bantuannya..terima kasih…

      • indoinfo berkata:

        Ya sebaiknya diinput dalam Daftar Barang RB.
        Memang seharusnya aset yang sudah dihentikan penggunaannya tidak disusutkan karena bukan lagi merupakan aset tetap. Terkait dengan telah disusutkannya aset yang dihentikan tersebut, hal ini terkait pada aplikasi Migrasi Penyusutannya (belum sempurna). Coba lakukan koreksi penyusutan dengan aplikasi Koreksi Penyusutan13 yang dapat diunduh di blog ini dalam menu : Aplikasi – SIMAK BMN. Namun sebelum melakukan koreksi penyusutan, agar dibackup terlebih dahulu, sebagai jaga-jaga jika diperlukan untuk merestore kembali.
        Namun jika setelah menggunakan aplikasi Koreksi Penyusutan13 tetap sama hasilnya (tetap dilakukan penyusutan terhadap aset yang dihentikan tersebut), maka solusi untuk memperbaikinya adalah melalui menu : Transaksi BMN – Perubahan BMN – Koreksi Perubahan Nilai/Kuantitas ——>
        Kolom kuantitas untuk gedung dan peralatan diisi 1, kolom Nilai Aset diisi nilai aset sebelum disusutkan, dapat dilihat dari Laporan Kondisi Barang per 31 Desember 2012.
        Kolom No Dasar dan Tanggal Dasar Koreksi diisi No dan Tanggal Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Barang. Untuk itu, terlebih dahulu harus dibuat Surat Keterangan ini, yang berisi penjelasan mengenai alasan dilakukannya koreksi perubahan nilai tersebut, misal karena berdasarkan temuan BPK No. .. tanggal … yang menginstruksikan agar aset yang telah dihentikan tersebut tidak dilakukan penyusutan.

  86. hilmy berkata:

    Selamat sore. terima kasih atas penjelasan bapak sebelumnya. saya ingin tanya lagi. Di aplikasi SIMAK BMN satker saya terdapat perbedaan nilai untuk Peralatan dan Mesin pada semester II tahun 2013. Pada Neraca tertulis 838.639.299 sedangkan pada laporan akumulasi barang penyusutan (intrakomptabel) tertulis 828.639.299. kira-kira masalahnya dimana? mohon penjelasannya lagi. terima kasih sebelumnya

    • hilmy berkata:

      Maksudnya pada neraca untuk nilai akumulasi penyusutan peralatan dan mesin tertulis 838.639.299

      • indoinfo berkata:

        Permasalah seperti ini terletak pada aplikasi SIMAK BMNnya, yang kemungkinan karena masih belum sempurna. Sehingga masih diperlukan update untuk mengatasi permasalahan-permasalah seperti ini, dan yang dapat kita lakukan hanyalah menunggu updatenya saja.

  87. daru kenzo berkata:

    pagi pak,mohon masukanya, diaplikasi kami pada aset tanah belum terdapat KIB gimana cara penginputan KIB tersebut kedalam aplikasi simak bmn, tanks

    • indoinfo berkata:

      Langkah-langkahya sbb :
      1. Buka menu : Transaksi BMN – Kartu Identitas Barang – KIB Tanah
      2. Klik : Tambah
      Selanjutnya silahkan isi form KIB Tanah tersebut, jika sudah lengkap pengisiannya, klik : Simpan

      • daru berkata:

        mau tanya lagi pak… di BMN kami ada kesalahan penginputan kode barang, bagaimana cara mengatasinya…makasih pak

      • indoinfo berkata:

        Lakukan perekaman :
        Reklasifikasi Keluar –> untuk mengeluarkan BMN yang salah rekam tersebut
        Reklasifikasi Masuk —> untuk merekam nama BMN yang benar

        Pada kolom No dan tanggal SK agar diisi no dan tanggal Surat Keterangan yang ditandatangani Kuasa Pengguna Barang/Kepala Kantor yang berisi penjelasan mengenai adanya kesalahan perekaman kode barang sebelumya yang harus diperbaiki (dibuat rincian kode lama yang salah dan kode baru yang seharusnya).

  88. ekan berkata:

    Mohon maaf Pak, jika boleh saya bertanya dan meminta… aplikasi saya error tak terkonek dgn data base, jika saya harus mengintal ulang Simak BMN10 atau
    1. Install Database SIMAK BMN10.
    2. Install aplikasi SIMAK BMN10.
    3. Update databe dan aplikasi SIMAK BMN10 dengan update terakhir.
    ketiga file tsb punya kami telah error tertelan Virus, mungkin Bpk bisa memberikan solusi buat kami.

    Salam
    Ekan-Ambon

    • indoinfo berkata:

      Ada dua cara untuk mengatasi koneksi database :

      1. Buka C:\Program Files\dbbmn10
      Selanjutnya klik dua kali pada mysql-connector-odbc-3.51.27-win32.msi

      2. Control Panel – Administrative Tool – Service – mysqlbmn10
      Klik dua kali pada mysqlbmn10, selanjutnya pilih Start

  89. petugas-simak berkata:

    assalamu’alaikum, maaf pak mau tanya, dlm laporan BMN kami ada aset dgn nama station wagon yang nilai perolehanx 181.600.000, akm.penyusutanx 181.600.000, nilai buku 0. apakh aset ini utk kedepannya harus di hapuskan atau bagaimana, sementara aset tersebut masih dlm keadaan baik. mohon penjelasannya, makasih

    • indoinfo berkata:

      Wa alaikum salam. Untuk saat ini, belum ada peraturan yang mengatur mengenai kaitan antara nilai buku BMN dengan penghapusan BMN. Jadi harus dibedakan antara nilai buku BMN dengan syarat penghapusan BMN. Dimana nilai buku BMN sampai saat ini masih sebatas hanya digunakan untuk menyajikan nilai BMN dalam neraca, sehingga tidak ada kaitannya antara nilai buku BMN yang sebesar Rp0 dengan penghapusan BMN. Namun, salah satu syarat penghapusan BMN berupa kendaraan adalah telah berumur minimal 10 tahun. Jadi jika BMN dengan nilai buku sebesar Rp0,00 tersebut telah berumur 10 tahun maka dapat diusulkan untuk dihapuskan.

  90. firmansyah berkata:

    Assalamualaikum.
    Mohon bantuannya mas, gimana caranya melakukan akumulasi penyusutan pada aplikasi simak-bmn? Saat rekonsiliasi semester 1 nilai penyusutannya sudah ada, sekarang kan sudah mau rekonsiliasi untuk semester 2, apa nilai penyusutannya ikut bertambah mas ? Tolong penjelasannya, sebelumnya saya ucapkan terima kasih.

    • indoinfo berkata:

      Wa alaikum salam.
      Penyusutan BMN dilakukan secara reguler tiap semester. Untuk semester II, lakukan penyusutan dari aplikasi SIMAK BMN dengan cara :
      Menu : Utility – Penyusutan Reguler (Semesteran) – Semester II – Proses

  91. ridwan berkata:

    Ass
    Mas mo tanya ‘Laporan Simak BMN’ bisa di ekspor ke excel gak?,,,klo bisa gmn caranya?
    tks,
    Wassalam…

    • indoinfo berkata:

      Wa alaikum salam.
      Dapat dilakukan melalui 2 cara :
      1. Klik menu Buku/Daftar – List BMN
      Selanjutnya masukkan kriteria BMN yang akan kita excelkan. Klik Proses.
      Hasilnya dapat dilihat di folder : C/BMNKPB13/xcell/ldbmns.xls

      2. Klik menu Buku/Daftar – History BMN
      Selanjutnya masukkan kriteria BMN yang akan kita excelkan. Klik Proses.
      Hasilnya dapat dilihat di folder : C/BMNKPB13/xcell/lsjrdbmns.xls

  92. Hendar berkata:

    Assalamualaikum.wr.wb.. Mohon pencerahannya..
    Pada modul penyusutan disebutkan bahwa apabila BMN memiliki kuantitas lebih dari 0 tetapi memiliki nilai 0 harus di lakukan reklasifikasi ke dalam daftar normalisasi data BMN. Setelah dilakukan inventarisasi, BMN tersebut ada fisiknya dan kondisinya masih bagus.
    1. Apakah proses reklasifikasi ke dalam daftar normalisasi tersebut dilakukan secara otomatis?
    2. Apakah perekaman BMN yang memiliki kuantitas lebih dari 0 tetapi memiliki nilai 0 tersebut pada transaksi saldo awal harus dilakukan? padahal di Daftar Normalisasi pada aplikasi migrasi susut tidak ada?
    3. Apakah Untuk pengadaan peralatan dan mesin dengan menggunakan 2 SPM/SP2D transaksinya menggunakan KDP? atau untuk SPM pertama diinput sebagai perolehan – Pembelian kemudian SPM kedua di transaksi pengembangan langsung?
    Terima kasih.

    • indoinfo berkata:

      Wa alaikum salam.
      1. Ya. Aplikasi Migrasi telah membantu melakukan Normalisasi secara otomatis.
      2. Jika BMN dimaksud tidak ada dalam Daftar Normalisasi pada aplikasi Migrasi Susut tidak ada, maka BMN tersebut tidak perlu dilakukan perekaman pada Saldo Awal, karen BMN tersebut masih tercatat dalam aplikasi SIMAK BMN13. Untuk memastikan mengenai ada/tidaknya BMN tersebut dalam aplikasi SIMAK BMN13, coba cetak Laporan Kondisi Barang.
      3. Untuk pengadaan BMN yang lebih dari satu SPM/SP2D harus menggunakan menu KDP. Baru setelah SPM/SP2D tersebut dibayarkan semua, maka KDP tersebut diubah menjadi Aset Tetap.

  93. Supardi berkata:

    Ijin Memperkenalkan diri, Saya dari Satker IPDN Kampus Sulawesi Selatan, mau bertanya bagaimana caranya membuat anak satker di Aplikasi Persediaan dan bagaimana cara menggabungkannya dengan database induk. Mohon Infonya, Thanks.

    • indoinfo berkata:

      Cara membuat anak satker di Aplikasi Persediaan :
      1. Dari menu : Referensi – Tabel UAKPB ——> pada kolom UAPKPB –> diisi dengan angka : 001, kolom nama satker —-> diisi nama anak satker. Ini artinya untuk anak satker yang pertama, untuk anak satker yang kedua diisi dengan : 002 berikut nama anak satker tersebut.
      Sedangkan kolom yang lain diisi sama persis dengan isian pada induk satker.
      2. Selanjutnya masing-masing anak satker tersebut dibuatkan username dan password tersendiri.

      Cara menggabungkan dengan database induk :
      1. Login terlebih dahulu dengan username dan password anak satker.
      2. Utility – Pengiriman ke UAKPB
      3. Pilih lokasi file softcopy pengiriman akan disimpan, selanjutnya klik : Kirim
      4. Log off
      5. Login dengan username dan password satker induk.
      6. Utility – Penerimaann dari UAPKPB
      7. Pilih lokasi file pengiriman dari anak satker tadi disimpan, selanjutnya klik : Terima

  94. Iwan berkata:

    Pak, Honor/biaya operasional tim pengelola teknis dan konsultan pengawas pembangunan gedung (masih di akun 533111) dicatat di SIMAK dengan transaksi apa ? (Nilai <10jt, tdk bisa dikapitalisasi di SIMAK). Trims

    • indoinfo berkata:

      Kalau masih ada honor operasional tim pengelola teknis dan konsultan pengawas yang masih harus dibayar, berarti bangunan tersebut masih KDP, jadi perekamannya masih dalam menu pengembangan KDP. Baru setelah ada BA Serah Terima, KDP tersebut menjadi aset tetap.

  95. Dahlia EunHae berkata:

    selamat pagi mas
    saya mau tanya..kalo pengadaan LED Display (videotron) itu dalam SIMAK BMN itu masuk ke nama barang mana yah? soalnya di simak tidak ada nama barang “LED DISPLAY atau Videotron”
    mohon dijawab yah mas…

    • indoinfo berkata:

      Mohon maaf, sebanarnya saya sendiri tidak berani memutuskan harus memakai kodefikasi/nama barang yang mana, namun mungkin menurut hemat saya, kodifikasi yang paling mirip/mendekati adalah menggunakan kode barang : 3.06.01.02.012, nama barang : Video Monitor. Nanti pada saat perekaman, pada kolom keterangan diisi dengan : LED Display (Videotron). Demikian saran dari saya, mudah-mudahan ke depan Videotron sudah diberikan kodefikasi tersendiri.

  96. pomo handoyo berkata:

    mohon penjelasan pak…… kami ada barang bmn yang belum diinput di simak bmn perolehan tahun 2011 dan 2012, bagaimana caranya kami input data lagi? apakah boleh saya input data lagi dimenu saldo awal 2013?

    • indoinfo berkata:

      Ya seharusnya memang langsung diinput sebagai Saldo Awal di tahun 2013, tetapi terlebih dahulu harus dibuat Surat Keterangan dari Kepala Satker yang berisi penjelasan mengenai adanya BMN perolehan tahun 2011 dan 2012 tersebut yang belum direkam/diinput dalam aplikasi SIMAK BMN, berikut uraian BMN yang belum diinput tersebut (nama barang, tahun perolehan, kuantitas, nilai perolehan, merek, serta informasi lain jika ada) dan selanjutnya akan direkam/diinput sebagai Saldo Awal pada tahun 2013.

  97. Rino Efendi berkata:

    Selamat pagi Mas, Saya operator SIMAK-BMN Universitas Negeri Padang.
    Sekarang lagi entri data, kami memeiliki beberapa satker pembantu, sekarang memakai aplikasi versi mei 2013, saya punya masalah gini, untuk transaksi perolehan dan pengembangan KDP, SPM yang dikirim dari satker pembantu ke satker kok jadi dobel semua mas, sehingga kalau lansung rekon dengan SAKPA, jadi selisih.
    Mohon pencerahannya!
    Terima kasih sebelumnya.

    • indoinfo berkata:

      Selamat sore (maaf baru membaca sore) Coba update terlebih dahulu dengan versi 13.1.2a bulan September yang dapat diunduh di blog ini pada menu : Aplikasi – SIMAK BMN, baik pada Satker Induk maupun pada Anak Satker.

  98. petugas-simak berkata:

    Maaf mau tnya tmn satker ada yg sdh entri data uang muka di KDP ternyata stlh brkhir thn anggaran pkrjaan trsbut tdk dpt direalisasi shgg dilakukn pngembalian k negara dgn sspb.skrg bgmn pencatatn di aplikasi simak .. apakh data itu dihilangkan? Bgmn caranya.. mohn petunjuk mksih

    • indoinfo berkata:

      Jawaban atas pertanyaan ini terkait dengan jawaban atas pertanyaan dari Sdr. Hariy tanggal 22 Oktober 2013, mohon dibaca terlebih dahulu.

  99. sudarman amin berkata:

    as.alkum mas mohon pencerahannya disimak kami pada aplikasi simak 2010 nilai aset pada jeep 506.605.000 kuantitasnya 3 tp setelah proses normalisasi pada aplikasi 2013 malah kuantitasx sisa 2 nilainya malah bertambah jadi 2.856.248.000 mohon bantuanya mksh

  100. sudarman amin berkata:

    as.alkum mas backupx sudah sy kirim diemail exo_boedies@yahoo.com

    • indoinfo berkata:

      Wa alaikum salam.
      Setelah saya amati, pada SIMAK BMN10 terdapat 3 Jeep dengan nilai masing-masing sebesar NUP 1= -2.349.643.000, NUP 2 = 303.605.000, NUP 3 = 2.552.643.000, shg total = 506.605.000.
      Pada saat dilakukan migrasi ke SIMAK BMN13, NUP 1 termasuk aset yang dinormalisasi karena nilainya minus, sehingga pada SIMAK BMN13 NUP 1 tidak muncul, yang ada hanya NUP 2 dan 3 dengan total nilai 2.856.248.000. Untuk itu yang perlu dilakukan adalah :
      1. NUP 1 dilakukan perekaman melalui Saldo Awal pada SIMAK BMN13 dengan nilai perolehan yang benar (bukan minus).
      2. NUP 2 dan NUP 3 agar dilakukan pengecekan ulang harga perolehannya, jika nilai yang tercantum dalam SIMAK BMN13 memang sesuai dengan nilai perolehan yang sesungguhnya, maka tidak perlu dilakukan perbaikan nilai. Namun jika ada kesalahan/ketidaksesuaian dengan nilai perolehan yang sebenarnya agar dilakukan koreksi nilai melalalui menu :
      Transaksi BMN – Perubahan BMN – Koreksi Perubahan Nilai/Kuantitas.
      Sebelum melakukan perekaman Saldo Awal untuk NUP 1 dan perbubahan nilai untuk NUP 2 dan 3, harus dibuat terlebih dahulu Surat Keterangan dari Kepala Satker (Kepala UAKPB) yang berisi penjelasan mengenai perlunya dilakukan peremakan saldo awal dimaksud (misal karena adanya normalisasi, NUP 1 yang sebelumnya bernilai minus maka dalam SIMAK BMN13 menjadi tidak muncul, namun keadaan yang sebenarnya bahwa NUP 1 tersebut ada, maka NUP 1 harus dilakukan perekaman melalui Saldo Awal), kemudian disebutkan juga alasan perlunya dilakukan perbaikan nilai BMN pada NUP 2 dan 3 (misal karena setelah dicocokkan dengan bukti perolehan/SPM/SP2D bahwa nilai aset NUP 2 dan 3 terjadi kesalahan, sehingga perlu dilakukan perbaikan nilai).

  101. rudi irawadi berkata:

    aslm mhn bantuan pada aplikasi simak 2013 sy utk smst II sy sdh input semua transaksi pd perolehan lainnya dan transaksi KDP,setelah selesai saya backup dan sy keluar dan mencoba merestore backup lainnya,bgitu sy restore backup awal kembali transaksi smtr II sdh kosong dan neraca smst I sdh berubah, mhn penjelasannya tks

    • indoinfo berkata:

      Sepertinya Bapak salah pilih backup yang akan direstore, coba cek ulang tanggal backup yang direstore tersebut. Namun ada baiknya lakukan juga update aplikasinya versi bulan Desember yang dapat diunduh di blog ini.

  102. Jemizan,S.Pd.I berkata:

    Permasalahan pada migrasi susut aplikasinya terbuka sewaktu mau di proses dan masuk paswood yang biasa di pakai pada simak BMN tidak terkoneksi.Aplikasi Simak BMN tidak ada permasalahannya.bagai mana caranya agar bisa menjalankan aplikasi susut untuk semester II tahun 2013 Karna dalam aplikasi susut tidak ada kode UPB nya dan diperntahkan oleh aplikasi isi UPB pada tabel referensi .
    Pertanyaannya untuk mengisi UPB pada tabel referensi di menu apa yang kita buka…?

    • indoinfo berkata:

      Ya memang dalam aplikasi Migrasi Susut tidak menyediakan menu untuk mengisi kode UPB, karena dengan menggunakan username dan password pada SIMAK BMN, otomatis aplikasi Migrasi akan login database SIMAK BMN. Jika yang terjadi ternyata aplikasi Migrasi mengalami gagal login, mungkin sebaiknya dicoba untuk install ulang aplikasi Migrasinya, karena kemungkinan aplikasi Migrasi yang telah diinstall tersebut mengalami error (bisa disebabkan karena virus).
      Namun demikian, untuk penyusutan semester II ini sudah tidak lagi menggunakan aplikasi Migrasi lagi, tetapi penyusutan semester II dilakukan dari aplikasi SIMAK BMN13 melalui menu :
      Utility – Penyusutan Reguler (Semesteran) —> selanjutnya pilih Semester II – Proses.

  103. rudi irawadi berkata:

    Mksh atas jawabannya tp klo utk kesalahan pilih data backup mgkn tdk krn sy sdh ulang brp kali,tp sy sdh download update sept dan setelah sy backup ternyata ada 2 hasil bck yg satux ada MNK,cuma yg sy mau tanyakan apakah bisa hasil input sy smst II apa bisa dikembalikan krn waktux sdh mepet utk lakukan transaksi kembali,sy akan kirim bac lama sy mgkn bisa dibantu mksh

    • indoinfo berkata:

      Kalau untuk mengembalikan, itu semua tergantung proses backup dan restorenya Pak. Coba direstore dengan versi terbaru bulan Desember yang dapat diunduh diblog ini. Mudah-mudahan berhasil.

  104. sudarman amin berkata:

    as.alkum trus kalo kita adakan perubahan nilai apa tidak mempengaruhi
    untuk rekon semester II?kalo yg sepeda motor dan bangunan gedung
    kantor permanen gmn mas krn kuantitasx malah -1 tapi nilainya
    8.654.984.000,mksh sblumnya

    • indoinfo berkata:

      Wa alaikum salam.
      Begini Pak, coba dibuka aplikasi Migrasi yang telah digunakan, kemudian login dengan username dan password sesuai dengan login di SIMAK BMN. Selanjutnya klik : Keluar. Kemudian klik pada menu : Laporan – Daftar Transaksi Normalisasi – klik Proses
      Di Laporan itu akan nampak BMN apa saja yang dinormalisasi, atau dengan kata lain dihapus dari daftar BMN pada aplikasi SIMAK BMN13. Untuk itu, satker berkewajiban untuk melakukan inventarisasi fisik atas BMN yang masuk dalam daftar normalisasi tersebut, jika memang BMN tersebut sesungguhnya secara fisik ada, maka Satker berkewajiban untuk merekamnya melalui Saldo Awal pada SIMAK BMN13.
      Perekaman Saldo Awal dan Perbaikan Nilai (terhadap Jeep NUP 2 dan 3) akan mempengaruhi nilai BMN pada saat rekon Semester II.
      Demikian Pak.

  105. sudarman amin berkata:

    as.alkum maaf mas ganggu lagi,kalo kuantitasx malah tetap tp nilainya yang berkurang apa kita mesti adakan perubahan nilai agar nilai yang dikurangi lewat transaksi normalisasi bisa kembali?mksh

    • indoinfo berkata:

      Kalau nilai kurang tidak perlu dirubah Pak, karena pengurangan itu sebagai akibat dari penyusutan. Disamping itu, jika diperhatikan pada daftar BMN yang dinormalisasi, terdapat beberapa BMN dengan kuantitas 0 tetapi memiliki nilai, sehingga BMN tersebut dinormalisasi/dihilangkan pada SIMAK BMN13, hal ini juga berakibat pada pengurangan nilai BMN (misal BMN sepeda motor). Mohon juga dibaca mengenai normalisai terkait jawaban atas pertanyaan dari Ibu Ira Titiana Irawani tanggal 24 Juni 2013.

  106. rudi irawadi berkata:

    Tlng update persediaan terbaru..mksh sblmx mas..

  107. Dessy Natallya berkata:

    mohon bantuannya, kami satker baru. sekarang kami hrus rekon simak bmn smt II ke kpknl..sy masih blum paham cara input data kdp di aplikasi simak. kami punya pekerjaan fisik ada 5 paket pembangunan gedung dan bangunan (pusat jajanan/kuliner, pos pol pariwisata, menara pandang, rehab kolam air panas dan penataan air bersih (bak air bersih)). masing2 dikerjakan oleh kontraktor yg berbeda, dan 5 paket itu punya 1 konsultan perencana, dan 1 konsultan pengawas. dan juga ada honor2 utk pj/pan pengadaan dan penerima hasil.bgmn cara input datanya? apakah utk 5 paket itu diinput sndiri2 d kdp? lalu, bgm dg perencana, pengawas dan honor2 itu? apakah diinput sndiri atau digabung dalam 1 paket dg nilai terbesar? mohon dijawab..terima kasih

    • indoinfo berkata:

      5 (Lima) paket tersebut diinput sendiri-sendiri, masing-masing menjadi KDP tersendiri dengan NUP tersendiri.
      Terhadap Biaya perencana, pengawas dan honor2 tersebut dibagai secara proporsional untuk kelima KDP tersebut.
      Sebagai contoh : misal biaya perencanaan sebesar Rp10.000.000,00. Nilai fisik bangunan masing2 sebesar :
      KDP I = Rp100.000.000,00
      KDP II = Rp150.000.000,00
      KDP III = Rp125.000.000,00
      KDP IV = Rp75.000.000,00
      KDP V = Rp150.000.000,00
      Total = Rp600.000.000,00
      Biaya Perencanaan yang dibebankan terhadap KDP I =
      (100 juta : 600 juta) x Rp10 juta = Rp1.666.667,00

  108. Maaf Pak… kalau menambah daya listrik dari PLN, bagaimana caranya memasukkan ke dalam SIMAK BMN? Akun apa n pake menun yg mana?

    • indoinfo berkata:

      Perlu dipahami terlebih dahulu :
      1. Belanja modal adalah pengeluaran anggaran untuk perolehan aset dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. PSAP 07 Paragraf 10 menyatakan bahwa “Gedung dan bangunan mencakup seluruh gedung dan bangunan yang diperoleh dengan maksud untuk dipakai dalam kegiatan operasional pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai.” Termasuk dalam kelompok Gedung dan Bangunan adalah gedung perkantoran, rumah dinas, bangunan tempat ibadah, bangunan menara, monumen/bangunan bersejarah, gudang, gedung museum, dan rambu-rambu. Jadi secara umum, antara gedung & bangunan dan peralatan dan mesin adalah 2 jenis aset yang berbeda.
      Namun demikian, dalam kasus tertentu, misalnya dalam pembangunan gedung bertingkat pada dasarnya terdiri dari komponen bangunan fisik, komponen penunjang utama yang berupa mechanical engineering (lift, instalasi listrik beserta generator, dan sarana pendingin Air Conditioning), dan komponen penunjang lain yang a.l. berupa saluran air dan telpon adalah termasuk gedung dan bangunan. Tidak dibedakan antara apakah lift, AC atau telepon sebagai peralatan dan mesin. Karena gedung dan bagunan diakui sebagai aset apabila gedung tersebut siap untuk dipakai. Dalam hal ini ketiadaan pendukung seperti lift, AC dan sarana lainnya menyebabkan aset tersebut tidak siap untuk digunakan dan belum bisa diklasifikasikan sebagai gedung dan bangunan.

      2. Pada dasarnya instalasi listrik pada gedung kantor merupakan bagian dari Aset Gedung dan Bangunan sehingga pengeluaran setelah perolehan mengikuti nilai batas kapitalisasi Gedung dan Bangunan (10 juta). Berdasarkan hal tersebut maka kami berpendapat bahwa apabila penambahan daya listrik tersebut kurang dari 10 juta, akan lebih tepat apabila menggunakan akun 523111 (Belanja Biaya Pemeliharaan Gedung dan Banguanan).

      3. Jika dalam perekaman/pencatatan sebelumnya jaringan listrik dicatat sbg include dari Gedung dan Bangunan, maka jika penambahan daya listrik dengan nilai lebih dari 10 juta, karena penambahan daya listrik tersebut akan menambah manfaat, sehingga perlu dikapitalisasi untuk menambah nilai Gedung dan Bangunan tersebut.

      Jika sebelumnya untuk pemasangan listrik dicatat secara terpisah sebagai Jaringan (menurut hemat saya, kode barang yang paling tepat untuk listrik adalah : 5.04.02.99.999, Jaringan Listrik Lainnya), maka berapapun nilai penambahan daya listrik harus dicatat sebagai kapitalisasi yang menambah nilai Jaringan tersebut.

  109. Iwan berkata:

    Pak, mohon petunjuknya….
    cara untuk membatalkan transaksi perolehan BMN>penyelesaian pembangunan dengan KDP bagaimana ?soalnya setelah menginput transaksi tsb langsung menghilang shg tdk bisa ubah/hapus.KIB nya juga sdh dihapus tetap tdk bisa dibatalkan. Trims

    • indoinfo berkata:

      Terkait perekaman pada Transaksi perolehan BMN>Penyelesaian Pembanguan Dengan KDP yang langsung menghilang tersebut, mohon diupdate aplikasi SIMAK BMNnya denga versi 13.1.2a Bulan September 2013. (Lihat di blog ini dalam menu : Aplikasi – SIMAK BMN)
      Nanti otomatis perekaman pada Penyelesaian Pembangunan Dengan KDP tersebut akan muncul kembali, sehingga dapat dihapus. Mengenai penghapusan pada KIB, bahwa penghapusan KIB tidak berarti menghapus suatu aset/BMN, namun hanya KIB nya saja.

  110. R. Basuki berkata:

    saya pengguna komputer windows 8 64bit. apakah teman-teman mengalami masalah yang sama dengan saya yaitu, aplikasi BMN 2013 dan persediaan 2013 tidak bisa konek dengan database, padahal sudah mengikuti petunjuk penggunaan dan firewall juga antivirus sudah di non aktifkan

    • indoinfo berkata:

      Mohon dibaca artikel diblog ini yang berjudul “Solusi Install Aplikasi SIMAK BMN13 Pada Windows 8”
      (Lihat di menu : Aplikasi – SIMAK BMN)

  111. sudarman amin berkata:

    as.alkum mas mau tanya lagi,ini nilai dipersedian dikirim kesimak nilainya masih sama tp pas dikirim kesakpa nilainya bertambah 50 Rupiah dan ini sudah terjadi sudah 6 Semester,mkasih

    • indoinfo berkata:

      Untuk dapat mengetahui permasalahan selengkapnya, harus melihat secara lgsg diaplikasinya Pak. Mohon diemail backup : Persediaan, SIMAK BMN dan SAKPAnya ya Pak.

  112. Akang_Tikno berkata:

    Mohon penjelasan, sehubungan tidak sesuainya neraca SIMAK dengan neraca SAKPA pada item PENYUSUTAN. Pada item-item yang lainnya (tanah, dst) tidak ada selisih. Nilai PENYUSUTAN di SAKPA lebih besar dari nilai neraca di SIMAK-nya. Terima kasih

    • indoinfo berkata:

      Permasalahan seperti ini terkait pada aplikasinya. Coba update terlebih dahulu dengan versi yang terakhir, baik pada aplikasi SIMAK BMN maupun SAKPAnya.
      Lakukan batal terima pada SAKPA, lakukan kirim ulang pada SIMAK BMN (soft copy pengiriman sebelumya dihapus dulu), selanjutnya lakukan penerimaan ulang pada SAKPA.

  113. cici berkata:

    maaf pak saya petugas simak yang baru.mo nanya.
    1.kenapa pada saat pengiriman data persediaan ke simak dgn record 35 tetapi pd saat simak mnrima data recordx hnya 0.mohon penjelasannya
    2.kenapa saat mencetak laporan persediian dy tidak kebuka ????
    3.kenapa pengiriman ADK simak ke kpknl dy mnta lakukan penyusutan dlu.mksdx gmn??

    • indoinfo berkata:

      1. Banyak kemungkinan yang menyebabkan SIMAK mnrima data recordx hnya 0. Salah satunya karena beda penulisan kode satker. Tapi untuk mengetahui secara pasti, mohon diemail backup Persediaan dan SIMAK BMNnya ke : exo_boedies@yahoo.com
      2. Kemungkikan aplikasi persediaannya yang bermasalah/error. Hal ini bisa karena virus. Sebaiknya coba instal ulang aplikasi Persediaannya. (jangan diinstall databasenya)
      3. Agar dilakukan penyusutan pada Semester II terlebih dahulu sebelum melakukan pengiriman ADK SIMAK BMN Semester II ke KPKNL.

  114. cici berkata:

    1.saya sdh kirim pak backup nya.sya juga sdh cek kode satkerx tp tdk ada mslh
    2.saya takut kalo saya instal trs datax nat ilang.klo pun datax sdh dibackup bgm cara mengembalikan datax?
    3.penyusutan bgm pak?aq da coba klik penyusutan tetapi hrga bargx nerkurang .trs mengingat saya blm rwkon takutx datax ntr beda
    4.aplikasi simak saya msh pke versi bln mei.bgm cara mengupdatex?apa datax tdk hilang?

    • indoinfo berkata:

      1. Ok, besok saya lihat.
      2. Yang penting jangan install ulang databasenya, kalau aplikasinya diinstall berkali-kali tidak akan hilang datanya.
      Khusus database, hanya sekali diinstall, selanjutnya hanya diupdate saja.
      3. Maksud berkurangnya seperti apa?
      4. Update dengan versi Desember 2013 yang dapat diunduh di blog ini, dalam menu : Aplikasi – SIMAK BMN.
      Cara updatenya : setelah selesai download, klik dua kali pada hasil download tersebut, pilih Run, klik Install, klik Yes To All, dah selesai updatenya.

  115. iswahyudi berkata:

    asslkm..wr..wb..
    saya menginstall aplikasi persediaan pada 2 laptop…kemudian saya restore database dan referensi,,namun referensi tidak bisa direstore dengan sempurna,,dampaknya data barang berubah jadi “NULL”…itu bagaimana solusinya pak?

    • indoinfo berkata:

      Hal ini kemungkinan terjadi karena pada aplikasi Persediaan yang tidak sempurna, bisa disebabkan karena virus ataupun pada saat install. Sebaiknya install ulang aplikasi Persediaannya di kedua laptop tersebut, selanjutnya update dengan versi terakhir bulan September 2012 yang dapat diunduh di blog ini dalam menu : Aplikasi – SIMAK BMN
      Catatan : jangan diinstall ulang database SIMAK BMNnya

  116. ridwan berkata:

    salam mas eko..maaf mau tanya sebelumnya sya jelaskan bhwa aplikasi persediaan dan bmn terpisah di dua alat pengolah data pc dan laptop krn alasan efesiensi kerja..permasalahannya data yg dikirim dari persediaan ke bmn utk rekon smt II kenapa ada selisih ya…trims

    • indoinfo berkata:

      Update dengan versi terbaru pada kedua aplikasi tersebut, untuk SIMAK versi Desember 2013, untuk Persediaan versi September 2012, yang dapat diunduh di blog ini dalam menu : Aplikasi – SIMAK BMN
      Dalam aplikasi Persediaan lakukan batal kirim terlebih dahulu, selanjutnya baru dikirim ulang (soft copy pengiriman lama dihapus terlebih dahulu). Dalam aplikasi SIMAK BMN lakukan batal terima terlebih dahulu, selanjutnya baru diterima ulang.

  117. jasman berkata:

    mau nanya..gimana cara menghapus penyelasaian pembangunan KDP yang sudah diinput… krn masih ada belanja modal pengawasan gedung tahap penyelesaian yang belum terinput..

    • indoinfo berkata:

      Mohon dijelaskan secara lengkap dulu Pak, yaitu : tanggal berapa penyelesaian pembangunan tersebut direkam, pada saat perekaman tersebut apakah sudah ada BA Serah Terima pekerjaan, tanggal berapa belanja modal pengawasan gedung tersebut. Karena hal ini terkait dengan laporan yang telah dan akan dibuat.

  118. yovi andra lesmana berkata:

    saya mau mengirimkan data ke jajaran uapbb-w namun file KIB dan laporan saya tidak bisa ke baca di sana,mohon bantuan nya

    • indoinfo berkata:

      Coba diupdate dulu aplikasi SIMAK BMNnya dengan versi Desember 2013 yang dapat diunduh di blog ini. Selanjutnya lakukan pengiriman ulang ke UAPPBW.

  119. Akang_Tikno berkata:

    Mohon dikirimi update SAKPA13 versi 09, terima kasih.

  120. sudarman amin berkata:

    As.alkum mas tlong bantuanya ini ada semntara diadakan rekon antara simak dan kpknl tp disemester 1 proses penyusutan reguler tidak dilakukan,baru pada semester 2 ini baru dilaksanakn sehingga akumulasi penyusutan pada neraca simak dan sakpa jd selisih. sy sudah coba batalkan penerimaan aset dari simak disakpa lalu mengirim lagi tp tetap selisih

  121. firmansyah berkata:

    Assalamualaikum.
    Mas. mau nanya nih, gimana cara melakukan penyesuaian akrual dari realiasasi belanja yang berbasis kas? Saya ada tabel yang diberikan dari eselon 1 saya untuk kelengkapan rekonsiliasi semester 2, dimana di kolom penyesuaian akrual ada 2 kolom di dalamnya yaitu “tambah” dan “kurang”. Saya gak ngerti mas apa yang harus diisi di kolom tersebut. Mohon bantuannya. Terima kasih sebelumnya.

  122. Hajrah Lall berkata:

    aplikasi persediaan say tidak bisa konek dengan data base, saya sudah coba saran untuk mengatasi SQL server, cara 1 belum berhasil & cara 2 muncul window Error2 & tidak bisa dilanjutkan. Mksh.

    • indoinfo berkata:

      Coba install ulang aplikasi Persediaannya, selanjutnya lakukan update dengan versi September 2012, yang dapat diunduh di blog ini dalam menu : Aplikasi – SIMAK BMN. (Jangan diinstall ulang databasenya, hanya aplikasinya saja)

  123. chrecenty melani berkata:

    Sy baru pindah, dan ditugaskan untuk pegang BMN, sementara yg pegang BMN sebelumnya pendidikan 1 tahun dan ga bisa contact2an.. sebelumnya sy belum pernah tau apa aja yg dalam BMN.. Apa ada tips2 yg bisa sy pelajari dengan cepat.. Misal contoh sp2d nya dan cara memasukkannya ke dalam SIMAK BMN.. Tks

  124. chrecenty melani berkata:

    sudah saya baca dan sy print sebelumnya.. Kalo ada contoh2 sp2d yg dimasukkan ke simak bmnnya.. Tks

  125. Kausar Ahmad berkata:

    Assalamualaikum.

    Mas. mau nanya, untuk bmn yang sudah dilelang bagaimana pencatatan nya di SIMAK-BMN?

    • indoinfo berkata:

      Wa alaikum salam. Dicatat melalui menu :
      Transaksi BMN – Usulan Barang Rusak Berat – Penghapusan Daftar Barang RB

  126. Bksda Kaltim berkata:

    assalamualaikum pak..setelah proses instalasi,begitu log in kok “execute remote..press esc to cancel” nya gak selesai2 ya pak? salah nya dimana?

    • indoinfo berkata:

      Wa alaikum salam. Kemungkinan bisa disebabkan karena:
      1. Database belum diinstall.
      2. Installer yang digunakan telah terkena virus. Sebaiknya download ulang installer aplikasinya, kemudian install ulang.

  127. Rudy Hermayadi berkata:

    Assalamu Alaikum, Pak,
    saya pengelola BMN dari kantor UPT Kemkominfo di makassar, kami mengalami kendala di DIR,
    saat menampilkan form awal Daftar Barang Ruangan (untuk menampilkan barang per-ruangan) barang yang ada di tabel tertera di kolom Kd. Ruang per item (lengkap), namun saat akan menampilkan daftar barang per-ruangan untuk beberapa ruangan barang tidak tampil, selalu ada notifikasi tidak ada barang di ruangan, mohon petunjuk untuk merapikan DBR kami Pak, thx..

    • indoinfo berkata:

      Wa alaikum salam. Sepertinya BMN tersebut memang belum direkam dalam DBR. Untuk itu perlu terlebih dahulu dilakukan perekaman DBR atas BMN dimaksud. Caranya :
      1. Transaksi BMN – Daftar Barang Ruangan
      2. Klik : Rekam
      3. Isi kode barang BMN tersebut
      4. Isi NUP BMN tersebut
      5. Pilih kode ruangan dimana BMN tersebut diletakkan
      6. Klik : Simpan

  128. Aslmkm Pak,
    1. Dalam Daftar SPM terkait BMN ternyata terdapat selisih antara RPH ASET dg RPH SPM pada semester I th 2013. Atas transaksi KDP tersebut telah dikonversi menjadi aset tetap dan baru ketahuan th 2014. Setelah diteliti terdapat perekaman dobel Pak, tetapi tidak bisa diubah. muncul peringatan “sudah ada transaksi dengan tanggal yang lebih baru”.
    2.Aplikasi sensus13 saya tidak mau menggunakan file.BAC dr SIMAKBMN13 pada utility restore data simak. Setelah saya coba2 justru malah bisa menggunakan file BAC dr SIMAK10. Masalahnya yang diminta adalah data audited2013. (sudah rekonsiliasi dengan kpknl)

    mohon arahannya untuk hal-hal tersebut

    • indoinfo berkata:

      Wa alaikum salam,
      1. Mohon diemail backup SIMAK BMN dan SAKPA ke : exo_boedies@yahoo.com. Karena terkadang untuk mencari solusi permasalahan dari aplikasi hanya bisa dilakukan dengan langsung melihat data pada aplikasi tersebut.
      2. Coba lakukan update terlebih dahulu dengan versi Desember 2013, yang dapat diunduh di blog ini.

  129. Fadjri Shanty berkata:

    apa yang dimaksud dengan barang persediaan dan barang ekstrakompentable… karena di simda (aplikasi barang daerah) tidak ada itu semua barang digabung di peralatan dan mesin sehingga dalam penulisan dineraca agak rancu dan tidak terinci sehingga harus dipisah secara manual

    • indoinfo berkata:

      Persediaan adalah aset lancar dalam bentuk barang atau perlengkapan yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah, dan barang-barang yang dimaksudkan untuk dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

      Persediaan merupakan aset yang berupa :
      1. Barang atau perlengkapan (supplies) yang digunakan dalam rangka kegiatan operasional pemerintah;
      2. Bahan atau perlengkapan (supplies) yang akan digunakan dalam proses produksi;
      3. Barang dalam proses produksi yang dimaksudkan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat;
      4. Barang yang disimpan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat dalam rangka kegiatan pemerintahan.

      Persediaan dapat terdiri dari : Barang konsumsi, Amunisi, Bahan untuk pemeliharaan, Suku cadang, Persediaan untuk tujuan strategis/berjaga-jaga, Pita Cukai dan leges, Bahan baku, Barang dalam proses/setengah jadi, Tanah/bangunan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat, Hewan dan tanaman untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat.

      Barang Ekstrakomptabel adalah BMN non Persediaan dan non Konstruksi Dalam Pengerjaan yang tidak memenuhi syarat kapitalisasi.

  130. gregoriussen berkata:

    bagaimana cara melakukan pengiriman dari simak ke sakpa?

    • indoinfo berkata:

      Pengiriman tahun berjalan :
      Utility – Pengiriman ke UAKPA – Kirim Tahun Berjalan – pilih periode (Januari s.d. Desember) yang akan dikirim – pilih lokasi penyimpanan data soft copy pengiriman – Proses

      Hasil pengiriman berupa soft copy dengan nama :
      BMN (kode satker)bulan.tahun
      SPM (kode satker)bulan.tahun

      Pengiriman tahun berjalan berupa Daftar SPM/SP2D hanya dicetak saja, tidak menghasilkan soft copy.

      Pengiriman Saldo Awal (Hanya Untuk Rekon) :
      Utility – Pengiriman ke UAKPA – Kirim Saldo Awal (Hanya Utk Rekon)
      Jika sudah pernah dilakukan di aplikasi lama tidak perlu dilakukan kirim ulang.

  131. Fardini berkata:

    Pak waktu semester 1, ada brg yg sudah dihapus pd thn 2012 yaitu senilai Rp1,724,000, namun msk kmbali di thn 2013 dkarenakan adanya update simak penyusutan. saat rekon dgn itjen, kt hanya dminta utk mmbuat surat keterangan bhw masuknya brg yg sdh dihapus dkarenakan aplikasi simakdan mnunggu update simak. Utk mslh itu bgmn ya pak?

    • indoinfo berkata:

      Syarat dari Itjen agar dipenuhi terlebih dahulu. Coba email backup SIMAK BMN10 dan SIMAK BMN13 ke : exo_boedies@yahoo.com, sekaligus diberi penjelasan menganai BMN dimaksud (kode barang dan NUPnya). Nanti akan saya coba analisis.

  132. ardhi berkata:

    Selamat Pagi, Jika mau instal SIMAK BMN apakah harus berurutan instal update-nya?? Apakah bisa dari versi launching lalu diupdate ke versi desember tanpa update ke september dulu? terima kasih

  133. slamat pagi mas mau tanya pada PER-57/PB/2013 pada lampiran A1 ada dimintakan rincian nilai perolehan, akumulasi penyusutan dan nilai buku aset tetap, bisa mohon dibantu mas

    • indoinfo berkata:

      Selamat pagi. Untuk memudahkan pengisiaanya, sepertinya dapat dilihat dalam aplikasi SIMAK BMN13 dalam menu :
      Laporan – Laporan Barang Kuasa Pengguna – Laporan Penyusutan KPB – pilih Intrakompatable, pilih Kelompok, pilih Tahunan – Proses

  134. spongebobpetak berkata:

    mas dibagian laporan? (simak versi13.1.1 apa harus diupdate dahulu?)

  135. cici berkata:

    mas eko mau tanya donk…di per 57 thn 2013 ada lampiran a1 ttg akumulasi penyusutan….bagaimana saya melihat masa manfaat dari tiap barang.mksh.mohon penjelasannya

    • indoinfo berkata:

      Masa manfaat dari tiap BMN diatur dalam :
      Keputusan Menteri Keuangan No. 59/KMK.6/2013 Tentang Tabel Masa Manfaat Dalam Rangka Penyusutan BMN Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat (DOWNLOAD)

  136. irene berkata:

    Pak, mau konsultasi, impact dari penggunaaan menu 396 (Usulan Barang Rusak Berat ke Pengelola) adalah nilai AT tersebut tidak muncul lagi di daftar barang, dan neraca, dengan kata lain AT tersebut telah dihapus dari SIMAK-BMN. kami sudah mencoba mencari letak di mana AT tersebut dicatat ‘sementara’ menunggu persetujuan dari Pengelola Barang. Setelah kami cari semua menu dan daftar yang ada di SIMAK, AT tersebut ternyata sudah tidak ada lagi dan telah dihapus permanen. Pertanyaannya adalah, perlakuan 396 tersebut pada akhirnya bertentangan dengan Bultek SAP no9, bahwa BMN hanya bisa dihapuskan setelah mendapat persetujuan dari Pengelola barang..

    Mohon pencerahan

    Terima Kasih

    • indoinfo berkata:

      Ya anda benar sekali. Terima kasih sekali atas masukan dan ketelitian anda, sehingga dapat digunakan sebagai perbaikan/update aplikasinya. Dan kami akan berusaha untuk menyampaikan masukan anda tersebut kepada programmernya.

  137. Ira Titiana berkata:

    Selamat pagi mas eko, saya mau tanya. Ditempat kami ada gedung dan bangunan yg sdh rusak berat dan tidak digunakan lagi (terindikasi idle). Bagaimana cara untuk penghapusan bangunan idle ini mas, karena tanahnya adalah termasuk BMN.

    • indoinfo berkata:

      Salah satu syarat penghapusan bangunan yang sudah rusak berat adalah sudah tersedianya dana dalam DIPA untuk pembangunan gedung/bangunan baru sebagai pengganti bangunan yang akan dihapuskan tersebut. Jadi jika belum tersedia dana dalam DIPA dimaksud maka usulan penghapusannya belum dapat disetujui. Untuk lebih lengkap/jelas, mohon dibaca mengenai penghapusan BMN dalam blog ini dalam menu : Barang Milik Negara (BMN) – Penghapusan BMN

  138. Desy berkata:

    Tanya, saya punya kasus seperti Pak Mas Dir di atas. tapi sy masih pakai windows 7. di dlm program file-dbbmn10 sudah ada dbbmn13. tapi tetap ada warning tidak terkoneksi. dan pada saat instal database, tidak terbentuk shortcutnya.

    • indoinfo berkata:

      Install database memang tidak membentuk shortcut.
      Ada dua cara untuk mengatasi koneksi database dengan aplikasi :

      1. Buka C:\Program Files\dbbmn10
      Selanjutnya klik dua kali pada mysql-connector-odbc-3.51.27-win32.msi

      2. Control Panel – Administrative Tool – Service – mysqlbmn10
      Klik dua kali pada mysqlbmn10, selanjutnya pilih Star

      • Desy berkata:

        – di dalam dbbmn10 adanya cuma mysql-install.bat
        – di dalam service tidak terdapat mysqlbmn10

      • indoinfo berkata:

        Sepertinya permasalahnya terletak pada operating system pada komputer/laptop yang digunakan, sehingga tidak dapat berhasil install database dengan sempurna. Solusi satu-satunya adalah dilakukan install ulang pada komputer/laptop tersebut.

  139. selamat pagi.
    saya ingin bertanya bagaimana memulai entri persediaan dan simak-bmn di awal tahun anggaran 2014? langkah2nya gmn aja setelah di log in TA diubah jadi 2014? Mohon maaf masih sangat amatiran, heheh.. Terima kasih sebelumnya.

    • indoinfo berkata:

      Selamat pagi juga. Jika sebelumnya kedua aplikasi tersebut sudah pernah digunakan, tentunya langkah-langkahnya tidak ada perubahan, jadi tinggal melanjutkan saja proses perekamannya. Misal jika ada perolehan pembelian, tinggal direkam sebagai perolehan pembelian, begitu seterusnya dengan transaksi-transaksi yang lain.

  140. ali berkata:

    bapak saya mau tanya database simak BMN gak bisa terinstall gmn caranya…? mohon petunjuk

    • indoinfo berkata:

      Barangkali installer databasenya yang sudah terserang virus. Coba download ulang installer databasenya, selanjutnya lakukan install database.

      • ali berkata:

        sdh downlaod n di install, tp ternyata msh tidak bisa (ketika di install ada tulisan mysql is stopped) makasih

      • indoinfo berkata:

        Untuk mencari solusi dalam kasus seperti ini, seharusnya dengan langsung melihat pada komputer/laptop yang bersangkutan, karena barangkali permasalahan terletak pada komputer/laptop tersebut. Coba install di komputer/laptop lain, jika berhasil berarti komputer/laptop lama tersebut operating systemnya memang bermasalah.

  141. ramon yunesco berkata:

    saya baru install komputer gimana cara nya install simak bmn dari awal. trm

    • indoinfo berkata:

      1. Install aplikasi SIMAK BMN13
      2. Install database SIMAK BMN13
      3. Update aplikasi SIMAK BMN13 dengan versi Desember 2013
      4. Update Ref SIMAK BMN13

      Installer aplikasi dan database serta update aplikasi dapat diunduh di blog ini dalam menu : Aplikasi – SIMAK BMN

  142. apimatahari@gmail.com berkata:

    mohon .. sampaikan kepada proggamer SIMAK BMN 2013L … gak bisa diinttsal ke winsows 8 >>>>>>> hADEEEEEH

    • indoinfo berkata:

      Mohon dibaca artikel dalam blog ini yang berjudul “Solusi Install Aplikasi SIMAK BMN13 Pada Windows 8”, yang dapat dilihat dalam menu : Aplikasi – SIMAK BMN.
      Mudah-mudahan berhasil.

  143. Hamdan berkata:

    Salam, mohon penjelasan apakan BMN yang sudah dinyatakan rusak berat sesuai surat penghentian penggunaan sudah langsung pindah ke aset lainya

    • indoinfo berkata:

      Wa alaikum salam. Jika BMN yang rusak berat tersebut belum direkam penghentian penggunaannya, maka belum otomatis pindah ke aset lainnya. Untuk itu harus dilakukan perekaman penghentian penggunaan atas BMN tersebut, melalui menu dalam SIMAK BMN :
      Transaksi BMN – Penghentian BMN dari Penggunaan

  144. Ira Titiana berkata:

    Assalamu’alaikum mas eko. Saya mencoba untuk menginstal aplikasi persediaan di laptop lain dan sdh diupdate per Januari 2013. Tapi setelah saya coba untuk restore referensi kok tidak bisa berhasil, selalu muncul kotak dialog dan saya klik ignore. Padahal untuk restore databasenya sudah bisa. Mohon bantuannya mas eko.. Trimakasih sebelumnya

    • indoinfo berkata:

      Wa alaikum salam. Coba install ulang aplikasi persediaan di komputer/laptop lama (database tidak perlu diinstall ulang), selanjutnya update dengan versi terakhir. Lakukan backup lagi, baru kemudian lakukan restrore ulang pada komputer/laptop baru baru tersebut.

  145. Akang_Tikno berkata:

    Mau tanya tentang deadline tanggal wasdal, guna permohonan penetapan status BMN satker. Apa ada undangan tersendiri mengenai jadwal waktunya?, terima kasih.

  146. lulu berkata:

    Pak, saya mau tanya password untuk mysql, password mysql yang saya punya sepertinya direset oleh aplikasi SIMAK,
    terima kasih.

    • indoinfo berkata:

      Password mysql yang mana ya, kendalanya seperti apa sehingga memerlukan password mysql, karena sepertinya tidak perlu password.

  147. Leandro berkata:

    Selamat pagi mas..mohon dibantu..
    sy operator simak tingkat wilayah..nah pada rekonsemester II 2013 ternyata ada 6 satker saya yang belum melakukan penyusutan semester I..
    bagaimana cara untuk menindaklanjuti hal terseut mas..soalnya dari unit eselon I kami mengatakan harus rekon ulang dari semester I..
    mohon masukan dan jawaban dari mas..terimakasih mas..

    • indoinfo berkata:

      Maaf baru balas, tadi ke luar kota. Ya memang harus dilakukan rekon ulang Semester I terlebih dahulu, sehingga semua satker sudah melakukan penyusutan pada Semester I, sekaligus rekon ulang Semester II dengan KPKNL.

  148. aris dadang berkata:

    Satker kami akan melakukan inventarisasi BMN. Sedangkan salah satu langkahnya adalah melakukan perubahan kondisi dengan dasar surat keputusan kepala satker tentang perubahan kondisi. Mohon dikirimi contoh SK perubahan kondisi BMN, terimakasih

    • indoinfo berkata:

      Maaf untuk contohnya tidak ada Pak. Yang penting penjelasannya jelas mengenai BMN yang akan dirubah perekaman kondisinya tersebut, meliputi : nama BMN, kode barang, NUP, kondisi semula (yang tercatat pada SIMAK), kondisi saat ini (Rusak Berat). Dapat pula berupa Surat Keterangan dari Kuasa Pengguna Barang.

  149. mitaaa berkata:

    Pak, saya melakukan backup BMN setelah itu file backup saya rubah menjadi .rar tetapi pada saat saya extract diminta password..Mohon petunjuk pak, terima kasih..

    • indoinfo berkata:

      Backup sekarang memang tidak bisa diekstrak, karena dipassword. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari perubahan data pada SIMAK BMN lewat file hasil ekstrak dimaksud. Maka segala perubahan/perekaman hanya dapat dilakukan lewat menu-menu pada aplikasi SIMAK BMN.

  150. WISNUTOMO berkata:

    LOGIN & PASSWORD PERTAMA SAAT INSTAL SIMAK BMN 2013 APA? KARENA TIDAK DAPAT KONEKSI KE MYSQL.

    • indoinfo berkata:

      Login : admin Password : admin. Jika tetap tidak dapat konek ke mysql, ada dua cara untuk mengatasi koneksi database dengan aplikasi :

      1. Buka C:\Program Files\dbbmn10
      Selanjutnya klik dua kali pada mysql-connector-odbc-3.51.27-win32.msi

      2. Untuk windows xp :
      Control Panel – Administrative Tool – Service – mysqlbmn10
      Klik dua kali pada mysqlbmn10, selanjutnya pilih Star

      Untuk windows vista :
      Control Panel – System and Maintenance -Administrative Tool – Service – mysqlbmn10
      Klik dua kali pada mysqlbmn10, selanjutnya pilih Star

  151. aidil berkata:

    Asalamualaikum mas, saya operator SIMAK BMN baru, mau bertanya mas, kalo Penghapusan Persediaan itu bagaimana prosedurnya mas ya, ada nggak dasar hukumnya, demikian, atas bantuannya kami ucapkan terima kasih

    • indoinfo berkata:

      Wa alaikum salam. Pada prinsipnyam, ketentuan yang mengatur mengenai penghapusan BMN, tidak dibedakan mengenai prosedur penghapusan antara aset tetap dengan persediaan. Maka prosedur penghapusan persediaan juga sama dengan penghapusan BMN selain tanah dan bangunan.

      • aidil berkata:

        mohon maaf mas, maksudnya bisa kita lakukan seperti Penghapusan Aset Tetap ya mas, berarti Dasar Hukum(PMK atau semacamnya) untuk Penghapusan Persediaannya itu apa ya mas, karena kami kemaren mengajukan Penghapusan Persediaan (prosedur seperti Aset Tetap) ke KPKNL kok ditolak ya, Mohon Pencerahannya mas mengenai Dasar Hukum Penghapusan Persediaan, sekali lagi terima kasih banyak mas ya..

      • indoinfo berkata:

        Ya memang seharusnya ketentuan penghapusan persediaan juga sama dengan ketentuan dengan aset tetap, yang diatur dalam Lampiran VI PMK 96 tahun 2007, karena dalam PMK tersebut hanya disebutkan mengenai ketentuan/tata cara penghapusan BMN, tanpa kecuali persediaan.
        Namun demikian ada yang menarik dengan penghapusan persediaan pada KPU (penghapusan kotak suara, tinta, surat suara, dsb). KPU menggunakan acuan Peraturan KPU No. 75 tahun 2009, dimana KPU (termasuk KPU Prov. dan Kota/Kab.) dapat langsung mengajukan usul penjualan/lelang tanpa persetujuan Pengelola (KPKNL).
        Di lingkungan Kemenkeu, penghapusan persediaan diatur dalam PMK No. 113/PMK.01/2006, disitu disebutkan bahwa “Kuasa Pengguna Barang mengajukan usul penghapusan persediaan yang rusak, susut, kadaluarsa, dan hilang berdasarkan usul Pejabat Pengurus Persediaan. Pelaksanaan penghapusan persediaan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Dari PMK tersebut, tersirat bahwa prosedur penghapusan persediaan mengacu pada ketentuan perUU, dimana saat ini diatur dalam PMK 96 tahun 2007.
        Jika kita berasumsi bahwa nilai persediaan pada umumnya cenderung rendah, hal ini karena kita lebih sering menjumpai persediaan yang nilai/harganya murah, seperti kertas, pulpen dsb. Namun tidak semua persediaan bernilai rendah, karena tanah, bangunan, kendaraanpun jika diperuntukkan untuk diserahkan juga termasuk persediaan, dan memiliki nilai ekonomis. Dari sini dapat diperoleh gambaran mengapa perlakuan persediaan tidak dibedakan dengan aset tetap yang lain.
        Sebagai contoh KPU, dulu sebelum adanya ketentuan mengenai penghapusan kotak suara, kertas suara dsb, selalu mengajukan usul penghapusan terlebih dahulu, baru mengajukan usul lelang. Dimana nilai jual dari kotak suara ini bisa puluhan/ratusan juta untuk sekali lelang.
        Maka menurut hemat saya, penghapusan persediaan seharusnya tunduk pada ketentuan mengenai penghapusan BMN yang lain.

        Peraturan KPU No. 75 tahun 2009 (DOWNLOAD)
        PMK No. 113/PMK.01/2006 tentang Pedoman Penatausahaan Persediaan di Lingkungan Departemen Keuangan (DOWNLOAD)

      • aidil berkata:

        Ok Mas, terima kasih insya allah bermanfaat bagi satker kami mas

  152. taufik berkata:

    mohon pencerahan , baru2 ini kami mengadakan IP peralatn dan mesin…setelah keluar BAR, dari KPKNL..di dianjurkan direkam di Aplikasi di menu penghapusan di sub menu koreksi pencatatan…namun masalahnya..terdapat di pencatatan koreksi pencatatn tim penertiban aset tidak bisa direkam yang muncul pemberitahuan NUP ini tidak bisa di rekam karena telah di adakan penghapusan lewat koreksi pencatatan …..mohon pencerahan

    • indoinfo berkata:

      Maaf pertanyaannya kurang jelas. Mohon dijelaskan lebih rinci lagi.

      • taufik berkata:

        maksudnya langkah-langkah pencatatan di simak BMN setelah keluar Berita Acara IP dari KPKNL

      • indoinfo berkata:

        Mohon dijelaskan yang lengkap, BMN tersebut dalam BA IP tertulis bagaimana (misal untuk satu BMN, dalam BA-01 s.d. 05 dan LP-01 dan LP-02). Karena untuk menjelaskan perekaman terkait BA IP harus jelas dan lengkap, bahkan lebih baik jika melihat langsung BA IP tersebut, atau dapat pula kirimkan sofcopy BA IP tersebut ke : exo_boedies@yahoo.com

  153. Tanpa Nama berkata:

    Eko Budi Syaifudin, S.E., M.M. yang terhormat, saya mempunyai permasalahan pada aplikasi simak BMN, yaitu pada saat akan mengeprint laporan barang kuasa pengguna, hasil view cuman ada titik titik saja, dan sepertinya view nya terpotong. akan tetapi tidak demikian jika akan mengeprint neraca. meskipun demikian neraca tidak bis di print out, dan hanya bisa di view saja. hal ini juga terjadi di aplikasi persediaan. mohon pencerahannya pak. terimakasih

    • indoinfo berkata:

      Install ulang aplikasi SIMAK BMN dan Persediaannya, selanjutnya lakukan update dengan versi terakhir, juga update referensi untuk SIMAK BMN. (Database tidak perlu diinstall ulang)

      • Tanpa Nama berkata:

        sudah install ulang berkali kali pak, tp tetep saja ndak mau bener. aplikasi sakpa juga begitu pak, cuman ada angkanya, tp kepotong kalo yang view model landscape. di print juga ndak bisa. mohon pencerahan pak, pusing saya dibuatnya.

      • indoinfo berkata:

        Coba lakukan salah satu langkah di bawah ini :
        1. Jika laptop/komputer yang digunakan belum pernah melakukan pencetakan/printing (laptop/komputer baru), baik itu pencetakan dokumen MS Word atau yang lain. Sehingga dalam laptop/komputer tersebut belum terinstall driver printer.
        Maka coba lakukan pencetekan/printing, maka otomatis laptop/komputer tersebut harus dilakukan install terlebih dahulu driver printer yang akan digunakan.

        2. Jika laptop/komputer yang sudah sering digunakan untuk melakukan printing.
        Maka langkah-langkahnya :
        Buka : Control Panel – Printer – klik kiri satu kali pada Printer yang default (ada tandanya centang) – klik kanan satu kali – Printing Prefences – pada Pengesetan Cepat, Orientasi pilih Pemandangan – klik Aply – pada Pengesetan Halaman, Orientasi pilih Pemandangan – klik Aply – klik OK

        Semoga berhasil.

  154. Martanto berkata:

    Saya mau bertanya : ada satker (sebutlah A), satker A memiliki bangunan yg ternyata bukan BMN, karena dokumen pengadaan pembangunannya tidak ditemukan dan ternyata (katanya) itu merupakan bonus dari kontraktor waktu membuat gedung kantor induk. Bangunan ini terpisah dari gedung kantor induk dan belum dimasukkan ke dalam SIMAK BMN. Sekarang bangunan tersebut akan dimanfaatkan sebagai kantin. Apakah bisa diajukan ijin pemanfaatannya, padahal bangunan itu tidak tercatat di SIMAK BMN ? Kalau ingin dicatat di SIMAK BMN bagaimana caranya? Ada yg bilang bisa pakai penilaian dari KPKNL? Terima kasih sebelumnya

    • indoinfo berkata:

      Jika bangunan tersebut belum tercatat dalam SIMAK BMN, maka bangunan tsb belum merupakan BMN. Untuk dapat diajukan ijin pemanfaatannya, bangunan tersebut harus terlebih dahulu dicatat di SIMAK BMN, shg mjd BMN. Perolehan bangaunan ini merupakan hibah, untuk itu tata cara perekamannya harus mengikuti ketentuan yang diatur dalam PMK No. 40 tahun 2009 tentang Sistem Akuntansi Hibah (halaman 38 dan 39), yang pada intinya sebagai berikut :
      1. Satker menatausahakan dokumen-dokumen pendukung terkait penerimaan hibah dan mencatat penerimaan barang ke dalam neraca (SIMAK BMN).
      2. Membuat Surat Pernyataan Telah Menerima Hibah berupa Barang/Jasa yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran dan Surat Pengesahan Hibah berupa Barang/Jasa (SPH-BJ). (Format kedua surat tsb sudah diatur dalam PMK 40 th 2009)
      3. Surat Pernyatan dan SPH-BJ pada poin 2 tersebut di atas disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kemenkeu untuk dilakukan pengesahan atas realisasi hibah tsb.
      4. DJPU mengesahkan SPH-BJ.
      5. SPH-BJ yg telah disahkan oleh DJPU sebagai dasar bagi Satker untuk mengungkapkan penerimaan hibah dalam Catatan nLaporan Keuangan.
      6. Transaksi pendapatan hibah tidak perlu dilaporkan ke KPPN.

      Sebaiknya nilai bangunan tersebut ditanyakan ke pemberi hibah, namun jika tidak memungkinkan Satker dapat melakukan perkiraan/estimasi sendiri, karena jika bangunan tersebut belum direkam di SIMAK, berarti bangunan tersebut bukan BMN, sedangkan KPKNL hanya dapat melakukan penilaian jika sudah merupakan BMN. Baru stl bangunan tsb mpk BMN, dapat dilakukan penilaian ulang oleh KPKNL guna memperbaiki nilai perkiraan yang dilakukan oleh Satker sebelumnya.

      PMK No. 40 tahun 2009 tentang Sistem Akuntansi Hibah (DOWNLOAD)
      Lampiran PMK No. 40 tahun 2009 (DOWNLOAD)

  155. rudy berkata:

    Assalamualaikum, Wr. Wb, Pak Eko, kantor kami berencana mengadakan camera CCTV dan kelengkapan lainnya seperti DVR, camera dome dan braket, yang menjadi permasalahan sy, bagaimana penginputan barangnya ke simak, apakah diinput satu kali atau di input per-item, saya melihat di kodefikasi barang, DVR belum masuk dalam list-barang… mohon petunjuk… thsx…

    • indoinfo berkata:

      Wa alaikum salam. Sebaiknya diinput secara sendiri-sendiri, apalagi jika pada saat pengadaan dapat diketahui nilai perolehan dari masing-masing item BMN tersebut. Mengenai DVR yang belum ada kodefikasinya dalam SIMAK BMN, dapat dipilih kodefikasi BMN yang paling mendekati/mirip, selanjutnya pada saat perekaman di SIMAK pada kolom keterangan diberi penjelasan mengenai barang tsb yang sesungguhnya, misal DVR.
      Memang masalah kodefikasi ini selalu ada berkaitan dengan perkembangan teknologi, mungkin pada saat penetapan kodefikasi dahulu terhadapa jenis barang tersebut belum ada di pasaran, shg belum ditentukan kodefikasi barangnya.

  156. rudy berkata:

    Terimakasih atas jawabannya Mas Eko… saya sudah konfirmasi ke bagian pengadaan, namun ada komponen tambahan yang masih jadi pertanyaan.. yaitu bracket kamera dan instalasi kabel… apakah di input tersendiri di bmn (kalau input sendiri apakah masuk di kodefikasi instalasi atau jaringan?)… soalnya bagian pengadaan menganggap kabel dan instalasi masuk dalam 1 paket pengadaan cctv… mohon petunjuk..

    • indoinfo berkata:

      Jika dilihat dari peruntukannya, perekaman pengadaan paket cctv tersebut dapat cukup menggunakan satu kodefikasai saja, yaitu CCTV kode barang 3050105007, dimana dapat dikategorikan bahwa BMN tersebut tidak dapat berfungsi jika berdiri sendiri-sendiri/terpisah.

  157. Akang_Tikno berkata:

    Mau tanya 2 pertanyaan ;
    1. 1 (satu) sertipikat dibalik nama menjadi 2 (dua) sertipikat, jika 1 (satu) sertipikatnya diinput kedalam SALDO AWAL yang digunakan NILAI ASETnya dari Nilai perolehan ataukah Nilai buku / nilai wajar???.
    2. Di tahun 2011 terjadi kesalahan ketik nama barang pada PEMBELIAN, bagaimana langkah-langkahnya untuk dibenarkan / diedit ulang di tahun 2014 ini???.
    3. Terima kasih.

    • indoinfo berkata:

      1. Untuk mengetahui nilai wajar dari masing-masing sertifikat yang sudah dipecah tersebut, dapat mengajukan permohonan penilaian ke KPKNL.
      2. Lakukan perekaman :
      Reklasifikasi Keluar –> untuk mengeluarkan BMN yang salah rekam tersebut
      Reklasifikasi Masuk —> untuk merekam nama BMN yang benar

  158. sos berkata:

    tabel jenis transaksi pada database simak bmn namanya apa ya mas……???

    • indoinfo berkata:

      Untuk apa ya Mas harus lihat di database, karena untuk melihat tabel jenis transaksi dapat dilihat dari menu : Tabel Referensi – Tabel Jenis Transaksi.

  159. Steve Martin berkata:

    Maaf mas, saya mau bertanya mengenai cara mengecek traksaksi di aplikasi SIMAK dalam bentuk exel. awal mula masalahnya ada kesalahan penginputan di beberapa satker, jadi kami ingin mengecek menu transaksi dari aplikasi wilayah atau e1 dalam bentuk exel, sebab jika kami mengecek per satker akan memakan waktu lama, sedangkan data terebut akan segera diperiksa oleh bpk. terima kasih sebelumnya

    • indoinfo berkata:

      Dari menu SIMAK BMN pilih : Buku/Daftar – History BMN – kolom kode barang dikosongkan saja – kolom NUP dikosongkan – pilih Gabungan – isi tanggal yang dikehendaki – Proses
      Hasilnya dapat dilihat di C/BMNKPB13/xcell/lsjrdbmns
      Buka file tersebut di atas, untuk memudahkan dalam pencarian data yang kita kehendaki, dapat dilakukan sort data menurut jenis transaksi

  160. janang berkata:

    saya ingin tanya apakah ada peraturannya untuk barang rampasan negara yang sudah berkekuatan hukum tetap wajib dilelang tiga kali dulu sebelum usul dimusnahkan. apakah ada pengecualian untuk barang yang cepat rusak seperti kayu dan bahan bakar sitaan.

    • indoinfo berkata:

      Tidak ada ketentuan yang mengatur demikian.
      Dalam PMK No. 93/PMK.6/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang hanya diatur mengenai tata cara pengumuman lelang eksekusi (termasuk eksekusi rampasan), yaitu dalam pasal 44 ayat (2) sbb :
      Pengumuman Lelang untuk Lelang Eksekusi terhadap barang bergerak dilakukan 1 (satu) kali melalui surat kabar harian paling singkat 6 (enam)hari sebelum pelaksanaan lelang, kecuali:
      a. lelang barang yang lekas rusak/busuk atau yang membahayakan atau jika biaya penyimpanan barang tersebut terlalu tinggi, dapat dilakukan kurang dari 6 (enam) hari tetapi tidak boleh kurang dari 2 (dua) hari kerja; dan
      b. lelang ikan dan sejenisnya dapat dilakukan kurang dari 6 (enam) hari tetapi tidak boleh kurang dari 1 (satu) hari kerja.

  161. Chibhoe Chibhoe berkata:

    maaf mas,,bisa minta contoh format surat permohonan ADK dari Subsatker kepada instansi lain,,terimakasih…

  162. Wahyu berkata:

    Assalamu’alaikum Wr. Wb…Pak, saya mau tanya..bagaimana caranya melihat data peralatan dan mesin (NUP, Nama Barang, Merk/Type, Tahun Perolehan, Harga) dari aplikasi SIMAK-BMN dan dapat dilakukan sort (pengurutan) data berdasarkan harga perolehan dan tahun perolehan ? Terima kasih

    • indoinfo berkata:

      Wa alaikum salam,
      Dapat dilakukan melalui cara :
      Klik menu Buku/Daftar – List BMN
      Selanjutnya masukkan kriteria BMN yang akan kita excelkan. Atau dikosongkan saja jika ingin melihat data seluruh BMN. Klik Proses.
      Hasilnya dapat dilihat di folder : C/BMNKPB13/xcell/ldbmns.xls
      List BMN yang dihasilkan sudah berurutan menurut kode barang dan NUP.

  163. Akang_Tikno berkata:

    Bagaimana caranya agar suku cadang di PERSEDIAAN pada tahun 2014 bisa ke input dalam neraca SIMAK???, terima kasih.

    • indoinfo berkata:

      Suku Cadang masuk dalam kategori Barang Habis Pakai yang di neraca disajikan sebagai Persediaan.

  164. Ilo berkata:

    Selamat Siang Mas, aku operator baru… kalau mau instal simak-w di komputer/laptop baru yang sama sekali blum ada aplikasi simak-w nya, apa2 aja yg mesti disiapkan/dilakukan… apakah cukup installer aplikasi simak-w? karen sudah kucoba install tapi pas mau restore gak berhasil… Neraca tidak terbaca… demikian..terima kasih banyak sebelumnya

  165. lolo berkata:

    Selamat siang pak, saya operator baru. kalau barcode scanner (alatnya seperti tembakan) itu kode BMN nya apa ya? krn kalau 3.06.0104045 itu kan masuknya alat studio sedangkan ini penggunaannya untuk scan barcode SPM. terima kasih

    • indoinfo berkata:

      Untuk kode barang yang tepat di SIMAK BMN sepertinya memang tidak ada yang cocok/pas, karena seharusnya nama barang tersebut adalah scanner barcode. Namun untuk sementara, BMN tersebut dapat direkam terlebih dahulu dengan kode barang 3.06.01.04.045 kemudian di kolom keterangan diberi penjelasan secukupnya mengenai barang tersebut yang seharusnya. Jika nanti kode barang tersebut sudah ada dalam SIMAK (sudah diberikan kode tersendiri), maka selanjutnya dapat dilakukan reklasifikasi keluar dan masuk sesuai kode yang benar.

  166. aidil berkata:

    Permisi mas saya mau nanya, apakah sudah ada Aplikasi Sensus BMN dan bagaimana langkah2 menginstalnya, demikian, terima kasih

    • indoinfo berkata:

      Aplikasi Sensus BMN hanya ada untuk Satker Kemenkeu, untuk Kementerian yang lain belum ada.

      • aidil berkata:

        oh begitu mas, terima kasih mas ya, oh iya untuk sensus BMN nanti, bagaimana perlakuan BMN yang kecil contohnya kabel, software komputer (Aset tak berwujud), buku koleksi perpustakaan (ditempat kami ada puluhan ribu), bagaimana solusinya dalam penempelan stiker dan perlakuan akuntansinya mas, terima kasih mas sebelumnya

      • indoinfo berkata:

        Untuk kabel, apakah dicatat dan diberi kodefikasi tersendiri? Sepertinya tidak. Untuk Software, jika pengadaanya memang terpisah/tidak bersamaan dengan P.C. Unitnya, seharusnya direkam tersendiri. Koleksi buku perpustakaan juga seharusnya direkam tersendiri, dan sepertinya KPKNL setempat telah melakukan inventarisasi dan penilaian terhadap koleksi buku perputakaan BPS tersebut. Stiker memang seharusnya ditempel pada barang yang berwujud, termasuk buku.

  167. toni berkata:

    selamat pagi mas..satker kami telah melaksanakan proses penghapusan dan telah dibuat laporan penghapusannya, setelah dilihat kembali ternyata terdapat selisih antara aplikasi simak dengan laporan penghapusan..kesalahan tersebut terjadi disebabkan kesalahan penulisan NUP pada saat proses input pada aplikasi simak di menu penghapusan..kesalahan juga terjadi saat penulisan harga perolehan saat proses pengajuan penghapusan..apa tindakan yang harus dilakukan untuk memperbaiki kesalahan tersebut mas ? terima kasih..

    • indoinfo berkata:

      Berhubung proses penghapusannya telah selesai (telah mendapat persetujuan dari KPKNL), maka sebaiknya dikonsultasikan dengan KPKNL setempat saja.

  168. k_dhien berkata:

    Salam kenal Pak, saya pengguna simak BMN13 baru lulus ujian angkatan 2013. Saat ini saya sedang ditugaskan untuk membuat DIR (Daftar Inventaris Ruangan), hanya saja saya menemui kendala untuk mengupdate letak ruangan barang2 yg diperoleh di tahun 2011 ke atas, dimana BMN tsb masih menggunakan kodefikasi BMN yang lama. Misal; kodefikasi utk mesin & peralatan di SIMAK BMN13 menggunakan kode dengan kepala 3, sedangkan BMN utk perolehan 2011 masih menggunakan kode dng kepala 2. Pertanyaannya saya, bagaimana cara untuk mengupdate ruangan untuk BMN2 tsb Pak?. Terimakasih sebelumnya

    • indoinfo berkata:

      Salam kenal juga. Untuk mengetahui perubahan kode barang dari kode lama ke kode baru, maupun dari NUP lama ke NUP baru, dapat dilakukan dengan cara membuka aplikasi SIMAK BMN10. Dalam SIMAK BMN10 dapat dilihat di menu : Proses Migrasi – Daftar BMN Hasil Migrasi.

  169. ifa berkata:

    Assalamualaikum. mohon maaf, mau konsultasi nih pak tentang pembagian barang yang masuk dalam kategori ekstrakomptabel, syaratnya apa saja ya shg bmn tsb harus masuk di ekstrakomp?peraturan apa yg harus saya rujuk&pelajari? hal ini krn kami sbg satker di daerah mendapat pertanyaan dari auditor, mengapa BMN berupa gedung bangunan senilai 6,6 jt masuk di laporan barang kuasa pengguna ekstrakomp?sementara ada bmn dlm kelompok irigasi senilai 11 jt untuk 2 unit masuk dalam laporan barang kuasa penggunan intrakomptabel (Aset tetap yg tidak digunakan) ? mohon pencerahannya ya pak.. trimakasih banyak atas bantuannya

    • indoinfo berkata:

      Wa alaikum salam, perlu dipahami terlebih dahulu sbb :
      Jenis pencatatan-pencatatan BMN :
      a. Pencatatan BMN dilakukan dalam buku barang.
      b. Pencatatan dalam buku barang terdiri atas pencatatan di dalam
      pembukuan (intrakomptabel) dan pencatatan di luar pembukuan (ektrakomptabel).
      c. BMN yang mempunyai Nilai Satuan Minimum Kapitalisasi Aset Tetap
      dicatat di dalam buku inventaris di dalam pembukuan (intrakomptabel).
      d. BMN yang mempunyai nilai dibawah Nilai Satuan Minimum
      Kapitalisasi Aset Tetap dan hewan, ikan dan tanaman
      dicatat di dalam buku inventaris di luar pembukuan (ekstrakomptabel).

      Nilai Satuan Minimum Kapitalisasi Aset Tetap
      a. Nilai Satuan Minimum Kapitalisasi Aset Tetap adalah pengeluaran
      pengadaan baru dan penambahan nilai aset tetap dari hasil pengembangan, reklasifikasi, renovasi, dan restorasi.
      b. Nilai Satuan Minimum Kapitalisasi Aset Tetap :
      1) Pengeluaran untuk per satuan peralatan dan mesin, dan alat olah raga yang sama dengan atau lebih dari Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah), dan
      2) Pengeluaran untuk gedung dan bangunan yang sama dengan atau
      lebih dari Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).
      c. Nilai Satuan Minimum Kapitalisasi Aset Tetap sebagaimana butir b dikecualikan terhadap pengeluaran untuk tanah, jalan/irigasi/jaringan, dan aset tetap lainnya berupa koleksi perpustakaan dan barang bercorak kesenian.

      Jadi untuk BMN tanah, jalan/irigasi/jaringan, dan aset tetap lainnya berupa koleksi perpustakaan dan barang bercorak kesenian, berapapun nilai perolehannya dicatat dalam buku intrakomptabel.

      BMN yang masuk dalum kategori intrakomptabel dicatat dalam buku intrakomptabel dan neraca.
      BMN yang masuk dalum kategori ektrakomptabel dicatat dalam buku ekstrakomptabel dan tidak dicatat neraca.

      Diatur dalam PMK No. 120/PMK.06/2007 hal 123 (DOWNLOAD)

  170. Akang_Tikno berkata:

    Ini saran saya, mohon dikasih tambahan kolom “PENCARIAN / SEARCH” jika ada pertanyaan yang hampir sama bisa dicari disini. Terima kasih.

  171. Akang_Tikno berkata:

    Maksudnya merekam dulu dengan SPPA-A itu apa???, bagaimana caranya???, terima kasih.

  172. inoqu berkata:

    Mas, ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan.
    1. Mengapa terjadi nilai penyusutan aset tetap yang tidak digunakan (166112) yang telah diusulkan rusak berat (transaksi 396) masih tercantum dalam neraca? sehingga saat di transfer ke SAKPA nilai aset lainnya menjadi minus?
    2. Terkait normalisasi aset. Mengapa terdapat nilai yang minus dan plus?apakah nilai normalisasi tersebut dapat langsung mempengaruhi nilai asetnya? misalnya jika nilai normalisasi minus makan berarti nilai aset tersebut berkurang. (saldo akhir=saldo awal-normalisasi)
    3. Pada aplikasi SIMAK BMN 13, dimanakah saya bisa melihat nilai aset sebelum normalisasi, nilai normalisasi, dan saldo setelah normalisasi?

    Terima Kasih Sebelumnya..

    • indoinfo berkata:

      Maaf baru balas,
      1.Memang seharusnya aset yang sudah dihentikan penggunaannya tidak disusutkan karena bukan lagi merupakan aset tetap. Terkait dengan telah disusutkannya aset yang dihentikan tersebut, hal ini terkait pada aplikasi Migrasi Penyusutannya (belum sempurna). Coba lakukan koreksi penyusutan dengan aplikasi Koreksi Penyusutan13 yang dapat diunduh di blog ini dalam menu : Aplikasi – SIMAK BMN. Namun sebelum melakukan koreksi penyusutan, agar dibackup terlebih dahulu, sebagai jaga-jaga jika diperlukan untuk merestore kembali.
      Namun jika setelah menggunakan aplikasi Koreksi Penyusutan13 tetap sama hasilnya (tetap dilakukan penyusutan terhadap aset yang dihentikan tersebut), maka solusi untuk memperbaikinya adalah melalui menu : Transaksi BMN – Perubahan BMN – Koreksi Perubahan Nilai/Kuantitas ——>
      Kolom kuantitas untuk gedung dan peralatan diisi 1, kolom Nilai Aset diisi nilai aset sebelum disusutkan, dapat dilihat dari Laporan Kondisi Barang per 31 Desember 2012.
      Kolom No Dasar dan Tanggal Dasar Koreksi diisi No dan Tanggal Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Barang. Untuk itu, terlebih dahulu harus dibuat Surat Keterangan ini, yang berisi penjelasan mengenai alasan dilakukannya koreksi perubahan nilai tersebut.
      2. Normalisasi disini berarti mengembalikan ke nilai yang benar (dengan bantuan aplikasi). Jika nilai normalisasi minus berarti nilai BMN berkurang.
      3. Nilai aset sebelum dan setelah normalisasi hanya dapat dilihat di aplikasi Migrasi, yaitu dalam menu : Laporan – Daftar Transaksi Normalisasi. Disitu dapat dilihat : Nilai sebelum normalisasi (sesuai transaksi yang digunakan ketika merekam aset tersebut, misal Saldo Awal), Nilai Normalisasi, dan Nilai Setelah Normalisasi yang ditunjukkan dengan angka warna biru.

  173. Akang_Tikno berkata:

    Di Aplikasi SIMAK-BMN saat entry data barang yang masuk ke DIR itu lho…..

  174. yoe berkata:

    Salam… mohon pencerahannya, kami melakukan pengiriman aset tahun berjalan ke SAK, namun kenapa filenya tidak ada?

    • indoinfo berkata:

      Mungkin memang tidak ada transaksi pada tahun berjalan yang dikirim tersebut, sehinggal file tidak ada (yang perlu diterima di SAKPA).

  175. yoe berkata:

    Makasih… infonya

    • keenan berkata:

      Mas, bedanya penghentian asset dari penggunaan dengan usulan barang rusak bera apa y mas? di tempat kami ada usulan barang rusak berat, namun waku dicetak laporannya idak muncul daftarnya. kenapa y mas?

      • indoinfo berkata:

        Penghentian aset dari penggunaan, maksudnya jika aset tersebut sudah tidak digunakan lagi dalam operasional kegiatan kantor, salah satunya karena rusak berat.
        Usulan barang rusak berat, maksudnya jika BMN yang telah rusak berat dan sudah dihentikan dari penggunaan dan sedang diusulkan penghapusannya ke KPKNL.
        Untuk mengatasi cetak laporannya idak muncul daftarnya, lakukan update aplikasi SIMAK BMN dan update databasenya.

  176. Khalis Dunk berkata:

    pak bagaimana cara konversi kode satker pada aplikasi SIMAK BMN 2013
    dimana pada tahun 2013 kode satkernya 069081
    sedangkan 2014 berubah menjadi 060100

    • indoinfo berkata:

      Pada SIMAK BMN13 tidak bisa dilakukan konversi kode satker, jika pada SIMAK BMN10 dapat dilakukan konversi dengan menggunakan aplikasi Migrasi 10. Solusinya dilakukan transfer keluar dan transfer masuk, namun sebaiknya dikonsultasikan/dikoordinasikan terlebih dahulu dengan KPKNL setempat.

  177. Khalis Dunk berkata:

    waduh pak…BMN saya banyak lo…ada sekitar 5000 item dengan total kira-kira 40 milyar rupiah lebih nilai nya…
    padahal satker lingkup kementerian pertanian lumayan banyak yang berubah kode satker pada tahun 2014 ini…
    kalo ada perkembangan kedepan mengenai solusinya mohon infonya pak…

    terima kasih

  178. Denny berkata:

    selamat siang pak….
    saya mau konsultasi ni… saya baru bulan lalu menjadi operator simak bmn… trus … saya mengalami kesulitan krna posisi bmn yg ada di aplikasi tidak sesuai dgn knyataan… barang yg terdaftar di kib dan kir tidak sesuai dgn yg ada di lapangan.. yg mau saya tanyakan,, bagai mana mengedit/ memindahkan barang di simak bmn agar spy psisinya gak amburadul pak….
    mohon penjelasannya pak..
    terima kasih…

    • indoinfo berkata:

      Langkah-langkah yang harus dilakukan :

      1. Masuk menu Transaksi – Daftar Barang Ruangan.
      2. Selanjutnya pilih Ubah Per Kode Aset.
      3. Lakukan perekaman sesuai dengan keadaan saat ini.
      4. Jika sudah pilih tombol Rekam.
      Lakukan hal tersebut di atas untuk merekam seluruh BMN.

      Namun jika belum memiliki daftar nama ruangan, sebelum melakukan langkah-langkah tsb di atas, lakukan perekaman nama ruangan terlebih dahulu yaitu sbb :
      1. Masuk menu : Tabel Referensi.
      2. Selanjutnya pilih Tabel Ruangan.
      3. Klik Tambah, isikan kolom nama ruangan yang dikehendaki.
      4. Pilih Simpan.
      5. Klik : Tambah untuk menambah nama ruangan yang baru. Begitu seterusnya.

  179. Medi berkata:

    selamat pagi,, mau tanya,, cara memasukkan ulang BMN yg terkena normalisasi gmn ya??
    di satker saya, tanah bangunan gol III ada 3NUP,, yg seharusnya cuma ada 1NUP.. yaitu NUP 1.. pada saat penyusutan pertama kali, NUP 2 dan 3 terkena normalisasi,, sehingga mengurangi nilai tanah,, jadi, bagaimana cara saya mengInput kembali tanah tersebut, tetapi masuk ke NUP1 ??

    • indoinfo berkata:

      Cukup dilakukan koreksi nilai pada tanah bangunan gol III NUP 1 tersebut, yaitu sbb :
      1. Masuk menu : Transaksi BMN – Perubahan BMN – Koreksi Perubahan Nilai/Kuantitas.
      2. Klik : Tambah, isi kode barang yang akan dirubah, No Urut Pendaftaran diisi awal : 1, akhir : 1
      3. Kolom tanggal pembukuan diisi sesuai tanggal perekaman.
      4. Kuantitas diisi sesuai dengan luas tanah, nilai aset diisi sesuai dengan nilai yang sebenarnya/seharusnya.
      5. No dan tanggal dasar koreksi diisi no dan tanggal Surat Keterangan dari Kuasa Pengguna Barang/Kepala Satker tentang perubahan nilai dari aset tersebut, yang antara lain memuat kode barang dan NUP aset yang akan dirubah serta alasan dilakukannya perubahan nilai aset tersebut, misal karena normalisasi (diuraikan sejelas mungkin).

  180. Dewi berkata:

    Di satker kami ada perjanjian sewa menyewa tanah untuk pendirian ATM. Kompensasi yang diberikan untuk sewa menyewa ini sebesar Rp 15.000.000,- per 3 tahun. Penerimaan kompensasi tsb telah disetorkan ke kas negara sebesar Rp 600.000,- (sesuai dg perhitungan tarif minimum utk sewa 3,33% x NJOP x luas tanah). Sedangkan sisanya yang Rp 14.400.000,- dgunakan untuk pengadaan mebelair berupa meja rapat dan podium yang dilakukan secara swakelola. Yang mau saya tanyakan apakah mebelair yg diadakan scr swakelola ini bisa dimasukkan ke Simak BMN? Sedangkan pengadaannya sendiri dilakukan pada tahun 2013. Mohon infonya pak…

    • indoinfo berkata:

      Apakah penyewaan BMN ini sudah mendapat persetujuan dari KPKNL? Karena persetujuan dari KPKNL selalu mengharuskan agar kompensasi sewa tersebut dibayar dimuka seluruhnya, yaitu jika persetujuan sewa selama 3 tahun maka kompensasi sewa selama 3 tahun tsb harus dibayar sekaligus dimuka, tidak boleh secara bertahap/diangsur.

      • Dewi berkata:

        Kami memang belum mengajukan permohonan persetujuan dari KPKNL, dan saat ini kami sdg menyiapkan data2 untuk pengajuan permohonan tersebut. Tapi memang utk kompensasi sewa sdh dibayar dimuka seluruhnya sebesar Rp 15 juta dan yang disetor ke kas negara sebesar Rp 600 rb jg sdh merupakan tarif sewa minimum selama 3 tahun. Sedangkan sisa Rp 14,4 juta digunakan utk pengadaan mebelair. Trus bagaimana status mebelair tsb, bolehkan dimasukkan dalam BMN?

      • indoinfo berkata:

        Seharusnya besarnya tarif tersebut setelah mendapat persetujuan dari KPKNL dan dibayar dimuka disini maksudnya harus disetorkan seluruhnya sekaligus ke kas negara. Untuk itu, sebaiknya agar segera dikonsultasikan dengan KPKNL setempat.

  181. operator berkata:

    Selamat pagi, pada saat kapan BMN direkam sebagai BPYBDS? apakah saat surat usulan penyertaan modal pemerintah meluncur ke Kemenkeu?

    Adakah bultek atau artikel tentang BPYBDS? Terima Kasih

    • indoinfo berkata:

      Perlu dipahami terlebih dahulu :
      Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditetapkan Statusnya (BPYBDS) merupakan Barang Milik Negara (BMN) hasil kegiatan proyek Kementerian/Lembaga (K/L) yang bersumber dari Daftar Isian Proyek (DIP) maupun Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang kemudian diserah terima operasionalkan melalui Berita Acara Serah Terima Operasional (BASTO) dari K/L kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Atas dasar BASTO tersebut, BUMN mencatat/membukukan aset yang diterima tersebut ke dalam akun ekuitas sub akun BPYBDS.

      Peraturan terkait dengan pencatatan BPYBDS yaitu :
      1. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-10/PB/2007 tentang Tata Cara Pelaporan BPYBDS dalam Penyusunan LKPP.
      2. Surat Menteri Keuangan Nomor: 343/MK.06/2009 tanggal 4 Juni 2009 perihal Perlakuan Pencatatan BPYBDS.
      3. UU Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan atas UU nomor 47 Tahun 2009 tentang APBN TA 2010 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011 Pasal 31 ayat (1)

      Subtansi dari kedua peraturan pada point 1 dan 2 tersebut di atas mengatur agar sesuai dengan prinsip substance over form Standar Akuntansi Pemerintah, yang mengatur bahwa :
      1. Dari sisi BUMN, BPYBDS dilaporkan sebagai ekuitas pemerintah pada BUMN yang bersangkutan.
      2. Dari sisi K/L dieleminasi dari pencatatan sebagai BMN pada pada Neraca K/L dan dimasukkan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan dengan penjelasan yang lengkap.

      Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 47 Tahun 2009 tentang APBN TA 2010 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011 Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan bahwa :
      “Barang Milik Negara yang berasal dari Daftar Isian Kegiatan (DIK)/Daftar Isian Proyek (DIP)/Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Negara/Lembaga yang dipergunakan dan/atau dioperasikan oleh BUMN dan telah tercatat pada Neraca BUMN sebagai BPYBDS atau akun yang sejenis, ditetapkan untuk dijadikan Penyertaan Modal Negara pada BUMN tersebut.”

  182. Muhammad Ridha berkata:

    pagi bos….. saya mau nanyak ne.. permasalahan penghapusan perahu mesin dengan harga mesin 18.000.000 an……. udah saya ajukan penilaian ke syahbandar setempat katanya mereka tidak ada wewenang untuk mengeluarkan surat rekomendasi tersebut.mohon penjelasan dan tindakanya kang…… terima kasih

    • indoinfo berkata:

      Ya memang kewenangan Syahbandar hanya sebatas memberikan keterangan mengenai kondisi perahu tersebut (masih baik atau sudah rusak berat). Mengenai nilai taksiran dari perahu tersebut dapat ditentukan sendiri oleh Panitia Penghapusan pada Satket, namun juga dapat mengajukan penilaian ke KPKNL setempat.

  183. Kukuh Iman D berkata:

    Mas, saya mau tanya, kalo Sumur Bor Dalam yang akan dihibahkan ke masyarakat, itu dilakukan Inventarisasi yang lima tahunan apa tidak? SBD dicatat didalam persediaan, dan juga apakah dilakukan PSP apa tidak sebelum diusulkan penghapusan dengan cara hibah??? Makasih

  184. izwan berkata:

    saya operator baru simak bmn, sebelumnya data simak yang kami laporkan masih kosong/nihil tetapi rupanya ada anggaran tahun 2006 ada pembelian peralatan dan mesin yang belum di catat/imput ke aplikasi simak bmn, saya harus mulai dari mana untuk mengimput data tersebut? mohon bantuan trims…..

    • indoinfo berkata:

      Direkam melalui menu : Transaksi BMN – Saldo Awal.
      Untuk lebih jelasnya cara perekaman dalam menu Saldo Awal tersebut, coba dibaca di manual SIAMK BMN yang dapat diundoh diblog ini dalam menu : Aplikasi – SIMAK BMN – Manual Aplikasi SIMAK BMN dan Persedian

  185. cima berkata:

    mohon ijin bertanya pak. saya operator baru SIMAK-BMN, tetapi diwaktu saya instal aplikasi tersebut pada pc saya<dan saya log in sebagai admin yg muncul adalah : : tidak dapat terkoneksi dengan database. bagaimana penyelesaian nya pak? aplikasi persediaan jg masalahnya sama, tidak bisa log in sebagai admin dan muncul tulisan tidak dapat terkoneksi dengan database.terima kasih

  186. iqbal berkata:

    mohon ijin bertanya pak. saya operator baru SIMAK BMN baru 3 bulan megang simak BMN, permasalan saya, kebetulan ada selisih di Pembelian dengan SPM, pas saya telusurih ternyata memang ada barang yang tidak terinput (barang pengadaan bulan 3 / 2unit, dan barang pengadaan bulan 12 /4 unit, termasuk pajak pengadaan bulan 3,4 dan 12)! mohon bantuannya pak? terima kasih.

    • indoinfo berkata:

      Mohon diemail backup SIMAK BMN dan fotocopy SPM serta SP2D dimaksud.

      • iqbal berkata:

        maaf pak ini kebetulan kami sudah AUDITED di kantor pusat dan hasilnya itu data yang tertinggal ini harus diinput di Tahun 2014… / permasalahannya pak, barangnya yang tidak terimput sama dengan PPN nya dan ada juga pengadaan lain itu PPNya tidak di masukkan….
        mohon bantuannya pak? terima kasih.

      • indoinfo berkata:

        Mohon dijelaskan secara rinci per item barang dimaksud serta penjelasan mengenai PPN yang belum terinput tersebut, karena pertanyaannya kurang jelas. Silahkan diemail ke : exo_boedies@yahoo.com

      • Iqbal berkata:

        Data (Koreksi Hasil Selsih SIMAK) Sudah Saya kirim Beserta Back’up SIMAKnya hasil audited /
        Mohon bantuannya Pak, Terima Kahis.

  187. Akang_Tikno berkata:

    Bagaimana cara mengubah tanah sawah irigasi pindah ke tanah bangunan kantor pemerintah dalam aplikasi SIMAK-BMN???, dan apa kriterianya bisa diubah menjadi tanah bangunan kontor pemerintah???, terima kasih.

    • indoinfo berkata:

      Untuk merubah dari tanah sawah irigasi menjadi tanah bangunan kantor pemerintah, jika belum diajukan penetapan status penggunaanya oleh KPKNL, dapat dengan mengajukan penetapan status penggunaan atas tanah tersebut ke KPKNL. Setelah ada penetapan status penggunaan atas tanah tersebut, maka dapat dilakukan Reklasifikasi Keluar atas tanah sawah irigasi dan Reklasifikasi Masuk atas tanah bangunan kantor pemerintah.

  188. yoe berkata:

    Salam,

    Mohon petunjuknya, ini persoalan sudah berlarut-larut dimana dalam DBKP, terdapat banyak BMN yg sudah tidak ada secara fisik, namun masih tercatat. Oleh kami (veriikator SAI) meminta kepada petugas BMN untuk melakukan penghapusan, tapi olehnya dikatakan prosedur sangat rumit karena harus mengajukan ke eselon 1. Dan ini katanya sudah dilakukan tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.

    Apakah kami boleh melakukan penghapusan BMN dari DBKP tanpa persetujuan eselon 1, tetapi tetap membuat Berita Acara BMN yang dihapus?

    Makasih

  189. novi berkata:

    siang mas,
    saya ingin merubah data KIB alat persenjataan, pada data lain bisa, pada data ke 50 tidak bisa muncul kotak dialog opp is a method atau apa, saya klik yes kalau tidak salah malah menutup aplikasi simaknya, saya coba rubah lagi data 50 tadi lalu pada kotak dialog saya klik ignore data data dari nomor 46 sampai akhir pada dasar harga harusnya taksiran malah keduanya ( taksiran dan perolehan ) dan tidak bisa di rubah kemanapun, saya lihat di laporan print out KIB ny malah jadi harga perolehan, mohon solusinya. terimakasih

  190. reginaparamita berkata:

    Selamat pagi pak..
    saya ingin bertanya mengenai usulan barang rusak berat ke pengelola..Saya telah melakukan penghentian penggunaan terhadap aset rusak berat, kemudian saya inputkan ke dalam usulan barang rusak berat ke pengelola..Tetapi ada beberapa aset yang tidak dapat diinputkan ke dalam usulan barang rusak berat, kode aset tidak tampil pada saat saya menambah usulan..
    mohon bantuannya, terima kasih 🙂

  191. Toni berkata:

    siang mas..apakah ada format surat permohonan persetujuan penjualan bongkaran, laporan penilaian bongkaran, dan surat penetapan nilai bongkaran BMN..apakah ada format resminya untuk bongkaran..kalau ada tolong di emailkan ya mas ke novriantoni@gmail.com..terima kasih mas..

    • indoinfo berkata:

      Mohon maaf, format resminya tidak ada.

      • indoinfo berkata:

        Jika yang dimaksud bongkaran di sini adalah bangunan yang akan dihapus, bukan bongkaran karena renovasi, maka penilainnya dapat mengajukan ke KPKNL setempat.

  192. odye berkata:

    mohon bantuanya… sy operator simak baru, simak 13 saya hilang krn hdd matot, sy kebingungan dlm instalnya..bgm langkah2 instal ulang simak 13 termasuk migrasi dan penyusutannya gimana??

    • indoinfo berkata:

      1. Install aplikasi SIMAK BMN13
      2. Install database SIMAK BMN13
      3. Update aplikasi SIMAK BMN13 dengan versi Desember 2013
      4. Update Ref SIMAK BMN13

      Selanjutnya lakukan login pada aplikasi SIMAK BMN, dengan user dan password : admin.
      1. Buat kode dan nama Kantor Wilayah lewat menu : Tabel Referensi – Tabel UAPPB-W.
      2. Buat kode dan nama Kantor Satuan Kerja lewat menu : Tabel Referensi – Tabel UAKPB.
      3. Buat user dan password lewat menu : Utility – Setup User, klik Tambah, isikan sesuai yang diinginkan, klik Simpan. Keluar
      4. Pilih menu Keluar, Log Off.
      5. Login dengan User dan Password yang telah dibuat tadi.
      6. Lakukan Restrore Backup.

      Aplikasi Migrasi tidak perlu diinstall.

      Installer aplikasi dan database serta update aplikasi dapat diunduh di blog ini dalam menu : Aplikasi – SIMAK BMN

  193. Mohon Bantuannya
    Kami Satker BLU dan ada Belanja Modal dengan kode SP2D digit baru 161xxxxxxxxxxxxxxxxxx
    Bagaimana cara entri ke aplikasi simak bmn agar bisa diterima aplikasi sakpa dan balance dengan sakpa nya
    Terima kasih
    email kami : rsb_pusdikgasum@yahoo.co.id
    terima kasih

  194. Syarif berkata:

    Solusinya, terjadi perbedaan nilai akumulasi penyusutan pada neraca simak-bmn dan neraca sakpa, padahal sudah di update terbaru

  195. Agus Dahlimanto berkata:

    Slmt malam pak Eko, dikantor kami mau melakukan penghapusan brg dan syarat utama brg trsbut hrs dlm kondsi rusak dan itu sdh sy lakukan dg merubah kondisi brg dr baik mnjdi rusak berat, tp knpa bgtu diprint out dilap kondisi itu tetap dlm kondisi baik, sy sdh coba dg membatalkan krm lap thn 2014 hingga mundur ke thn 2010 jg trmsk pembatalan pnyusutan dan tentunya jg sdh sy kembalikan ke penggunaan kembali aset yg dihentikan tp tetap tdk bisa.. bhkan sy cba merubah di thn 2010 tp aplikasi muncul tulisan sdh ada transaksi setelah tanggal trsbut, dmikian permasalahan nya pak dan sy mhn petunjuk unt solusinya, ats bantuannya sy ucapkan terima kasih.
    (agus dahlimanto operator simak bmn bbpbl lampung)

  196. Hanifah berkata:

    Selamat Siang, saya operator baru SIMAK BMN, mau bertanya ni. bagaimana langkah2 yg harus saya lakukan ketika di satker saya sedang ada perubahan posisi ruangan yang berimbas pd berubahnya seluruh daftar inventaris ruangan masing2.. mohon bantuannya.. karena baru saja reorganisasi sehingga hampir semua ruangan berubah. terima kasih.

    • indoinfo berkata:

      Langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi perubahan dalam Daftar Barang Ruangan :

      1. Masuk menu Transaksi – Daftar Barang Ruangan
      2. Selanjutnya pilih Ubah Per Kode Aset
      3. Lakukan perekaman sesuai dengan keadaan saat ini
      4. Jika sudah pilih tombol Rekam.

      Lakukan hal tersebut di atas untuk merekam seluruh BMN yang mengalami perpindahan/perubahan DBR.

      • nita hanifah berkata:

        oke terima kasih.. tapi apakah daftar ruangannya diubah terlebih dahulu atw nanti setelah proses perubahan daftar barang ruangan dilakukan? karena alih fungsi ruangan juga berubah. terimakasih sebelumnya.

      • indoinfo berkata:

        Kalau memang ada perubahan Daftar Ruangan, sebaiknya dirubah dulu saja, sehingga pada saat perekaman perubahan DBR sudah ada kepastian.

  197. ingin share aja berkata:

    Bagi pengguna windows 7 bermasalah tidak dapat terkoneksi ke MYSQL pada saat install simak bmn 2013, sudah install manual mysql obcd tapi di administrative tool >>> service tapi tidak ada, saya coba share pengalaman siapa tahu berhsil juga buat teman2 yang lain, coba uninstal dulu mysqlnya trus install database bmnkpb versi 10 dan aplikasi bmnkpb10> coba login jika belum bisa juga terhubung, instal mysql secara manual di folder dbmn10, lalu coba login lagi jika berhasil baru instal simak bmn yang 2013, (setiap instal usahakan klik kanan pada aplikasi dan pilih run as administrator)

  198. ingin share aja berkata:

    mohon petunjuknya … kalau ada barang yang rencananya ingin kita hapus dan sudah terlanjur merubah kondisi barangnya menjadi rusak berat, namun alat tersebut sudah berhasil diperbaiki dan tidak jadi dihapus, bagaimana cara mengubah kembali ke kondisi baik. karena melalui menu perubahan apabila barang sudah rusak berat tidak dapat di kembalikan kondisinya menjadi baik

    • indoinfo berkata:

      Caranya dengan merekam penggunaan kembali BMN tersebut dari menu : Transaksi BMN – Penggunaan Kembali BMN Yang Dihentikan. Namun harus dibuat terlebih dahulu Surat Keterangan yang ditandatangani Kuasa Pengguna Barang (Kepala Kantor/Satker) yang berisi penjelasan mengenai alasan penggunaan kembali BMN tersebut, misal karena sudah diperbaiki sehingga kondisinya saat ini menjadi baik dan dapat digunakan kembali.
      Setelah itu baru merekam perubahan kondisinya.

  199. Toni berkata:

    selamat pagi mas..dalam pelaksanaan sensus BMN, pada tiap barang yang akan disensus nantinya akan di tempeli blanko label sementara, dalam pembuatan label sementara apa saja yang harus ditampilkan dalam label tersebut ? terima kasih sebelumnya mas..

  200. Agus Daffa berkata:

    Selamat sore Pak, maaf mengganggu ni, saya mohon pencerahannya mengenai aplikasi simak bmn, Pak kenapa ya data di laporan simak saya tidak mau di print, datanya ada terapi saat mau di print datanya hilang, lettop saya menggunakan windows7 Pak, mohon bantuannya Pak.

    • indoinfo berkata:

      Coba install ulang dan update aplikasi SIMAK BMNnya. Database tidak perlu diinstall ulang, cukup diupdate saja. Jika masih tidak berhasil, gunakan komputer/laptop yang lain saja.

  201. aidil berkata:

    Yth. Admin
    Kami telah melakukan Sensus BMN, mohon bantunnya mas untuk dikirim contoh laporan apa saja dan Berita acara apa saja setelah melakukan Sensus BMN.

    Demikian, sebelumnya kami ucapkan terima kasih.

    • indoinfo berkata:

      Sebagai acuan, dapat menggunakan contoh laporan dan BA yang diatur dalam Surat Edaran nomor SE-35/MK.01/2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Sensus BMN di Lingkungan Kementerian Keuangan dapat diunduh di sini.

  202. yoe berkata:

    Yth Pengasuh SIMAK BMN,
    1. Tolong langkah2 penginstalan aplikasi SIMAK BMN 2013 pada PC yang belum pernah ddilakukan penginstalan aplikasi tersebut.

    2. Pada tahun 2013 diadakan pembangunan Gedung 3 lantai, dalam kontak untuk TA 2013 hanya sampai dikerjakan 2 lantai ( lantai 2 dan 3), sehingga hingga akhir TA masih tercatat KDP.
    Pada TA 2014 akan dilanjutkan pembangunannya untuk lantai 1.
    Masalahnya, pelaksana pekerjaannya (kontraktor) sudah berbeda dengan tahun yang lalu, saat penginputan pengembangan KDP, tentu yang muncul atas nama kontaktor yang lalu. Mohon solusinya?

    • indoinfo berkata:

      Langkah2 peginstallan aplikasi SIMAK BMN 2013 :
      1. Install aplikasi SIMAK BMN13
      2. Install database SIMAK BMN13
      3. Update aplikasi SIMAK BMN13 dengan versi Desember 2013
      4. Update SIMAK BMN Versi 14.1.1 8 April 2014
      5. Update Ref SIMAK BMN13

      Installer aplikasi dan database serta update aplikasi dapat diunduh di blog ini dalam menu : Aplikasi – SIMAK BMN

      Selanjutnya lakukan login pada aplikasi SIMAK BMN, dengan user dan password : admin.
      1. Buat kode dan nama Kantor Wilayah lewat menu : Tabel Referensi – Tabel UAPPB-W.
      2. Buat kode dan nama Kantor Satuan Kerja lewat menu : Tabel Referensi – Tabel UAKPB.
      3. Buat user dan password lewat menu : Utility – Setup User, klik Tambah, isikan sesuai yang diinginkan, klik Simpan. Keluar
      4. Pilih menu Keluar, Log Off.
      5. Login dengan User dan Password yang telah dibuat tadi.
      6. Lakukan Restrore Backup.

      Untuk pertanyaan no. 2, karena aplikasi SIMAK BMN belum memfasilitasi untuk lebih dari 1 nama kontraktor, maka bisa sementara bisa dipakai nama kontraktor lama terlebih dahulu, atau jika kolomnya muat, ditulis sekaligus dua2nya, tanggal mulai dan akhir kontra bisa disesuaikan dengan tanggal awal kontrak terdahulu dan tanggal akhir kontrak terakhir.

      • yoe berkata:

        Makasih tuk tanggapannya…

        cuman setelah install aplikasi SIMAK BMN13, ketika akan login menggunakan user admin, yg muncul pesan:
        TIDAK DAPAT TERKONEKSI DENGAN DATABASE
        Connectivity error: [Microsoft][ODBC Driver Manager] Data source name not
        found and no default driver specified

        perlu kami informasikan, PC menggunakan system 64bit, posisi setelah penginstalan yaitu:
        Drive C: BMNKPB13
        DBSATKER
        adapun folder dbbmn10 awalnya di Program File (x86) terus dipindahkan ke Program Files, tetapi hasilnya tetap muncul pesan di atas.

      • indoinfo berkata:

        Mohon dibaca artikel di blog ini yang berjudul “Solusi Install Aplikasi SIMAK BMN13 Pada Windows 8”. Dapat dilihat di menu Aplikasi – SIMAK BMN.
        Semoga berhasil.

  203. nita hanifah berkata:

    pak.. apakah mungkin nup suatu barang itu berubah rubah?? karna saya berencana melabel barang lama dengan label dan kode inventaris baru. tapi kok berbeda antara label baru yg saya cetak dengan label lama. perbedaanya misal 1 meja di label lama tercetak nupnya itu 26 dgn tahun perolehan 1988 tapi setelah saya print label baru dengan nup 26 itu yg ada malah tahun perolehan 1987.. itu kenapa begitu ya? mohon solusinya.. terima kasih.

    • indoinfo berkata:

      Mungkin saja NUP suatu BMN berubah. Hal ini terkait migrasi dari aplikasi SIMAK BMN 2008 ke SIMAK BMN 2010. Untuk mengetahui secara rinci mengenai BMN yang berubah NUP tersebut, coba login di aplikasi SIMAK BMN 2010, selanjutknya klik menu : Proses Migrasi – Daftar BMN Hasil Migrasi.
      Di situ akan terlihat mengenai perubahan dari NUP lama ke NUP baru dari masing2 BMN.

  204. baru install simak bmn di windows 7, menu di aplikasi simak BMN tidak terlihat alias tidak pas dengan layar,
    solusinya gimana ya?

    • indoinfo berkata:

      Coba klik kanan pada layar monitor, klik Personalize, klik Display Setting, pilih tampilan ukuran display, klik Ok.
      Jika masih tidak berhasil, terpaksa harus menggunakan komputer/laptop yang lain, karena barangkali ukuran monitornya memang terlalu kecil.

  205. Roby berkata:

    cara pengisian wasdal gimana pak ?

    • indoinfo berkata:

      Mohon dibaca Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.06/2012 tanggal 27 Desember 2012 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Barang Milik Negara dapat diunduh DOWNLOAD.

  206. meelha berkata:

    Yth. Mr. Admin
    Kami satker baru di tahun 2014, kami sdj melakukan instal aplikasi simak bmn 2013 serta update dll. Akan tetapi kami mengalami kendala pada saat login ”admin” (tetap tdk bisa login). Langkah apa yg mesti dilakukan?? Trims

    • indoinfo berkata:

      Hal tersebut mungkin disebabkan arena koneksi ke database SIMAK2013 tidak berhasil. Untuk mengatasi permasalahan ini dapat dilakukan dengan salah satu cara di bawah ini.

      (1). Buka C:\Program Files\dbbmn10
      Selanjutnya klik dua kali pada mysql-connector-odbc-3.51.27-win32.msi

      (2). Buka Control Panel – Administrative Tool – Service – mysqlbmn10
      Klik dua kali pada mysqlbmn10, selanjutnya pilih Start

  207. meelha berkata:

    Ok trims, kami punya pertanyaan lain, mengenai perubahan kode satker dari 200212 menjadi 209204 sdgkan satker kami tdk/belum pernah trima surat atau informasi pemindahan aset bmn tahun lalu dari eselon 1 maupun kpknl. Solusinya bagaimana?? Trims

    • indoinfo berkata:

      Sementara tetap menggunakan dua kode satker, sampai ada kepastian dari Eselon I bahwa BMN lama digabung ke kode Satker yang baru.

  208. Frymadana berkata:

    Salam..

    Pada semeser II Tahun 2013 kemaren, di satker saya telah diajukan permohonan penghapusan BMN rusak berat ke KPKNL. Transaksi tersebut juga sudah saya input di aplikasi SIMAK BMN pada menu transaksi BMN – usulan barang rusak berat – usulan barang RB ke pengelola.
    Pada bulan januari 2014 telah mendapat persetujuan dari KPKNL dan juga telah terbit SK penghapusan BMN pada bulan Pebruari 2014. Lelang juga telah dilaksanakan pada akhir bulan April 2014.

    Prosedur selanjutnya seperti apa, apakah tidak perlu menginput data penghapusan tersebut?
    Soalnya saya coba input pada menu transaksi BMN – usulan barang rusak berat – penghapusan daftar barang RB tapi tidak bisa.

    Mohon petunjuk lebih lanjut.
    Terima kasih,

    • indoinfo berkata:

      Sudah benar yang Anda lakukan, prosedur seharusnya memang : Transaksi BMN – usulan barang rusak berat – penghapusan daftar barang RB. Namun sepertinya aplikasi SIMAK BMNnya masih bermasalah/belum sempurna. Hal ini juga terlihat dimana ketika kita merekam pada menu : transaksi BMN – usulan barang rusak berat – usulan barang RB ke pengelola, setelah perekaman tersebut BMN menjadi hilang/sudah terhapus, padahal semestinya belum, hal ini mengakibatkan ketika kita hendak merekam melalui menu : menu transaksi BMN – usulan barang rusak berat – penghapusan daftar barang RB menjadi tidak bisa.
      Untuk itu sementara dibiarkan dulu saja, sambil menunggu update perbaikan aplikasi SIMAK BMNnya.

  209. Rat. berkata:

    Salam :
    -Pada Aplikasi BMN kami ada 12 unit barang yg dihentikan penggunaannya, tetapi ada 8 unit yg tidak mau pindah ke lembar Rusak Berat ( RB ), padahal perubahan kondisi menjadi RB telah di lakukan.
    -Kan barang yg dihentikan harus kondisi RB ?
    Mohon saran dan bantuan, Tk.

    • indoinfo berkata:

      Coba cetak Laporan Kondisi Barang Baik, barangkali dulu saat merekam penghentian penggunaan BMN tersebut masih dalam kondisi baik.

  210. petugas simak bmn berkata:

    Aslkm, Pak sy mau tanya, pada simak tercatat panjang dermaga 720 m2 pd waktu diukur ulang menjadi 1020 m2, bagaimana cara merubah pada aplikasi simak bmn? terima kasih

    • indoinfo berkata:

      Masuk menu : Transaksi BMN – Perubahan BMN – Koreksi Perubahan Nilai/Kuantitas. Pada kolom kuantitas diisi luas dermaga yang seharusnya, kolom nilai aset diisi nilai aset saat ini, namun karena perubahan luasnya cukup signifikan, ada baiknya dilakukan penilain ulang dengan mengajukan penilaian ke KPKNL setempat. No dan tanggal dasar koreksi diisi dengan No dan tanggal Surat Keterangan yang ditandatangai Kuasa Pengguna Barang/Kepala Kantor yang berisi penjelasan mengenai alasan perlunya dilakukan perekaman perubahan luas terhadap dermaga tersebut dari 720 m2 menjadi 1.020 m2.

  211. Toni berkata:

    selamat pagi mas..saya mau tanya untuk biaya belanja barang perjalanan dinas yang masuk ke akun 53 apakah di input ke dalam aplikasi SIMAK atau tidak ? jika iya bagaimana proses penginputannya..terima kasih mas..

    • indoinfo berkata:

      Sepertinya biaya barang perjalanan dinas yang menggunakan akun 53 tersebut dimaksudkan untuk biaya perjalanan dinas ketika malakukan pembelian BMN dengan belanja modal, sehingga nilai biaya perjalanan dinas tersebut harus dimasukkan/ditambahkan sebagai biaya perolehan atas BMN tersebut.

      • Toni berkata:

        apakah biaya perjalanan dinas tersebut di input melalui transaksi KDP atau melalui menu perolehan BMN ? sedangkan untuk proses pembelian barang tersebut masih belum selesai..terima kasih atas perhatiannya mas..

      • indoinfo berkata:

        Melalui transaksi KDP, dimana proses pembelian BMN tersebut juga belum selesai, sehingga masih dalam proses KDP. Namun yang perlu diperhatikan bahwa pada saat perekaman :
        1. Pembayaran biaya peroleahn BMN Pertama kali menggunakan menu : Transaksi KDP – Perolehan KDP.
        2. Selanjutnya pada saat merekam biaya perjalanan dinas menggunakan menu : Transaksi KDP – Pengembangan KDP.
        NUP harus sama dengan NUP yang digunakan pada saat merekam perolehan KDP.

      • Toni berkata:

        seperti yang mas bilang tadi untuk biaya perjalanan dinasnya dimasukkan kedalam pengembangan KDP..tapi untuk perolehan KDP nya belum ada data sama sekali mas karena proses pengadaan barang tersebut masih dalam proses survey..jadi SP2D yang ada hanya SP2D biaya perjalanan dinas menggunakan akun 53..jadi bagaimana solusinya mas? apakah harus menunggu sampai pembuatan kontraknya selesai ? sedangkan petugas operator sakpa sudah minta untuk rekon internal..terima kasih sebelumnya mas…

      • indoinfo berkata:

        Kalau begitu kondisinya, maka biaya perjalanan dinas tersebut dapat diinput terlebih dahulu sebagai perolehan KDP lebih dulu.

  212. kana berkata:

    pak sy mau tanya, pada aplikasi simak terjadi kesalahan penulisan rumah negara golongan III, dan yang sebenarnya adalah rumah negara golongan II. Bagaimana cara meralat kekeliruan tersebut pada apliksai simak bmn, terimakasih

    • indoinfo berkata:

      Lakukan perekaman :
      Reklasifikasi Keluar –> untuk mengeluarkan BMN yang salah rekam tersebut
      Reklasifikasi Masuk —> untuk merekam nama BMN yang benar

      Pada kolom No dan tanggal SK agar diisi no dan tanggal Surat Keterangan yang ditandatangani Kuasa Pengguna Barang/Kepala Kantor yang berisi penjelasan mengenai adanya kesalahan perekaman kode barang sebelumya yang harus diperbaiki (dibuat rincian kode lama yang salah dan kode baru yang seharusnya).

      Lebih baik jika Surat Keterangan tersebut didukung dengan Surat Penetapan Status Penggunaan Rumah Negara Golongan II dimaksud yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan (yang kewenangan penetapannya telah dilimpahkan kepada pejabat di lingkungan DJKN sebagaimana diatur dalam KMK No. 218/KM.6/2013 (DOWNLOAD)

  213. henry berkata:

    sore pak, saya mau tanya mengenai penyusutan pada simak bmn, bagaimana cara melihat rincian penyusutan dr pertama (peny. regular) smpe dngn penyusutan saat ini. mohon pencerahan, terima kasih.

    • indoinfo berkata:

      Dapat dilakukan melalui cara :
      Klik menu Buku/Daftar – History BMN
      Selanjutnya masukkan kriteria BMN yang akan kita lihat (diexcelkan). Atau dikosongkan saja jika ingin melihat data seluruh BMN. Klik Proses.
      Hasilnya dapat dilihat di folder : C/BMNKPB13/xcell/lsjrbmns.xls

  214. Andhy berkata:

    Saya mengalami masalah ketika mengentri KIB, Daftar Barang Ruangan, dan Daftar Barang Lainnya
    Akibatnya Daftar Barang Belum terdistribusi saya tidak bisa kosong

    Mohon petunjuknya

  215. Hendar berkata:

    Selamat pagi..
    Satker saya mempunyai Gedung dan Bangunan yang sudah tercatat dalam SIMAK BMN yang berdiri diatas tanah milik pihak ketiga (bukan pemerintah) sejak tahun 2001. Saat ini Pihak ketiga tersebut berencana untuk menggunakan tanah yang saat ini masih berdiri GB tersebut (Gedung tersebut akan dibongkar). Mohon penjelasan terkait dengan langkah2 terbaik penyelesaian masalah tersbut, apakah dapat dilakukan usulan penghapusan atau ada ketentuan lainnya?
    Terima kasih.

    • indoinfo berkata:

      Sebaiknya diusulkan penghapusan/penjualan BMN saja, dapat dikategorikan sebagai penghapusan/penjualan BMN karena sebab-sebab lain. Agar dikoordinasikan dengan KPKNL setempat secepatnya.

  216. korwilbmnsumut berkata:

    Selamat Sore..
    saya op. simak bmn,
    saya mau tanya,
    saya sudah input perolehan kdp, tetapi tidak muncul pada table kdp,.
    dan saya mau menghapus dengan maksud mengulang kembali input, tidak bisa…
    sbg informasi : simak update des 2013
    dan ref des 2013 juga,..
    mohon bantuannya…
    trims…

  217. dwi puji berkata:

    pak mau tanya ni… kami ada pembelian barang di bulan desember 2013… kmi ingin melakukan proses hibah barang tersebut… kira2 dokumen ap aja untuk melakukan proses hibah tersebut.. termksih pak…

    • indoinfo berkata:

      Mohon dibaca artikel di blog ini yang berjudul “Hibah Barang Milik Negara” dalam menu : Barang Milik Negara (BMN) – Hibah BMN.

  218. MIN Kambiolangi berkata:

    Mau tanya…kami baru saja update SImak Ke versi 14.1.1 tp tdk berhasil… bila aplikasinya dibuka maka ini tulisan yang muncul “cannot locate the microsoft visual foxpro support library” bagaimana solusi untuk mengatasi masalah tersebut… makasih sebelumnya….

    • indoinfo berkata:

      Solusinya telah dibahas di blog ini dalam artikel yang berjudul : Solusi Mengatasi “Cannot locate the microsoft visual FoxPro support library” yang dapat dilihat di menu : Aplikasi – SIMAK BMN.

  219. petugas simak berkata:

    mas sy mau tanya jika ada belanja modal(53) berupa peninggian , pemadatan serta pemasangan paving halaman kantor yg sudah terekam pada simak bmn, bagaimana cara merekam pada simak bmn

    • indoinfo berkata:

      Belanja tersebut dikategorikan sebagai pengembangan atas BMN yang sudah terekam di SIMAK tersebut. Perekamannya melalui menu :
      1. Jika hanya terdiri dari satu kali termin :
      Transaksi – Perubahan BMN – Pengembangan – Pengembangan Langsung
      2. Jika lebih dari satu kali termin :
      Transaksi – Perubahan BMN – Pengembangan – Pengembangan Dengan KDP

  220. Akang_Tikno berkata:

    Mohon solusinya, jika Taman Semi Permanen dijadikan TEMPAT PARKIR tapi memakai MAK-52 bagaimana tindaklanjutnya???. Terima kasih

    • indoinfo berkata:

      Sebaiknya dilakukan revisi MAK dulu dari 52 ke 53. Agar dikonsultasikan dengan KPPN setempat untuk revisi tersebut.

  221. Akang_Tikno berkata:

    TEMPAT PARKIRnya hanya diratakan/dipelur saja memakai MAK-52319, bolehkah???.

    • indoinfo berkata:

      Kalau sebelumnya tercatat sebagai Taman Semi Permanen, kemudian diratakan/dipelur, berarti sudah bukan lagi Taman Semi Permanen, berarti harus dihapuskan terlebih dahulu.

  222. operator berkata:

    Selamat pagi, simak sudah di update ke versi april 2014. Namun ketika menginput nomor 15 digit sp2d, yang tertera tetap 7 digit pertama. Ketika masuk menu Daftar SPM terkait BMN, nomor sp2dnya hanya 7 digit pertama. Padahal nomor sp2d yang lengkap sangat membantu dalam menelusuri transaksi dengan dokumennya. mohon pencerahannya.

    • indoinfo berkata:

      Sepertinya updatenya belum berhasil, coba cek di bagian atas aplikasi, apakah sudah tertulis versi 14.1.1 (April 2014). Karena aplikasi yang saya gunakan dapat untuk menginput 15 digit dan tertera 15 digit juga. Hanya saja pada saat masuk di menu Daftar SPM terkait BMN, nomor sp2dnya yang tercetak hanya 10 digit pertama, maka dalam menelusuri transaksi dengan dokumennya juga harus mengacu pada tanggal SP2D dan nilai SPM tersebut. Demikian solusinya.

      • operator berkata:

        saya menginput transaksi kdp.
        jika saya input nomor sp2d pertama 140191303002934 tanggal 6 mei 2014 dan sp2d kedua 140191303002937 tanggal 6 mei 2014,, maka nilai SPM pada sp2d kedua otomatis 0 dan tak bisa diganti, angsung ke rupiah kdp. apa memang begitu? mohon solusinya.

      • indoinfo berkata:

        Tidak seperti itu, masing2 SP2D tentunya berbeda nilai SPMnya, maka nila SPM ke dua tidak 0, tapi harus diisi nilai nominal SPM kedua tersebut.

      • operator berkata:

        saya sudah instal berulang-ulang di kompie windows 7 tapi tetap tidak bisa. yang tertera tetap 7 digit.

        saya coba instal di laptop windows 8, ternyata bisa seperti yang bapak maksud. Namun ketika melakukan pengiriman ke SAKPA terjadi trouble yaitu setelah di SAKPA melakukan penerimaan aset dari SIMAK dan diposting. lalu masuk ke menu rekonsiliasi BMN -> Rekonsiliasi SPM BMN masih terdapat selisih karena tanggal dan rupiah simak sama semua. padahal ketika diinput di simak sudah benar tanggal dan rupiahnya.

        Sedangkan ketika masuk ke menu rekonsiliasi BMN -> Rekonsiliasi periode berjalan tidak terjadi selisih.

        kok bisa gitu ya???

        mohon solusinya. Terima kasih

      • indoinfo berkata:

        Permasalahan seperti ini bisa disebabkan karena aplikasi SIMAK BMN atau SAKPA yang belum sempurna. Coba lakukan update apliksai SAKPA terlebih dahulu dengan versi terbaru :

        Versi Aplikasi SAKPA 2014 (DOWNLOAD)
        Update SAKPA 2014 Versi 14.0.2 (DOWNLOAD)

        Jika setelah diupdate masih selisih/belum sama, coba lakukan batal penerimaan di aplikasi SAKPA, selanjutnya lakukan penerimaan ulang.

  223. gie berkata:

    Jumlah nilai penyusutan antara aplikasi sakpa dengan simak bmn berbeda walau pun telah dilakukan akumulasi penyusutan semester I 2014. Mohon penjelasannya y pak ?

    • indoinfo berkata:

      Semester I 2014 belum berakhir kok sudah disusutkan? Jika beda coba lakukan update dengan versi terakhir pada kedua aplikasi tersebut. Lakukan batal penerimaan di Aplikasi SAKPA, kemudian ulangi lagi penerimaan ADK dari SIMAK.

  224. pm berkata:

    mau tanya pak? apakah adk 2013 bisa dimasukkan ke 2014? mohon pencerahan

  225. pm berkata:

    selamat siang pak? mhn ijin tanya apakah adk 2013 bisa dimasukkan ke aplikasi simak bmn 2013? saya sdh mencoba memasukkan tapi di transfer masuk tidak keluar datanya>>>>>

    • indoinfo berkata:

      Jika adk 2013 yang dimaksud disini adalah backup SIMAK tahun 2013, maka bisa saja direstore, tapi pada saat login tahun anggaran diisi 2013.

  226. radova78 berkata:

    Selamat siang, mohon bantuannya tentang .Semester I ini kami melakukan lelang terhadap aset mobil dan sudah terjual. untuk perubahan data diaplikasi SIMAK, saya coba menginputkan di menu transaksi – Penghapusan dan coba saya tambah untuk unit mobil yang sudah dilelang, ternyata muncul peringatan bahwa aset dengan nomor tersebut sudah pernah dihapus dan dilakukan proses pengiriman. Padahal di History BMN, aset tersebut baru sampai pada Usulan Barang rusak berat ke pengelola, dan belum proses penghapusan. Mohon arahannya, karena saya cari di tiap tahun anggaran tidak terdapat proses penghapusan atas unit tersebut. Atau untuk data penghapusannya harus kita input lewat menu “Penghapusan Daftar Barang RB” ? Terima kasih.

    • indoinfo berkata:

      Prosedur seharusnya memang : Transaksi BMN – usulan barang rusak berat – penghapusan daftar barang RB. Namun sepertinya aplikasi SIMAK BMNnya masih bermasalah/belum sempurna. Hal ini juga terlihat dimana ketika kita merekam pada menu : transaksi BMN – usulan barang rusak berat – usulan barang RB ke pengelola, setelah perekaman tersebut BMN menjadi hilang/sudah terhapus, padahal semestinya belum, hal ini mengakibatkan ketika kita hendak merekam melalui menu : menu transaksi BMN – usulan barang rusak berat – penghapusan daftar barang RB menjadi tidak bisa.
      Untuk itu sementara dibiarkan dulu saja, sambil menunggu update perbaikan aplikasi SIMAK BMNnya.

  227. pm berkata:

    selamat siang pak? saya mempunyai adk TA 2013 yang belum saya masukkan di aplikasi simak bmn TA 2013,apakah adknya bisa saya masukkan di aplikasi simak BMN TA 2014? saya sdh mencoba memasukkan adk tersebut di 2014, setelah saya simpan tidak masuk di transfer masuk tapi dibuku barang muncul, saya mencoba untuk transfer keluar tidak bisa karena blm input data, mohon petunjuk bagaimana mengatasi permasalahan tersebut?

    • indoinfo berkata:

      Selamat siang juga, mohon diuraikan yang lebih rinci permasalahannya, sehingga bisa lebih jelas.

      • pomo handoyo berkata:

        ditempat saya ada transfer masuk barang bulan november 2013 ada sebagian adknya belum saya masukkan di aplikasi simak bmn 2013, TA 2013 kan sudah rekon pak,saya mau masukkan adk tersebut di TA 2014 semester I ini pak,saya sdh mencoba memasukkan adk tersebut di transfer masuk simak bmn 2014, setelah saya simpan tidak masuk di transfer masuk tapi dibuku barang muncul, mohon petunjuk bagaimana mengatasi permasalahan tersebut?

      • indoinfo berkata:

        Jadi begini Pak, perekaman menggunakan menu Transaksi Masuk hanya digunakan untuk merekam BMN yang diperoleh dari transfer masuk pada tahun anggaran saat ini. Jika adk transfer masuk tersebut adalah tahun 2013, maka hanya bisa diterima di tranfer masuk tahun 2013. Jadi sebaiknya dimasukkan di tahun 2013, selanjutnya dilakukan rekon ulang.

  228. terimakasih atas jawaban bapak, mhn ijin tanya lagi apakah kami seandainya tdk memasukkan adk yg belum kami masukkan di TA 2013, untuk yang belum di masukkan karena sdh melewati TA ,kami input data manual di saldo awal 2014 berdasarkan data tanda penerimaan materiil , terima kasih mohon pencerahannya

    • indoinfo berkata:

      Ya Pak, benar demikian solusinya, bisa direkam melalui saldo awal di tahun 2014.

      • selamat siang mohon ijin tanya kami mempunyai barang kursi besi kondisi RR yang sudah tercatat di simak BMN , setelah kami telusuri ternyata barang tersebut bukan BMN melainkan pengadaan sendiri tapi sdh terlanjur dimasukkan di simak BMN, mohon petunjuk bagaimana cara melekukan penghapusannya? dan prosedurnya bagaimana?

      • indoinfo berkata:

        Cek terlebih dahulu apakah kursi tesebut sudah masuk dalam Berita Acara Inventarisasi yang ditandatangani Satker dan KPKNL. Jika sudah, maka terhadap kursi tersebut sudah diakui sebagai BMN, maka prosedur penghapusannya harus melalui usulan penghapusan ke KPKNL. Tetapi jika tidak tercantum dalam BA Inventarisasi, maka jika memang hasil penelusuran menunjukkan bahwa kursi besi tersebut bukan BMN, maka untuk menghapusnya cukup dibuat Surat Keterangan yang ditandatangani Kepala Satker/Kuasa Pengguna Barang yang menjelaskan bahwa kursi besi tersebut bukan merupakan BMN berdasarkan bukti/dokumen yang ada (agar dilampirkan).

  229. Vido berkata:

    sy dapat kiriman adk backup bmn 2013 (audited) saat sy mau restore ke bmn 2013 kok muncul pesan “file backup tidak sesuai atau rusak-> Silahkan cek SETUP UAKPB/Tahun Anggaran”….
    Mohon pencerahannya

    • indoinfo berkata:

      Coba cek apakah kode satker yang digunakan dalam aplikasi SIMAK BMN sudah sama dengan kode satker pada file backup. Selanjutnya cek juga tahun backup tersebut dibuat, pada enam angka terakhir backup menunjukkan : tahun login pada saat melakukan backup, bulan dan tanggal. Jadi pastikan tahun login pada saat akan merestore harus sama dengan tahun login pada saat backup tersebut dibuat.

  230. petugas simak-bmn berkata:

    Selamat siang Pak, sy mau tanya pada simak tercatat lapangan parkir seluas 4.662 M2 pada bln ini terdapat Belanja Modal Peninggian lapangan parkir hanya seluas 1.445 M2. yang mau sy tanyakan bagaimana cara pencatatan di dalam simak-bmn? terima kasih

    • indoinfo berkata:

      Selamat siang juga. Ya benar, bisa langsung menambah nilai aset tersebut sebagai pengembangan.

  231. Maz Gunawan berkata:

    Setelah instal ulang laptop dan instal aplikasi Simak BMN 2013 mulai dari database sampai apikasi simak ternyata setelah mau login mysql tidak bisa terkoneksi ke localhost, bagaimana caranya? mohon solusinya?

    • indoinfo berkata:

      Ada dua cara untuk mengatasi koneksi SQL server :

      (1). Buka C:\Program Files\dbbmn10
      Selanjutnya klik dua kali pada mysql-connector-odbc-3.51.27-win32.msi

      (2). Buka Control Panel – Administrative Tool – Service – mysqlbmn10
      Klik dua kali pada mysqlbmn10, selanjutnya pilih Start

  232. petugas simak bmn berkata:

    selamat pagi pak, sy mau tanya ditempat sy terdapat bangunan parkir terbuka permanen dgn luas 4.662 M2 pd bulan ini dilakukan peninggian dengan menggunakan akun 53 dan peninggian tersebut hanya seluas 1.445 M2. apakah bisa langsung menambah aset/pengembangan pada simak?padahal yg dilakukan peninggian tidak semuanya, terima kasih

  233. Bastian berkata:

    malam..saya mau tanya. kalau KDP (Gedung dan Bangunan Dalam Pengerjaan) itu apa selalu membentuk bangunan baru..? karena kami ingin memasukkannya ke gedung bangunan utama. jadi menambah nilai aset saja. makasih

    • indoinfo berkata:

      KDP tsb tidak harus membentuk bangunan baru, tetapi bisa saja menambah nilai aset yang sudah ada, shg termasuk Pengembangan Dengan KDP.

  234. wira berkata:

    slt siang pk,…sy mau tanya gimana caranya merubah data persediaan yg terlanjur di input,…trims byk sblumnya,…

  235. Fijarz berkata:

    MOHON BANTUANNYA PA, SY OPERATOR BARU, BEBERAPA HARI KEDEPAN KAMI AKAN REKON DENGAN KPKNL UNTUK REKON SEM 1
    2014. SY BELUM PAHAM BETUL TATACARA MENGGUNAKAN/MENGIRIM ADK PERSEDIAAN KE APLIKASI SIMAK BMN SAMPAI PENGIRIMAN ADK KE KPKNL, TERMASUK PENGIRIMAN KE UAKPA APA HARUS DILAKUKAN PENYUSUTAN SEM 1 TERLEBIH DAHULU ATAU TIDAK. MOHON PETUNJUK PA BERUPA LANGKAH – LANGKAH PENGGUNAAN APLIKASI SIMAK-BMN INI SAMPAI PADA TAHAP PENGIRIMAN ADK SIMAK BMN TERSEBUT KE KPKNL? TERIMAKASIH.

    • indoinfo berkata:

      1. Aplikasi persediaan
      Mengirim ADK Persediaan ke SIMAK BMN :
      Utility – Kirim/Batal Kirim ke SIMAK BMN – pilih Semeseter I – klik Kirim ke SIMAK BMN

      2. Apliksi SIMAK BMN
      Menerima ADK dari Persediaan :
      Utility – Penerimaan dari Persediaan – Penerimaan Tahun Berjalan – pilih Semester I – pilih lokasi ADK Persediaan disimpan – Proses

      Lakukan Penyusutan Reguler/Semester I.

      Kirim ADK de SAKPA :
      Utility – Pengiriman Ke UAKPA – Kirim Tahun Berjalan – Periode diisi 1 s.d. 6 (lakukan satu persatu) – klik Proses – klik Daftar SPM/SP2D (selanjutnya dicetak) – klik Jurnal (selanjutnya dicetak)

      Kirim ADK ke UAPPB-W/UAPPB-E1/KPKNL :
      Utility – Pengiriman ke UAPPB-W/UAPPB-E1/KPKNL – Tahun Berjalan – pilih Semester I – Proses

      Untuk Rekon dengan KPKNL, ditambah pengiriman Saldo Tahun Lalu :
      Utility – Pengiriman ke UAPPB-W/UAPPB-E1/KPKNL – Saldo Tahun Lalu

  236. darmawan berkata:

    Selamat siang mas
    saya mau menanyakan bagaimana perlakuan pada barang persediaan berupa barang yang diserahkan kepada masyarakat/pemda yang setelah 6 (enam) bulan BAST nya belum di terbitkan oleh Eselon I Kementerian (Pengguna Barang), Apakah harus dicatat ke Aplikasi Simak Bmn, dan Bagaimana caranya.
    mohon pencerahannya. terima kasih.

    • indoinfo berkata:

      Sebaiknya dibuat BAST yang ditandatangani Kuasa Pengguna Barang terlebih dahulu, sebagai dasar pencatatan hibah pada aplikasi persediaan.

  237. anggraini diah berkata:

    saya mau menanyakan cara atau langkah menemukan kode barang agar tepat. karena kebanyakan alat alat yang baru/alat medis namanya asing. sehingga susah menemukan kode barang yang sesuai.

    1. Swing fog kecil (new super 2000), alat tersebut di masukan ke Mesin Fogging atau masuk SwingFog N-50 (Alat persenjataan). atau yang lainnya??
    2. Kereta sampah medis, vol 660 liter merek sulo, beroda, bertutup.
    3. Alat pencacah sampah organik
    4.Mesin Anastesi 1 vaporizer (Instalasi Anastesi)
    5. Sealing Device & Sterilization Packaging (Poli Obsgyn)

    Terimakasih, mohon bantuannya.

    • indoinfo berkata:

      Sebaiknya dipilih kode dan nama barang yang paling sesuai/mirip. Kemudian di kolom keterangan diberi penjelasan seperlunya mengenai barang dimaksud. Karena terhadap barang-barang yang spesifik tersebut, Satker lebih mengetahui kode dan nama barang yang paling tepat digunakan.

      • anggraini diah berkata:

        untuk kasus alat pencacah sampah organik. (alat tersebut di gunakan oleh sanitasi), yang paling mirip/mendekati : Alat pencacah hijauan (3.04.01.07.004). namun kepala 3.04 adalah Alat pertanian 3.04.01.07 = alat pasca panen. padahal alat tersebut tidak digunakan untuk pasca panen. namun untuk mengolah sampah organik. satker kami adalah satker rumah sakit yang tidak berhubungan dengan pertanian. apakah kode tersebut dapat/benar untuk digunakan?. terimakasih.

  238. ical berkata:

    nanya pak, mhon jwabannya,
    1. input/rekam ke simak untuk gps
    receiver bast 25 maret 2013 gmna
    cranya y, semester 1 2013 kan belum pake adk2an?
    2. pembelian barang contoh ups dari
    hasil belanja rutin perlu direkam ke
    simak gk, kalo bisa gmana cranya y?
    mksi

    • indoinfo berkata:

      1. Rekam melalui menu Saldo Awal, karena BASTnya tahun 2013.
      2. Seharusnya pakai belanja modal, coba konsultasikan dengan KPPN cara merevisi akun belanja tersebut tersebut.

  239. Dahlia EunHae berkata:

    pagi mas saya mau tanya dong…di satker saya ada pengadaan utk security gate dengan tahapan perencanaan, pengawas dan pekerjaan..yang mau saya tanya bagaimana kalo pda saat semester 1 hanya perencanaan tahap pertama sebesar 85 % sedangkan tahap kedua 15% pada semester 2…itu bagaimana cara penyelesaiannya yah?

    • indoinfo berkata:

      Langkah-langkahnya sebagai berikut :
      1. Transaksi KDP – Perolehan KDP – klik Tambah
      (Untuk merekam Biaya Perencanaan)
      2. Form isian KDP diisi sesuai dengan BMN dimaksud, dengan diberi NUP 1. Prosentase dapat diisi sesuai besarnya prosentase antara Biaya Perencanaan dibandingkan dengan nilai BMN secara keseluruhan, termasuk Biaya Pengawasan dan Honor Panitia.
      3. Rincian Kontrak diisi secara lengkap.
      4. Pada Nilai SPM —> masukkan nilai SPM (tanpa potongan)
      5. Pada Nilai KDP —> masukkan nilai KDP atas BMN NUP 1 tersebut.
      Karena nilai pada SPM tersebut hanya merupakan Biaya Perencanaan, maka nilai KDP ini diisi sesuai nilai SPM (tanpa potongan).

      Selanjutnya, langkah-langkah untuk merekam SPM/SP2D Honor Panitia, Biaya Pengawasan dan Nilai Fisik adalah sebagai berikut :
      1. Transaksi KDP – Pengembangan KDP
      2. Pilih KDP yang akan dikembangkan tadi.
      3. Cara pengisian Nilai SPM seperti cara di atas.

  240. Ical berkata:

    Nanya mas..
    1. Untuk pembelian brang dengan akun sp2d 523121 berupa Ac dan kipas angin itu input ke simaknya gmna y?
    2. Cara input barang semster 1 thun 2013 ke simak gmna cranya y, kan belum pake adk2an?
    Mksi

    • indoinfo berkata:

      1. Pembelian tersebut salah penggunaan akun 52nya, harusnya menggunakan 53, coba konsultasikan dengan KPPN cara merevisi akun tersebut.
      2. Apakah yang dimaksud perolehannya tahun 2013 tapi belum direkam di SIMAK? Jika hal ini yang dimaksud maka karena saat ini sudah tahun 2014, maka diinput melalui menu : Transaksi BMN – Saldo Awal BMN

  241. pomo berkata:

    selamat siang pak…… ijin tanya pak, kami mempunyai kursi besi yg sdh tercatat di simak BMN kondisi RB, rencana kami akan mengadakan penghapusan barang< setelah kami cek ternyata barang tersebut hasil pengadaan sendiri dan tidak termasuk BMN tapi sdh terlanjur dimasukkan disimak BMN mohon petunjuk cara pennghapusaanya,terima kasih

    • indoinfo berkata:

      Sebaiknya dicek terlebih dahulu di buku Berita Acara Hasil Inventarisasi yang ditanda tangani Satker dan KPKNL, jika barang tersebut tercantum di dalam buku tersebut, maka sudah dianggap BMN sehingga prosedur penghapusannya menggunakan prosedur penghapusan BMN.

  242. anton berkata:

    Selamat sore mas, mau tanya untuk ebutuhan rekonsiliasi semester 1 2014 ,maka satker diharuskan mengirimkan laporan dari menu rekonsiliasi BMN ,pada waktu saya melakukan rekonsiliasi terdapat selisih pada kode akun akumulasi penyusutan ,karena pada Rupiah SIMAK akumulasi penyusutan dibaca 0 (nol) ada solusi gak mas? mohon bantuannya terima kasih

  243. Hendar berkata:

    Mohon petunjuknya.
    Satker kami mendapatkan pinjam pakai kendaraan roda 2 dari Organisasi Non Pemerintah pada tahun 2011. Kemudian kendaraan tersebut diserahkan kepada satker pada tahun 2012, namun BASTnya baru kami dapatkan pada tahun 2014 ini.. Tanggal penyerahan pada BAST per 2012, terkait dengan pencatatan di SIMAK BMN, apakah bisa dicatat pada saldo awal karena BASTnya 2012? atau harus tetap melalui mekanisme hibah (tetap mengajukan register hibah ke DJPU) walapun BASTnya 2012?

    • indoinfo berkata:

      Prosedur perekaman di SIMAK menggunakan Saldo Awal saja, namun tetap harus melalui mekanisme hibah dengan mengajukan register hibah ke DJPU.

  244. sinta berkata:

    apakah untuk persediaan,barang yg diserahkan masyarakat apakah tanahy masuk ke simantap??

    • indoinfo berkata:

      Barang persediaan tidak masuk SIMANTAP, begitu juga jika tanah tersebut sebagai persediaan yang akan diserahkan ke masyarakat.

  245. wa amelia berkata:

    Mau tanya pak… Ada laptop di satker saya sudah lama kondisinya rusak berat,, mau buatkan permohonann penghapusan tapi tidak tau bagaimana contoh formatnya.. Bisa minta bantuannya pak. Juga Prosedur sebenarnya untuk penghpusan serta contoh format surat-suratnya.

    • indoinfo berkata:

      Mohon dibaca artikel mengenai penghapusan BMN di menu : Barang Milik Negara (BMN) – Penghapusan BMN.

  246. sudarman amin berkata:

    as.alkum pak cara merubah transaksi perolehan lainnya ke menu transaksi transfer masuk gmn pak krn posisi kmi sudah melaksankan rekon dengan kpknl sisa mau rekon dengan bidku tp mareka minta transaksi perolehan lainnya dirubah dulu ke transfer masuk,mksh

    • indoinfo berkata:

      Kalau cara merubahnya tidak bisa, bisanya hanya dihapus dulu di menu Transaksim Lainnya, baru direkam di Transaksi Masuk. (tidak perlu dikirim ke SAKPA lagi)

  247. uni.makassar berkata:

    ass, pak bagaimana cara mengubah kode satker,,, kami ada perubahan kode satker mengikuti Sakpa

    • indoinfo berkata:

      Untuk aplikasi SIMAK BMN 2013 tidak bisa dirubah kode satkernya, namun jika pada SIMAK BMN 2010 bisa dirubah menggunakan aplikasi konversi 2010. Maka pada SIMAK BMN 2013 gunakan menu Transfer Keluar (pada kode satker lama) dan Transfer Masuk (pada kode satker baru).

  248. ema berkata:

    Assalam , mhn maaf untuk tindak lanjut bmn yang hilang gmn ya pak? mhn Infonya..

    • indoinfo berkata:

      Agar diusulakn penghapusan BMN yang hilang tersebut. Untuk lebih lengkapnya mohon dibaca mengenai materi penghapusan di blog ini dalam menu : Barang Milik Negara (BMN) – Penghapusan BMN

  249. t berkata:

    Mohon penjelasan, saat kami merestore data SIMAK muncul “FILE BACKUP TIDAK SESUAI SILAHKAN CEK SETUP UAKPB/TH. ANGGARAN”, terima kasih.

    • indoinfo berkata:

      Hal ini bisa terjadi karena :
      1. Kode Satker pada file backup tidak sama dengan kode satker pada aplikasi yang akan digunakan untuk merestore. Dimana 18 angka pertama dan 2 huruf pada file backup merupakan kode satker. Untuk itu lakukan cek/bandingkan antara 18 angka pertama dan 2 huruf tersebut dengan kode satker pada halaman awal aplikasi SIMAK (setelah login).

      2. Karena tahun backup tidak sama dengan tahun pada saat login di aplikasi SIMAK. Dimana 6 angka pertama pada file backup menunjukkan tahun, bulan dan tanggal (YYMMDD). Untuk itu pastikan tahun login sama dengan tahun pada backup.

  250. Ira berkata:

    Selamat pagi mas, di tempat kami ada persediaan kitab suci Al Qur’an perolehan tahun 2013 yang sampai sekarang belum dimasukkan ke aplikasi persediaan. Kalo misalnya di semester 2 tahun 2014 ini kami masukkan ke aplikasi melalui menu saldo awal bisa tidak, mengingat utk yg semester satu kami sudah melakukan rekon dengan kpknl. Apakah setiap menginput saldo awal itu harus tertanggal 01 januari ? Mohon informasinya. Terima kasih

    • indoinfo berkata:

      Selamat padi juga mbak. Kenapa Al Qur’an tersebut dimasukkan sebagai persediaan, bukannya dimasukkan sebagai aset tetap, apakah memang untuk dibagikan?
      Bisa direkam melalui Saldo Awal, tanggal tidak harus 1 Januari, sesuaikan saja dengan tanggal pada saat melakukan perekaman tersebut.

      • Ira berkata:

        Trimakasih jawabannya mas. Al qur’an memang kami masukkan ke persediaan karena barang tersebut nantinya untuk dibagikan ke masyarakat.

  251. Daniel berkata:

    malam
    satker kami untuk laporan persediaan itu ada selisih dengan laporan yang di SAKPA dan selisihnya itu sebesar 50 rupiah… mohon petunjuknya untuk masalah ini..terima kasih

    • indoinfo berkata:

      Lakukan penelusuran terlebih dahulu antara aplikasi persediaan dengan aplikasi SIMAK dan juga SAKPA. Sejak semester berapa selisih tersebut terjadi, jika sudah ketemu, lakukan batal terima pada aplikasi SAKPA pada semester yang terjadi selisih tersebut (lanjutkan dengan Posting), selanjutnya kirim ulang dari aplikasi SIMAK ke SAKPA dan diterima di SAKPA (lanjutkan dengan Posting).
      Namun sebagai antisipasi, sebelum melakukan langkah-langkah tersebut di atas, sebaiknya lakukan backup terlebih dahulu pada semua aplikasi, jika sewaktu memerlukan backup awal.

      • Daniel berkata:

        selisih terjadi semester 2 tahun 2011.. jadi sekarang saldo persediaan tidak pernah berubah..

  252. jenar w berkata:

    Selamat sore.sy operator simak mau tanya masalah hibah yang sudah terlanjur di input, sedangkan regestrasi dr DJPU belum dilaksanakan/masih dalam proses saya mohon bantuan penjelasan selanjutnya trim

    • indoinfo berkata:

      Sudah benar diinput terlebih dahulu dalam SIMAK BMN, yang penting Satker menatausahakan terlebih dahulu dokumen-dokumen pendukung terkait penerimaan hibah tersebut (misal Berita Acara Hibah). Selanjutnya lakukan langkah-langkah sebagai berikut :
      1. Membuat Surat Pernyataan Telah Menerima Hibah berupa Barang/Jasa yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran dan Surat Pengesahan Hibah berupa Barang/Jasa (SPH-BJ).
      (Format kedua surat tsb sudah diatur dalam PMK 40 tahun 2009)
      2. Surat Pernyatan dan SPH-BJ pada poin 2 tersebut di atas disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kemenkeu untuk dilakukan pengesahan atas realisasi hibah tsb.
      3. DJPU mengesahkan SPH-BJ.
      4. SPH-BJ yg telah disahkan oleh DJPU sebagai dasar bagi Satker untuk mengungkapkan penerimaan hibah dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
      5. Transaksi pendapatan hibah tidak perlu dilaporkan ke KPPN.

    • jenar wayan berkata:

      Selamat malam.Terimakasih Bapak atas penjelasannya, kami sangat terbantu sekali dgn adanya layanan konsultasi simak bmn ini. Semoga kedepan kami sebagai operator simakbmn menjadi lebih baik & sambil berjalan klau ada masalah akan kami inpokan lagi

  253. Akang_Tikno berkata:

    Mohon Penjelasan, PSP Bangunan sudah terbit jika bangunan tersebut sebuah kantor/rektorat tetapi sebagian ruang ada tempat yang digunakan untuk tempat perkuliahan, apakah hal tersebut dibenarkan menurut aturannya?. Terima kasih

    • indoinfo berkata:

      Maaf baru balas, karena baru baca pertanyaan ini. Dapat dikatakan jika menurut aturan hal ini tidak dibenarkan. Karena semestinya penggunaan bangunan tersebut sesuai dengan PSP yang telah ditetapkan, jika dalam PSP disebutkan sebagai bangunan gedung kantor, maka seharusnya juga hanya digunakan sebagai bangunan gedung kantor, bukan sebagian bangunan digunakan sebagai bangunan pendidikan.

  254. ririn berkata:

    saya sudah menginstal aplikasi simak bmn 2013 tapi pas login tidak bisa konek ke database. kenapa ya? padahal database sudah saya instal juga. sebelumnya saya sudah punya aplikasi simak bmn 2010, apakah harus diuninstal dulu yg 2010 atau bagaimana? saya menggunakan windows 7. trims.

    • indoinfo berkata:

      Mohon dicoba cara yang digunakan pada windows 8, artikelnya dapat dibaca di blog ini dalam menu : Aplikasi – SIMAK BMN – Solusi Install Aplikasi SIMAK BMN13 Pada Windows 8.

  255. Yunus Mohamad berkata:

    Cara pengisian prosentase pd CalBMN bgmn…?
    Tks.

  256. Rizky Prayogi berkata:

    Selamat sore menjelang malam, mohon petunjuk, pada aplikasi UAKPB ketika saya login terdapat pesan seperti ini : TIDAK DAPAT TERKONEKSI DENGAN DATABASE. Connectivity error: Specified driver could not be loaded due to system error 126: The specified module could not be found. (MySQL ODBC 3.51 Driver, C:\Windows\SysWOW64\myodbc3.dll).

    • indoinfo berkata:

      Ada dua cara untuk mengatasi SQL server :

      1. Buka C:\Program Files\dbbmn10
      Selanjutnya klik dua kali pada mysql-connector-odbc-3.51.27-win32.msi

      2. Control Panel – Administrative Tool – Service – mysqlbmn10
      Klik dua kali pada mysqlbmn10, selanjutnya pilih Start

      Semoga berhasil.

  257. Selamat siang. Mohon bantuan dan penjelasannya ya…
    Pada waktu rekon semester I 2014 kemarin ada banyak barang di satker kami yang diberhentikan dari penggunaan dikarenakan akan ada pengadaan meubel. saking banyaknya sampai secara tidak sengaja ada beberapa barang yang belum diubah kondisi nya ke rusak berat dan langsung diberhentikan (diberhentikan dari penggunaan dalam kondisi baik).
    yang ingin saya tanyakan, apakah hal tersebut akan menimbulkan masalah baik secara teknis konsistensi simak-bmn lainnya atau ketika pemeriksaan BPK, dan lainnya? Jika ya, adakah solusinya?

    Terima kasih sebelumnya.
    Oya, selamat idul fitri, mohon maaf lahir dan batin ya (maaf telat banget).
    🙂

    • indoinfo berkata:

      Bisa dikatakan ada konsekuensinya, baik menurut aturan SIMAKnya maupun jika ada pemeriksaan BPK, karena secara ketentuan salah satu alasan untuk menghentikan BMN dari penggunaannya adalah karena rusak berat. Solusinya begini, karena perekaman tersebut telah dilakukan di semester I, maka :
      1. Buat Surat Keterangan yang ditandatangani Kuasa Pengguna Barang/Kepala Satker yang berisi mengenai penjelasan bahwa telah terjadi kesalahan perekaman terhadap BMN … (disebutkan secara lengkap, baik nama barang, kode barang dan NUPnya) dimana terhadap BMN tersebut telah salah direkam penghentian penggunaanya, seharusnya BMN tersebut tidak dihentikan penggunaannya karena masih dalam kondisi baik.
      2. Buka menu : Transaksi BMN – Penggunaan Kembali BMN Yang Dihentikan
      3. Rekam seluruh BMN yang kondisinya masih baik tersebut.

      Maaf lahir dan batin juga ya.

  258. EFFENDI berkata:

    bagaimana caranya Reklasifikasi Aset Tetap menjadi Aset lain-lain di Simak BMN

    • indoinfo berkata:

      Reklasifikasi aset tetap ke aset lain-lain dapat dilakukan jika aset tersebut sudah dalah kondisi rusak berat dan tidak digunakan lagi dalam kegiatan operasional kantor. Sebelumnya harus dibuat Sutat Keterangan yang ditandatangani Kuasa Pengguna Barang/Kepala Satker yang berisi penjelasan bahwa aset tersebut sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak lagi dapat digunakan untuk menunjang kegiatan operasional kantor. Maka cara reklasifikasinya adalah :
      1. Ubah kondisi aset tersebut ke dalam kondisi rusak berat.
      Transaksi BMN – Perubahan BMN – Perubahan Kondisi
      2. Transaksi BMN – Penghentian BMN dari Penggunaan

  259. Rizky Prayogi berkata:

    Terima kasih, ternyata terdapat perbedaan dgn versi mysql connectornya, Salam

  260. denny lariunaung berkata:

    selamat siang, mohon bantuan dan penjelasan…
    qt operator simak bmn polnustar… mohon pencerahan bang… kami ada pemeriksaan dari pusat bang,, trus mereka minta mempersiapkan data2 rekap daya serap perbulan dari simak bmn… itu saya nggak ngerti bang… tolong penjelasannya,,,.
    terima kasih sebelumnya…

    • indoinfo berkata:

      Maaf, baru dengar ada istilah rekap daya serap perbulan dari simakbmn. Barangkali yang dimaksud adalah laporan barang kuasa pengguna/neraca perbulan.

  261. Ukie' berkata:

    kalau terjadi gagal lelang dikarenakan tidak ada peminat (nilai limit terlalu tinggi), apa yang harus saya lakukan? mungkin bisa minta tolong sekalian untuk kelengkapan berkasnya. terima kasih

    • indoinfo berkata:

      Jika terjadi gagal lelang karena tidak ada peminat yang disebabkan karena nilai limit terlalu tinggi, maka dapat dilakukan penetapan nilai limit baru oleh Kuasa Pengguna Barang (berdasarkan perhitungan nilai limit dari Tim Penghapusan/Tim Penetapan Haraga Limit pada Satker yang bersangkutan) untuk selanjutnya dapat diajukan permohonan lelang ulang berdasarkan nilai limit baru yang ditetapkan.

  262. Jiro berkata:

    Mohon bantuannya pa. pada listing data bmn satker kami terdapat sejumlah barang dengan nilai sama 0. Apakah barang dengan nilai sama 0 tersebut masih dianggap ada secara fisik di satker kami? karena faktanya sebagian dari barang barang tersebut telah diadakan penghapusan pada semester 2 2013 dengan kondisi beragam; rusak berat, rusak ringan, baik.

    • indoinfo berkata:

      Coba cek di laporan kondisi barang, apakah barang-barang tersebut masih ada, jika memang sudah tidak ada berarti barang tersebut memang sudah dikeluarkan dari SIMAK BMN.
      Jika listing yang dimaksud pada pertanyaan tersebut adalah listing sejarah, tentunya nilai akhir dari barang yang sudah dihapuskan tersebut memang harus 0.

  263. denny lariunaung berkata:

    bang qt mohon pencerahannya lagi ni bang…
    operator lama tahun lalu menginput barang per paket bang katannya karna belum ada kontrak waktu itu trus sdh mau rekon wilayah… makanya dia input per paket bukan per item.. qt mo nanya begimna caranya merubah dari data yg perpaket itu, menjadi per item bang…
    trus ada lagi bang,, di satker kami kan ada bangunan gedung yg masuk KDP, trus skg sdh selesai bangun bang, dan sdh serah terima dari kontraktor ke pihak satker kami,, nah bagai mana cara mendafytarakannya menjadi aset tetap…
    mohon pencerahannya bang… terima kasih sebelumnya…
    salam operator simak bmn politeknik negeri nusa utara.

    • indoinfo berkata:

      Untuk merubah perekaman dari per paket menjadi per item, langkah-langkahnya sbb :
      Lakukan perekaman :
      Reklasifikasi Keluar –> untuk mengeluarkan BMN per paket yang salah rekam tersebut
      Reklasifikasi Masuk —> untuk merekam BMN per item

      Pada kolom No dan tanggal SK agar diisi no dan tanggal Surat Keterangan yang ditandatangani Kuasa Pengguna Barang/Kepala Kantor yang berisi penjelasan mengenai adanya kesalahan perekaman kode barang sebelumya yang harus diperbaiki (dibuat rincian kode lama yang salah dan kode baru yang seharusnya).

      Langkah-langkah merubah KDP tersebut menjadi asset tetap sebagai berikut :
      1. Transaksi BMN – Perolehan BMN – Penyelesaian Pembangunan – Penyelesaian Pembangunan Dengan KDP.
      2. Masukkan kode asset BMN tersebut dan NUPnya.
      3. Rincian KDP —> diisi KDP dan NUP BMN tersebut berasal/diperolah.
      4. Tanggal Perolehan —> diisi tanggal sesuai Berita Acara Serah Terima dari Kontraktor ke Satker.
      5. Tanggal Pembukuan —> diisi tanggal saat perekaman.
      6. Rincian Kapitalisasi —> otomatis terisi sendiri.
      7. Rincian Lain Aset :
      Asal perolehan —-> diisi nama Kontraktor
      No. Bukti Perolehan —> No. BA Serah Terima

  264. Jiro berkata:

    menyambung pertanyaan saya pa mengenai list bmn satker kami. pada laporan kondisi barang, barang-barang tersebut sudah tidak ada, namun bagaimana dengan barang barang tersebut yang sudah tidak ada/ sdh dihapus namun masih tercatat dalam kondisi baik atau rusak ringan. oh iya saya yang saya maksudkan disini adalah pengecekan bukan melalui history bmn tapi pada menu buku/daftar barang-list bmn-kode barang-gabungan-kondisi semua-urut menurut kondisi. terima kasih sebelumnya.

  265. Jiro berkata:

    oh iya saya yang saya maksudkan disini adalah pengecekan bukan melalui history bmn tapi pada menu buku/daftar barang-list bmn-kode barang-gabungan-kondisi semua-nilai;sama;0,urut menurut kondisi. terima kasih sebelumnya.

  266. Ummy Lavigne berkata:

    minta bantuannya mas, saya mau cetak label pada aplikasi simak BMN 2013 dan 2014, sementara aplikasi yg sekarang versi april 2014, tidak ada settinggan logo instansi saya, gmana caranya mas,,, mohon secepatnya.

    • indoinfo berkata:

      Langkah-langkahnya sbb :
      1. Siapkan terlebih dahulu softcopy logo instansi (misal disimpan di flash disk)
      2. Login SIMAK BMN menggunakan user dan password : admin
      3. Klik Utility – Setup Logo – pilih directory tempat softcopy logo instansi disimpan (misal disimpan di flash disk)
      4. Klik Simpan Logo

      Setelah itu, login kembali dengan user dan password sebagai Satker, siap untuk mencetak label yang berlogo instansi.

  267. SIMAK novice berkata:

    Mohon bantuan pak. Kami melakukan penambahan instalasi air atas 1 unit gedung kantor. Masalahnya pada saat akan diinput di SIMAKBMN sebagai pengembangan BMN, ternyata transaksinya tidak dapat diinput.
    Apa mungkin karena nilai pengembangannya di bawah Rp.10 juta? Padahal sifatnya pengembangan nilai aja kan? bukan pengadaan baru.
    kalau seperti itu apa yang harus kami lakukan? Mohon petunjuknya. Terima kasih.

    • indoinfo berkata:

      Belanja modal (53) yang di bawah nilai minimum kapitalisasi maka tidak dapat diakui sebagai penambah nilai aset tetap gedung dan bangunan sehingga tidak masuk Neraca. Namun pengungkapannya di CaLK harus dilakukan, sehingga penjelasan mengapa belanja modal tidak menambah aset tetap dapat disampaikan kepada pembaca laporan. Ke depannya, sebaiknya jenis rehab yang di bawah nilai minimum kapitalisasi dianggarkan pada jenis belanja barang (52). Sedangkan di aplikasi SAKPA, terkait pengembangan sebesar Rp10 juta tersebut agar dihilangkan dengan cara dilakukan jurnal, hal ini dilakukan karena SAKPA tidak menerima soft copy pengembangan tersebut dari aplikasi SIMAK BMN.

  268. Arnold Bambang berkata:

    Selamat pagi mas, sy mau bertanya untuk solusi referensi aplikasi persediaan update 15 Januari 2013 yang tidak terkoneksi/terbaca saat kita restore data dari back file punya teman/orang lain ke aplikasi persediaan saya. Menurut rekan2 yang di kpknl di tempat saya sebaiknya pake update yang november/desember 2012. Mohon bantuannya solusinya ya mas. Tks

    • indoinfo berkata:

      Lakukan sebagaimana yang telah disarankan oleh rekan2 dari KPKNL setempat tersebut, selanjutnya setelah restore telah berhasil dilakukan maka lakukan update lagi dengan versi 15 Januari 2013.

  269. Yakfi berkata:

    Mohon pencerahannya pak. Untuk Pekerjaan Jasa Konsultasi Perencanaan (DED) Pembangunan gedung, itu dimasukan kedalam jenis aset apa yaa pak ? mohon pencerahannya. sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih.

    • indoinfo berkata:

      Dimasukkan sebagai KDP atas gedung dan bangunan tersebut, sehingga nantinya diperhitungkan menambah nilai gedung secara keseluruhan.

  270. Akang Tikno berkata:

    Mohon Penjelasan, kami diminta data dari BPK tentang Kertas Kerja Perhitungan Mutasi Aset Tetap. Jika memakai Excel mohon dikirimi formatnya dan apakah bisa dilihat dari menu-menu aplikasi SIMAK-BMN?. Terima kasih.

    • indoinfo berkata:

      Mutasi Aset Tetap yang seperti apa yang dimaksud oleh BPK, sepertinya saya baru mendengar hal semacam ini. Coba ditanyakan terlebih dahulu, yang dimaksud mutasi di sini yang seperti apa menurut BPK tersebut. Apakah yang dimakusud adalah mutasi aset tetap ke aset aset lain-lain (aset yang sudah direkam dalam kondisi rusak berat) atau mengandung pengertian yang lain?

  271. Fauzin berkata:

    Mohon petunjuk… aplikasi SIMAK di lap top saya yg masih baru/kosong tidak mau d restore dari back up data SIMAK yg di lap lop yg satunya..?? padahal user dan th anggaran sdah sama ketika back up dan restore.. mohon solusi..

    • indoinfo berkata:

      Coba dicek barangkali kode satkernya (mulai dari kementerian s.d. jenis kewenagan) ada yang tidak sama.

    • Frymadana Nvl berkata:

      Biasanya saya cuman copy folder saja buat backup aplikasi simak selain dari yang ada d menu utility…
      Folder yang dicopy :
      Folder BMNKPB13 dan psedia10, itu baru aplikasi..
      Untuk data SIMAK dan persediaan ada di program files / dbbmn10

      Untuk mengaktifkan cukup mengcopy ketiga folder tersebut sesuai direktori komputer awal..
      Terus menginstal mysql pada folder dbbmn10 kemudian diikuti dengan mengklik 2 kali file :
      mysql-install
      mysql-install1
      mysql-install2

      sudah sering saya coba dan ga ada masalah sampe sekarang.
      Semoga bisa membantu.
      terima kasih

      • indoinfo berkata:

        Ya benar Pak, cara tersebut juga bisa dilakukan. Namun permasalahan yang terjadi pada Sdr. Fauzin terletak pada perbedaan versi aplikasi SIMAK BMNnya antara laptop lama dan baru, dimana di laptop lama masih menggunakan versi lama yang belum diupdate, hal ini terlihat dari backup yang telah diemail oleh Sd. Fauzin. Sementara pada laptop baru sudah menggunakan versi update terakhir.
        Jika cara yang digunakan seperti yang Bpk. Frimadana lakukan, maka pada laptop baru juga akan menghasilkan aplikasi yang belum update, sehingga backup yang nantinya akan dibuat juga masih versi backup belum update.
        Saya sudah menyarankan via email ke Sdr. Fauzin agar melakukan update terlebih dahulu pada laptop lama, selanjutnya agar dilakukan backup dan restore ulang.
        Terima kasih masukannya Pak, mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi Satker yang lain.

  272. Fauzin berkata:

    Mohon petunjuk… di satker kami mempunyai aset berupa sepeda motor tahun perolehan 1980, namun saat ini BPKB dan STNK nya hilang.. bagaimanakah proses penghapusannnya..?

    • indoinfo berkata:

      Sebaiknya diurus terlebih dahulu BPKB dan STNK yang hilang tersebut, setelah BPKB dan STNK penggantinya ada, baru diajukan penghapusan.

  273. Chen berkata:

    halo pak. mohon pencerahan ni. saya seorg operator BMN baru. saya telah melakukan input data pd aplikasi persediaan utk transaksi bulan juli dan agustus. setelah itu data dr aplikasi persediaan saya kirim ke simak bmn. ketika saya cek aplikasi bmn, neraca per tanggal pada akhir juli dan agustus, kondisi persediaan tdk berubah (sama dengan saldo per 30 juni 2014). sementara itu, ketika saya cek neraca per semester II kondisi persediaan pada aplikasi simak BMN berubah (sama dengan saldo pada aplikasi persediaan) .namun demikian, ketika data tsb saya kirim ke sakpa, data persediaan sama sekali tdk berubah (sesuai saldo persediaan per 30 juni 2014). kenapa bisa begitu ya pak? terima kasih.

    • indoinfo berkata:

      Pengiriman dari aplikasi Persediaan ke SIMAK BMN hanya tiap semester saja, tidak perbulan. Jadi penerimaan pengiriman dari Persediaan ke SIMAK BMN yang sudah terlanjur dilakukan agar dibatalkan, prosesnya sama dengan ketika akan menerima, hanya saja langkah terakhir dipilih Batal Terima.

  274. evi - berkata:

    Selamat siang pak, ketika mengisi no sp2d kemudian mengisi tanggal dan mengisi kl belanja ( saya isi 5 digit ) tanggal yang saya isikan sebelumnya berubah sendiri. Saya sudah coba berulang2 tapi tidak bisa. Jika Kl belanja saya isi 4 digit tanggal tidak berganti. Kira2 apa yang salah pak?

  275. Hendar berkata:

    Selamat siang.. Mohon penjelasan terkait usulan penghapusan karena sebab2 lain.. Yang dimaksud dengan surat keterangan dari instansi berwenang untuk usulan penghapusan gedung dan bangunan yang dibangun di atas tanah milik pihak ketiga itu dan yg bersangkutan akan mempergunakan tanah tsb, apakah dari Dinas Cipta Karya? Terima kasih.

  276. pratomo h berkata:

    mohon maaf pak, kita ada aplikasi pendukung yang salah satunya membutuhkan data dari simak bmn, apakah bisa diinformasikan untuk dapat melakukan akses ke mysql databasenya menggunakan user & password apa pak ya…
    pertanyaan kedua, apakah letak databasenya harus di program files pak, tidak bisa diletakkan di tempat lain.
    terimakasih

    • indoinfo berkata:

      Mohon maaf, terkadang untuk mengetahui solusi dari sebuah aplikasi hanya dapat diketahui jika dengan langsung mencoba aplikasi tersebut. Jika diperkenankan, mohon aplikasinya diemail ke : exo_boedies@yahoo.com. Sehingga dapat memberikan jawaban yang lebih pasti dan tepat.

      • pratomo h berkata:

        begini pak, saat instalasi simak bmn kan membuat (install) database (mysql server) yang berjalan pada port 3310 (mysqlbmn10). sederhana aja pak, bagaimana caranya masuk ke database tersebut (dicoba dengan tools untuk mengelola database mysql aja pak seperti phpmyadmin atau mysqlfront, atau dengan membuat contoh koneksi database sederhana).
        untuk masuk kesuatu database server kan perlu parameter host server, port, user dan password. informasi user dan password mysql-nya ini yang kami perlukan pak.
        sebenarnya bisa kami menyalin (copy) data dari program files/dbbmn10/data/dbbmn13, kemudian diletakkan di server mysql yang lain, tetapi itu jadi tidak realtime pak.
        demikian pak, terimakasih

      • indoinfo berkata:

        Mohon maaf, jika digambarkan keperluannya seperti itu, memang user dan password ini yang tidak bisa semua orang bisa mengetahui. Karena dikhawatirkan akan bisa berdampak pada perubahan data tanpa melalui prosedur perekaman yang seharusnya melalui aplikasi SIMAK BMN.

  277. Ekan berkata:

    Selamat Siang Pak,… Mohon penjelasan terkait dgn masalah yang saya hadapi sbb : tercatat di aplikasi simak untuk aset Tanah Bangunan Rumah Negara Gol II dalam menu laporan Barang Kuasa Pengguna kuantitas 2435 nilai 102.365.000 untuk satu bidang tanah namun dalam laporan kondisi barang terpecah menjadi dua bidang dgn masing masing kuantitas 1000 nilai 100.000.000 dan 1435 nilai 2.365.000.- Data yang valid adalah satu bidang dengan kuntitas 2435 nilai 102.365.000.- Bagaimana cara merubahnya pak… Demikian terima kasih

    • indoinfo berkata:

      Mohon diemail backupnya ke : exo_boedies@yahoo.com. Sehingga dapat diketahui duduk permasalahan secara lengkap dan solusi yang paling tepat.

      • Ekan berkata:

        Baik Email Backup segera kami kirimkan, terima kasih sebelumnya

      • indoinfo berkata:

        Dari hasil analisa, dapat saya sampaikan sebagai berikut :
        1. Bahwa dalam Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) tidak berarti bahwa tanah tersebut hanya terdiri dari satu bidang saja. Karena dalam LBKP untuk masing-masing kode barang hanya ditulis satu kali disertai dengan kuantitasnya, sehingga jika tertulis kuantitasnya seluas 2.435 m2 tidak dapat diartikan hanya terdiri dari satu bidang saja.
        Kuantitas masing-masing BMN dapat dilihat dari Laporan Kondisi Barang.
        2. Jika dilihat pada KIB Tanah Bangunan Rumah Negara Gol. II, disitu memang tanah tersebut terdiri dari dua KIB dengan tahun perolehannya masing-masing berbeda, namun nomor sertifikat tidak diisi. Sehingga tidak dapat diketahui secara pasti nomor sertifikat dari masing-masing tanah tersebut.
        3. Agar dilakukan pengecekan pada sertifikat tanah tersebut, mengenai jumlah sertifikat yang ada, tahun perolehan pada sertifikat dan luas yang tertulis dalam sertifikat.
        4. Jika memang benar hanya terdiri dari satu sertifikat dengan luas 2.435 m2, maka agar dilakukan perekaman perbaikan pada SIMAK BMN.
        5. Jika yang terjadi seperti pada poin 4, maka langkah2 yang harus dilakukan :
        – Membuat Surat Keterangan yang ditandatangani Kuasa Pengguna Barang yang menjelaskan bahwa telah terjadi keselahan peremakan atas Tanah Bangunan Rumah Negara Gol. II yang seharusnya hanya terdiri dari satu bidang tanah namun tercatat sebagai dua bidang tanah, sesuai sertifikat nomor …. (diuraikan secara jelas mengenai kode barang, nama barang, NUP, luas yang salah dan kode barang, nama barang, NUP, luas yang benar).
        – Menghapus NUP 2 melalui menu : Transaksi BMN – Penghapusan BMN – Koreksi Pencatatan (Rincian Keputusan diisi Surat Keterangan tsb di atas)
        – Memperbaiki NUP 1 melalui menu : Transaksi BMN – Perubahan BMN – Koreksi Perubahan Nilai/Kuantitas
        (kolom NUP diisi : awal 1 akhir 1, kuantitas diisi 2.435, nilai aset diisi 102.365.000, nomor dan tanggal dasar koreksi diisi : nomor dan tanggal Surat Keterangan tsb di atas)
        – KIB NUP 2 dihapus melalui menu : Transaksi BMN – Kartu Identitas Tanah – KIB Tanah – pilih/klik Tanah Bangunan Rumah Negara Gol. II No. Aset 2 – pilih/klik hapus.
        – KIB NUP 1 diperbaiki melalui menu : Transaksi BMN – Kartu Identitas Tanah – KIB Tanah – pilih/klik Tanah Bangunan Rumah Negara Gol. II No. Aset 1 – pilih/klik Ubah – isikan sesuai data yang benar – klik Simpan.

        Demikian langkah-langkah yang harus dilakukan.

  278. Ekan berkata:

    Ok. Terima kasih Ya atas bantuannya semoga Allah Selalu merahmati Bpk dan Kel. Amin Ta Rabbal Alamin

  279. sofwan berkata:

    selamat siang pak, saya operator simak bmn baru beberapa hari, saya tidak mengerti sama sekali mulainya dari mana, tapi mengoperasikan aplikasi simak bmn saya sudah bisa. mohon klo ada tutorialnya

    • indoinfo berkata:

      Mohon dibaca artikel dalam blog ini yang berjudul “Manual Aplikasi SIMAK BMN dan Persediaan”, yang dapat dilihat di menu : Aplikasi – SIMAK BMN

      • sofwan berkata:

        terima kasih pak, saya sudah baca manual nya. sekarang saya mau coba merekam perolehan BMN melalui pembelian, transaksinya pembelian kursi siswa sebanyak 120 unit, saya bingung pada bagian RINCIAN PEROLEHAN, saya harus pilih dasar harganya perolehan atau taksiran pak? lalu KLASIFIKASI BELANJA isi kode nya dilihat dimana?

  280. hartono berkata:

    tolong bantuannya pp nomor berapa yang mengatur tentang persediaan. aset tetap dan aset lancar.trims atas bantuannya

    • indoinfo berkata:

      Mohon dibaca artikel di blog ini yang berjudul “Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2007 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara”, yang dapat dilihat di menu : Barang Milik Negara (BMN) – Peraturan BMN

  281. hendrik berkata:

    saya mau tanya… ada barang gedung dan bangunan berupa Bangunan Menara Radio yang tercatat di DBR untuk merubahnya menjadi KIB gimana soal begitu saya masuk menu transaksi pencatatan KIB gedung dan bangunan yang bisa tercatat cuma kode barang 401 sedangkan yang mau saya tambah kode barangnya 403…thanks

    • indoinfo berkata:

      Bangunan Menara Radio memang tidak termasuk kelompok barang dibuatkan KIB, namun dikelompokkan sebagai barang yang hanya bisa direkam dalam DBR atau DBL. Karena Bangunan Menara Radio disini diasumsikan sebagai semacam menara yang terbuat dari besi yang menjulang tinggi, bukan bangunan yang terbuat dari batu-bata layaknya sebuah bangunan gedung.

  282. petugas SIMAK-BMN berkata:

    Pak Mohon bantuannya, pada aplikasi SIMAK-BMN pada laporan kondisi barang tidak muncul barang rusak berat nya bahkan nama barang (yang rusak berat) sebagian menghilang. padahal kemarin msh normal. Mohon Bantuannya pak karena sy mau melakukan penghapusan

  283. Alfi berkata:

    saya operator simak baru yang saya tanyakan kenapa aplikasi simak bmn dapat menerima data tapi data yang di record 0 sedangkan yang dikirim dari persediaan 36. sy pake win8 32 bit

  284. benny berkata:

    mas mau tanya, data backup pada simak bmn kami saldo BMN 12.473.590.000 tapi kalau direstore ke program Sensus (SK13) kok jadi 12.463.590.000 hilang 10 juta, kenapa ya?
    kalau hasil backupnya diekstrak saya sudah ketemu item yang berubah, tetapi kok bisa tiba2 berubah pada program sensus ya?

  285. sofwan berkata:

    terima kasih pak, saya sudah baca manual nya. sekarang saya mau coba merekam perolehan BMN melalui pembelian, transaksinya pembelian kursi siswa sebanyak 120 unit, saya bingung pada bagian RINCIAN PEROLEHAN, saya harus pilih dasar harganya perolehan atau taksiran pak? lalu KLASIFIKASI BELANJA isi kode nya dilihat dimana?

    • indoinfo berkata:

      Jika BMN diperolehan dari pembelian, maka pada rincian perolehan diisi dengan perolehan. Klasifikasi belanja dapat dilihat di SP2D, misal 53….

  286. Harmil berkata:

    selamat malam pal, saya mau nanya,
    saya mau input transaksi kdp>perolehan
    ada 2 perolehan yang saya mau input, dengan kl. belanja yang sama,
    inputan pertama, gak masalah.
    inputan kedua, bermasalah saat menambah sp2D, dengan kl. belanja yang sama, nilai spm tidak bisa terekam, tapi langsung lompat ke nilai KDP.
    cara atasinya gmana tuh pak ?
    terima kasih sebelumnya

    • indoinfo berkata:

      Jika nomor SP2D anata KDP pertama dan kedua sama, maka untuk KDP yang kedua nilai SPMnya memang cukup dikosongkan saja.

  287. ndr berkata:

    Laptop yang biasa digunakan untuk aplikasi simak rusak. bagaimana agar bisa di restore data versi terakhir. apakah harus di install dari tahun 2008 atau cukup diinstall simak bmn versi terakhir saja. terimakasih atas responnya.

  288. irma berkata:

    untuk honor rehabilitasi gedung dan bangunan dengan nilai dibawah 10 juta tidak dapat dimasukan ke nilai kapitalisasi, untuk di aplikasi simak bmn seharusnya honor tersebut masuk dimana?

    • indoinfo berkata:

      Seharusnya rehabilitasi gedung yang nilainya di bawah 10 juta tidak menggunakan belanja modal 53, tetapi cukup menggunakan belanja barang 52. Coba konsultasikan ke KPPN setempat mengenai revisi perubahan belanja tersebut.

  289. Akang_Tikno berkata:

    Kapan Aplikasi SIMAN disosialisasikan pak???, terima kasih.

  290. ema berkata:

    pak, mau nanya kalo kita salah memasukkan nilai perolehan pada tahun 2013, itu kita lewatnya ap ya pak? kalo lewat koreksi perubahan nilai/kuantitas pada tahun 2014 ini bisa? terus untuk penulisan perolehan 2013 yang belum tercatat di aplikasi SIMAK BMN apa kita bisa mencatatnya di tahun 2014?trims

    • indoinfo berkata:

      Untuk memperbaiki kesalahan nilai perolehan yang tjd pada tahun 2013 memang bisa menggunakan menu koreksi perubahan nilai/kuantitas pada tahun 2014. Untuk peroehan tahun 2013 yang belum tercatat di SIMAK bisa dicatat di SIMAK BMN melalui menu Saldo Awal.

  291. jemmy berkata:

    selamat pagi pak ..
    mohon bantuannya
    saya mau tanya BMN yang sudah dikoreksi pencatatan dan penyusutan apakah bisa di kembalikan??

    • indoinfo berkata:

      Tidak bisa. Jika sudah dikoreksi pencatatan maka jika ingin mengembalikan lagi harus dicatat sebagai Saldo Awal.

  292. fadli berkata:

    Mohon solusinya, Satker Kami ada Pengadaan Buku dari Kanwil 025 Kemenag , dimana dicatatnya terima kasih

    • indoinfo berkata:

      Jika yang dimaksud disini adalah bahwa yang mengadakan pembelian Kanwil kemudian diserahkan ke Satker, maka dicatat sebagai transfer keluar pada Kanwil dan transfer masuk pada Satker.

  293. Akang_Tikno berkata:

    Mohon Aplikasi Persediaan diupdate terbaru lagi. Dikarenakan pada Neraca 31 Oktober 2014 tanggal yang disetujui itu yang muncul 31 November 2014. Terima kasih

  294. Nielda berkata:

    Selamat siang..mohon bantuan bagaimana caranya untuk memperbarui data KIB Gedung khusunya untuk perbarui data nilai buku. terima kasih

    • indoinfo berkata:

      Masuk menu : Transaksi BMN – Kartu Identitas Barang – KIB Gedung dan Bangunan, pilih/klik KIB dimaksud, klik Ubah. Setelah selesai melakukan perubahan, klik Simpan.

  295. hendrik berkata:

    bos mau tanya lagi……….ada belanja barang GMDSS saya mau input tetapi nama barang tersebut g ada di SIMAK BMN,… GImana solusinya bos,,.. thanks

    • indoinfo berkata:

      Cari nama BMN yang kategorinya hampir mirip/serupa, kemudian di kolom keterangan diberi penjelasan mengenai BMN tersebut yang sesungguhnya.

  296. Kusno Subagyo berkata:

    Bisakah sy minta Driver ODBC,karena sy g bs ngambil di http://www.mysql.com/downloads/api-myodbc-3.51 . html ,mks

  297. abi hasan said berkata:

    mas, untuk pembangunan gedung lanjutan perlakuan di simak bagaimana? melanjutkan NUP yang lama atau dengan NUP baru???

    • indoinfo berkata:

      Kalau pembbangunan gedung tersebut hanya merupakan renovasi atas gedung lama maka hanya merupakan pengembangan gedung yang sudah ada, sehingga pakai NUP lama. Kalau merupakan pembagunan gedung baru maka menggunakan NUP baru.

  298. yuni berkata:

    siang pak mau minta pencerahan…
    saya mau masuk aplikasi simak muncul kotak “open”….dan tidak bisa ke buka..
    mohon solusinya pak….suwn…

    • indoinfo berkata:

      Coba diupdate lagi aplikasinya. Kalau masih bermasalah update juga databasenya, namun jangan diinstall ulang databasenya, hanya update saja. Jika aplikasinya SIMAK BMNnya boleh diinstall ulang selanjutnya diupdate.

  299. Wahyu Nugraha berkata:

    Selamat sore…
    maaf saya mau tanya,,setelah saya melakukan inventarisasi bangunan ditemukan satu bangunan rumah dinas yang belum tercatat disimak,,tetapi setelah saya cari2 tidak ada dokumen sumbernya..apa yang harus saya lakukan..?mohon bantunya..

    • indoinfo berkata:

      Solusinya agar Kuasa Pengguna Barang membuat Surat Keterangan mengenai adanya rumah dinas yang belum direkam tersebut disertai penjelasan mengenai rumah dinas dimaksud antara lain tahun perolehan, taksiran harga saat ini. Jika tidak dapat menentukan taksiran harga, dapat mengajukan permohonan ke KPKNL setempat untuk melakukan penilaian atas rumah dinas dimaksud. Selanjutnya berdasarkan Surat Keterangan tersebut dapat dilakukan perekaman di SIMAK BMN melalui menu Saldo Awal.

  300. Petugas Simak-BMN berkata:

    Selamat siang pak, saya melakukan penghentian Penggunaan BMN berupa Peralatan&Mesin, dan irigasi. di Neraca Peralatan&Mesin masih muncul nilainya tetapi pada Irigasi mengapa Nilai nya Nol. apakah ada kesalahan dengan aplikasi sy?Mohon penjelasannya pak terima kasih

    • indoinfo berkata:

      Mohon maaf baru balas. Memang seharusnya nilainya nol, karena BMN yang telah dihentikan penggunaannya tidak lagi termasuk sebagai aset tetap tetapi sebagai aset lain-lain, yang dalam neraca sebagai aset yang tidak digunakan dalam operasinal pemerintahan.

  301. Mawardi Amin berkata:

    maaf kami dari satker baru,,,,mau nanya,,bagaimana langkah2 input simak-bmn

    • indoinfo berkata:

      Mohon dibaca artikel Manual Aplikasi SIMAK BMN dan Persediaan dalam blog ini yang dapat dilihat diblog ini dalam menu Aplikasi – SIMAK BMN.

      • Mawardi Amin berkata:

        bagaimana kita pencatatan dalam  bantuan hibah langsung berupa baranga (mobil inova tahun 2004 dan altis tahun 2004) sementara nilai buku nya tidak tercantum

      • indoinfo berkata:

        Dapat mengajukan permohonan penilaian ke KPKNL setempat untuk melakukan penilaian terhadap BMN yang berasal dari hibah tersebut.

      • Mawardi Amin berkata:

        makasih info nya

  302. Aswar berkata:

    agan2, untuk melakukan perubahan data dalam aplikasi simak, perlua adanya SK dari KPB, ada yang punya nda contoh SK untuk perubahan data Aplikasi SIMAK BMn ?

  303. dan berkata:

    bagaimana mengubah posisi kertas saat mau print laporan kondisi barang, harusnya landscape, ini yang terliat dan tercetak potrait

  304. syaiful berkata:

    sore bapak….
    1. bagaimana cara relokasi DBR dari ruang satu ke ruang lainnya..?
    2. kita memiliki 1 set barang yg telah kita inventarisir tahun lalu dengan 1 (satu) NUP, setelah melewati opname ternyata ada beberapa barang yg telah saya jadikan dalam 1 set harus dipisahkan ruangannya menurut fungsinya. bagaimana cara memisahkan barang 1 set (1 NUP) menjadi beberapa NUP sehingga bisa dipisah ruangannya sesuai dengan fungsinya..?

    atas jawabannya kami ucapkan terimakasih.

    • indoinfo berkata:

      1. Langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi perubahan dalam Daftar Barang Ruangan :
      a. Masuk menu Transaksi – Daftar Barang Ruangan
      b. Selanjutnya pilih Ubah Per Kode Aset
      c. Lakukan perekaman sesuai dengan keadaan saat ini
      d. Jika sudah pilih tombol Rekam.
      Lakukan hal tersebut di atas untuk merekam seluruh BMN yang mengalami perpindahan/perubahan DBR.

      2. Langkah2 yang harus dilakukan :
      – Membuat Surat Keterangan yang ditandatangani Kuasa Pengguna Barang yang menjelaskan bahwa telah terjadi kesalahan peremakan atas BMN NUP berapa tersebut karena yang seharusnya adalah terdiri dari bebebara BMN (diuraikan secara jelas mengenai kode barang, nama barang, NUP yang benar).
      – Memperbaiki nilai BMN yang sudah direkam sebelumnya (jika yang salah hanya nilainya tetapi nama BMNnya sudah benar) melalui menu : Transaksi BMN – Perubahan BMN – Perubaha Nilai/Kuantitas (Rincian Keputusan diisi Surat Keterangan tsb di atas)
      – Merekam BMN yang telah dipisah-pisahkan tersebut melalui menu : Transaksi BMN – Perolehan BMN – Saldo Awal
      Namun jika BMN yang sudah terlanjur direkam tersebut salah nama barang, maka dilakukan perekaman Reklasifikasi Keluar untuk menghapus BMN yang sudah teralanjur direkam dan Reklasifikasi Masuk untuk merekam BMN yang seharusnya.
      Demikian langkah-langkah yang harus dilakukan.

  305. Raja Muda Aw berkata:

    Keren Indo.info.co

  306. Dahlia EunHae berkata:

    selamat siang pak

    1. saya mau bertanya tentang apakah roll blind itu bisa dimasukan ke Simak BMN sebagai peralatan mesin atau masuk ke nilai penambahan nilai gedung???

    2. Ada pengadaan tentang pemasangan logo tetapi dirincian pekerjaannya hanya berupa huruf2 stainless dengan harga per buah dibawah krg dari Rp. 250.000…apakah itu bisa dikapitalisasi Simak BMN atau masuk Persediaan??

    3. ada pekerjaan pembuatan sarana penanggulangan banjir di tanah yang masih bukan milik kita sendiri tetapi masih tahap pembayaran termin…bagaimana saya memasukannya ke dalam Simak BMN sedangkan tanah tersebut sudah masuk didalam akun Tanah Dalam Pengerjaan.

    mohon pencerahannya pak…

    • indoinfo berkata:

      Mohon maaf baru balas.
      1. Mohon dijelaskan lebih rinci mengenai karakteristik roll blind tersebut.
      2. Apakah logo yang dimaksud disini adalah papan nama atau sejenisnya. Mohon dijelaskan lebih rinci lagi mengenai pengadaan logo tersebut.
      3. Sarana penanggulangan banjir tersebut direkam di SIMAK sebagai perolehan BMN.

  307. Reza Doank berkata:

    assalamualaikum
    agan saya dadi satker pengadilan agama jayapura mau tanya nih,
    gimana cara menggunakan multi Simak BMN tetapi satu server,
    Contoh: saya mempunya 3 laptop satu PC semua terinstall simak bmn lha giman caranya agar ketika kita membuka simak bmn di laptop perubahannya terkirim di pc sebagai server,
    terima kasih

    • indoinfo berkata:

      Agar bisa satu server tentunya semua laptop dan PC mempunyai jaringan internet, sehingga masing-masing laptop dan PC mempunya IP Server. Selanjutnya tentukan IP mana yang akan digunakan sebagai server, setelah itu pada saat membuka SIMAK BMN pada kolom IP Server dapat diisi IP dari laptop atau PC yang akan dijakan server tersebut.

  308. Akang Tikno berkata:

    Mohon dikirimi alamat email registrasi user siman. Terima kasih

  309. Yoyok Kusno Subagyo,ST berkata:

    Slamat pagi bapak,ijin menanyakan kenapa setiap kali kami buka Aplikasi SIMAK-BMNUAKPB selalu muncul tulisan ” TIDAK DAPAT TERKONEKSI DENAG DATABASE Connectivity error :[Microsoft][ODBC Driver Manager] Data source nam not found and default driver specified,bagaimana cara mengatasinya.

  310. Rahmawaty berkata:

    Mau tanya pak…ada tidak tutorial cara pengiriman persediaan ke simak?dan hal-hal yang perlu di perhatikan sbelum dilakukan pengiriman.Terima kasih…

    • indoinfo berkata:

      Mohon dibaca artikel Manual Aplikasi SIMAK BMN dan Persediaan dalam blog ini yang dapat dilihat diblog ini dalam menu Aplikasi – SIMAK BMN. Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pengiriman adalah agar dilakukan opname fisik terlebih dahulu.

  311. taufik berkata:

    Selamat siang pak,

    saya mau tanya, ada kontrak tentang perecanaan pembangunan yang isi antara lain adalah
    1. tenaga ahli
    2. tenaga penunjang
    3. biaya tranportasi
    4. sewa peralatan kantor
    5. biaya produksi laporan,

    yang mau saya tanyakan adalah, di bagian menu mana harusnya saya entry/masukan dalam aplikasi simak BMN

    trims pak

  312. satria berkata:

    selamat siang pak saya mw nanya bagaimana mengubah bmn yang sudah dihentikan dari penggunaan yang masih dalam kondisi baik padahal bmn tersebut sudah rusak, saya sudah lakukan perubahan kondisi tetapi tidak bisa dilakukan perubahan kondisi rusak berat

  313. abdolah berkata:

    asalamu’alaikum…
    met pagi mas…sy mau tanya gimana cara input kdp jalan yg proses pengerjaan suda 100 % selesai sebelumya sy input presentase pekerjaan 5,20 dan 95% ke dlm aplikasi simak dengan menggunakan pengembangan kdp trus gimana proses selanjutnya? mohon petunjuk!!! terima kasih…

    • indoinfo berkata:

      Wa alaikum salam. Setelah BMN selesai (SPM/SP2D sudah dibayarkan semua dan sudah ada Berita Acara Serah Terima dari Kontraktor kepada Satker) maka tahap selanjutnya adalah merubah KDP tersebut menjadi asset tetap jalan tersebut.
      Langkah-langkahnya :
      1. Transaksi BMN – Perolehan BMN – Penyelesaian Pembangunan – Penyelesaian Pembangunan Dengan KDP.
      2. Masukkan kode asset BMN tersebut dan NUPnya.
      3. Rincian KDP —> diisi KDP dan NUP BMN tersebut berasal/diperolah.
      4. Tanggal Perolehan —> diisi tanggal sesuai Berita Acara Serah Terima dari Kontraktor ke Satker.
      5. Tanggal Pembukuan —> diisi tanggal saat perekaman.
      6. Rincian Kapitalisasi —> otomatis terisi sendir.
      7. Rincian Lain Aset :
      Asal perolehan —-> diisi nama Kontraktor
      No. Bukti Perolehan —> No. BA Serah Terima

  314. Sucipto S.Saragih berkata:

    Asslamu ‘alaikum… pak saya operator SIMAK MIN di Pakpak Bharat,
    Mohon pak dijelaskan bagaimana cara perekaman Belanja Drum Ban dan Buku Kurikulum 2013
    pada SIMAK BMN

    • indoinfo berkata:

      Wa alaikum salam. Jika belanja Dram Band tersebut dalam satu paket, maka dapat dipilih nama barang Alat Musik Modern/Band, kode barang 6.02.01.01.002 cukup dalam satu NUP saja. Namun jika diketahui harga dari masing-masing jenis alat musik tersebut, maka dibuat lebih dari satu NUP dengan nama barang yang sama, selanjutnya pada kolom keterangan diisi nama alat musik yang dimaksud pada NUP tersebut.
      Jika belanja Buku Kurikulum 2013 ini dengan tujuan untuk dibagikan, maka menggunakan belanja modal dan direkam di aplikasi Persediaan. Namun jika Buku Kurikulum 2013 ini dimaksudkan sebagai koleksi perpustakaan/tidak dibagikan, maka menggunakan belanja modal. Selanjutnya dapat dipilih nama barang Buku Lainnya, kode barang 6.01.01.01.999 selanjutnya dalam kolom keterangan diisi Buku Kurikulum 2013.

  315. Daniel berkata:

    asalamu’alaikum…
    met sore mas, saya mau tanya.. knp ya di neraca sakpa ada muncul “peralatan dan mesin sebelum disesuaikan” sebesar 25.300.000. itu sebelum dilakukan pengiriman dari bmn. setelah dilakukan pengiriman dari bmn malah nambah menjadi 101.200.000. kira2 permasalahannya apaya mas supaya menghilangkan nilai yang belum disesuaikan tadi? mohon bantuanyya.

    terima kasih

    • indoinfo berkata:

      Coba diupdate terlebih dahulu dengan versi terakhir baik aplikasi SIMAK BMN maupun SAKPAnya, namun sebelumnya harus dilakukan batal kirim dan batal terima dulu. Setelah diupdate coba lakukan pengiriman dan penerimaan ulang.

  316. sudarman amin berkata:

    as.alkum pak mohon pencerahanx,kami sedang melaksanakan rekon semester II dan tahunan 2014 namun terkendala krn adanya perubahan aturan tentang penyusutan dari PMK I/2013 menjadi PMK 90/2014,sehingga pada aset terdapat selisih,contoh kasus pada kode barang 3020101002 penyusutan PMK I/2013 173.488.371 sedang Penyusutan PMK 90/14 173.488.568 sehingga selisih -3,begitu juga aset yg lain terjadi selisih pada penyusutan semester I 2013 dan smester II,jdi mohon petunjukx pa agar tidak terjadi selisih,mksh sblumx…

  317. sudarman amin berkata:

    as.alkum pak mohon pencerahanx,kami sedang melaksanakan rekon semester II dan tahunan 2014 namun terkendala krn adanya perubahan aturan tentang penyusutan dari PMK I/2013 menjadi PMK 90/2014,sehingga pada aset terdapat selisih,contoh kasus pada kode barang 3020101002 penyusutan PMK I/2013 173.488.371 sedang Penyusutan PMK 90/14 173.488.568 sehingga selisih -3,begitu juga aset yg lain terjadi selisih pada penyusutan semester I 2013 dan smester II,jdi mohon petunjukx pa agar tidak terjadi selisih,mksh sblumx…

  318. kiki perdiansah berkata:

    asalamu’alaikum…
    met pagi mas…sy mau tanya gimana cara input kdp peralatan dan mesin yg proses pengerjaan nya langsung 100 %.
    apa langkahnya harus langsung penyelesaian kdp apa gimana pa?
    mohon petunjuk!!! terima kasih…

  319. Hasdin berkata:

    Salam kenal mas eko..

    kalau simak bmn tidak dapat membaca (alias jumlah record 0) data adk pengiriman dari persediaan, kendalanya apa mas ya..dan gimana solusinya, mohon pencerahannya.

    • indoinfo berkata:

      Barangkali memang tidak ada data dari persediaan yang perlu diterima di SIMAK, maksudnya nilai persediaan adalah nol, sehingga jumlah recordnya 0.

  320. Hasdin berkata:

    Data transaksinya sih ada mas dan hasil opname fisik udah diinput serta kapasitas file kirim 29 KB. Bila mas eko berkenan boleh minta alamat email mas eko spy backup persediaan dan simaknya saya kirim.

  321. Hasdin berkata:

    info tambahan sy gunakan update aplikasi simak versi 14.21a dan juga sudah coba update lama. sedangkan persediaan update 24 September 2012.

  322. Hasdin berkata:

    Oh ya mas, Maaf, bacupnya udah saya kirim ke emailnya mas.

  323. kiki perdiansah berkata:

    makasih atas bantuannya,,,,,

  324. Ira berkata:

    Selamat siang mas eko. Di tempat kami tahun kemaren (2014) ada rehab gedung menjadi 2 lantai, dengan anggaran 1 M. Dengan anggaran tsb, lantai dua belum bisa komplit pengerjaannya, karena belum ada atap dan juga kusen2 (hanya dinding). Kemudian di tahun ini rehab dilanjutkan kembali tapi menggunakan akun 52 sebesar Rp 152.839.000,-. Yang mau saya tanyakan, apakah pemeliharaan ini termasuk kapitalisasi dan harus dimasukkan ke simak bmn? Mohon pencerahannya mas eko…

    • indoinfo berkata:

      Semestinya menggunakan akun 53 jadi bisa dikapitalisasi, karena jika dilihat dari manfaatnya maka harus dikapitalisasi. Coba konsultasikan dengan KPPN setempat jika bisa merubah akun ke 53.

  325. satria berkata:

    mohon izin pak mau minta contoh surat permohonan sewa oleh perorangan

  326. hasdin berkata:

    Selamat Pagi Mas Eko. Pada tahun 2013 kami menginput data bmn berupa bangunan olahraga terbuka pada menu saldo awal. Pada tahun 2015 dilakukan koreksi perubahan nilai terhadap aset tersebut karena keliru dalam penginputan nilai. yang jadi permasalahan nilai perolehan yang tertera pada KIB tidak mengalami perubahan/tidak dapat dirubah sesuai nilai koreksi perubahan nilai. Mohon pencerahannya!

    • jemmy berkata:

      selamat pagi pak…
      bagaiman cara merubah harga perolehan yang sudah tertera dalam KIB ??

      • indoinfo berkata:

        Klik menu Transaksi BMN – KIB – pilih KIB yang akan dirubah, setelah selesai melakukan perubahan klik Simpan.

    • indoinfo berkata:

      Klik menu Transaksi BMN – KIB – pilih KIB yang akan dirubah, setelah selesai melakukan perubahan klik Simpan.

  327. abdolah berkata:

    ass met sore…mas sy mau tanya mengenai rialah lelang apa menjadi dasar penghapusan aset dari plikasi simak? mohon penjelasan makasi…

    • indoinfo berkata:

      Ketentuan terbaru, setelah adanya Risalah Lelang, perlu diterbitkan terlebih dahulu Surat Keputusan Penghapusan BMN dari Pengguna Barang (Kementerian).

  328. hendrik berkata:

    pak tanya bagaimana input SIMAK BMN dengan kode SP2D yg sekarang 15 digit

  329. Ira berkata:

    MAAF MAS EKO, BLOG INI SUDAH TIDAK AKTIF YA ??? KOK TIDAK PERNAH DIBALAS PERTANYAANNYA….

    • indoinfo berkata:

      Mohon maaf atas ketidakaktifan beberapa waktu yang lalu, ke depan aktif kembali. Terima kasih atas perhatiannya.

  330. satria berkata:

    maaf pak mw nanya apakah barang persedian yang ada pada aplikasi persediaan harus dikirim setiap bulan ke aplikasi SImak-BMN dan Aplikasi Sakpa/Saiba sebab di aplikasi persediaan hanya ada kirim persemester, sedangkan kami diperintahkan utuk krm persediaan perbulan ke simak/sakpa

  331. indoinfo berkata:

    Per semester saja mas, karena di aplikasi SIMAK juga hanya dapat menerima per semester.

  332. Ira berkata:

    Assalamu’alaikum mas eko. Kami dari Kemenag Grobogan mau tanya masalah SIMAN. Maaf baru sosialisasi kemarin tp ternyata masalah baru muncul sekarang, karena memang yg berangkat bukan operatornya langsung. Yg mau kami tanyakan, pada menu analisa saldo, pada proses pengambilan saldo SIMAN, yang terisi hanya kolom Saldo awal saja, sedangkan Mutasi SIMAN belum bisa terisi, masih 0. Mohon pencerahannya mas. Matur suwun

  333. daniel berkata:

    malam mas..
    sya mau menanyakan setelah keluar update persediaan,bmn akrual terbaru dan saiba. kenapa neraca pesediaan di bmn itu berbeda sama di persediaan?
    terima kasih

  334. Hendar berkata:

    Mohon pencerahannya :
    1. Jika ada SSPB terkait belanja modal gedung dan bangunan, untuk penginputannya di SIMAK BMNnya gimana? Pada saat SSPB tersebut dibayarkan, posisi aset tsb masih di KDP karena belum semua termijn dibayarkan. Apakah melalui transaksi koreksi perubahan nilai KDP atau SSPB tersebut diinput setelah KDP tsb menjadi aset melalui koreksi perubahan nilai? atau SSPB tersebut diinput di menu pengembangan dengan nilai KDPnya dibuat minus dan nomor SP2Dnya adalah nomor NTPN?
    2. Jika BMN Gedung dan Bangunan dengan nilai 20 juta, kemudian dilakukan rehab/renovasi senilai 100 juta dengan cara pembongkaran dan sisa bongkarannya sdh dilelang. Bgmana dengan nilai wajar bangunan tersebut? apakah nilainya menjadi 20 juta + 100 juta = 120 juta? atau senilai 100 juta mengingat nilai sebelumnya yang 20 juta telah dibongkar. Bgmn perlakukannya di SIMAK BMN?

    Terima kasih

  335. satria berkata:

    mohon solusinya
    ada kasus seperti ini dalam proyek pembangunan gedung A dengan nilai kontrak masing masing :
    1. Kontruksi dan fasum: 500 jt nomor kontrak 1 dengan perusahaan A pembayaran termin
    2. perencanaan : 16 jt nomor kontrak 1 dengan perusahaan b pembayaran sekaligus
    3. pengaawasan : 24 jt nomor kontrak 1 dengan perusahaan c pembayaran sekaligus
    4. Meubelair (Latsin) : 50 jt nomor kontrak 1 dengan perusahaan d pembayaran sekaligus
    5. Pengelolaan Proyek
    Semuanya menggunakan akun/ mak 533111 (belanja modal gedung dan bangunan)
    Pertanyaan saya khusus meubelair (latsin) apakah menambah nilai bangunan atau diinfut di transaksi pembelian dan tidak menambah nilai bangunan tersebut..
    mohon petunjuk dan terima kasih

Tinggalkan Balasan ke indoinfo Batalkan balasan